Berita

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. (Foto: RMOL)

Politik

Tak Menggugat, Komdigi Hanya Lakukan Take Down Video Amien Rais

MINGGU, 03 MEI 2026 | 14:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa kementeriannya tidak akan menempuh jalur hukum terkait polemik video pernyataan Amien Rais yang menyinggung Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Meutya menepis anggapan bahwa Komdigi akan mengajukan gugatan. Ia menegaskan, langkah yang diambil kementeriannya murni berada dalam koridor kewenangan sesuai peraturan perundang-undangan.

"Akan ada gugatan dan lain-lain, itu tidak benar. Itu bukan kewenangan Komdigi. Komdigi jelas menyatakan bahwa langkah yang diambil Komdigi sesuai kewenangan Komdigi di undang-undang," ujar Meutya, Minggu, 3 Mei 2026.


Ia menjelaskan, dalam menangani konten bermasalah seperti hoaks atau ujaran kebencian, Komdigi hanya melakukan penindakan administratif berupa penurunan atau take down konten.

Sejalan dengan itu, video yang diunggah melalui kanal YouTube Amien Rais Official yang berisi pernyataan terkait Presiden Prabowo dan Seskab Teddy kini sudah tidak dapat diakses.

Dalam keterangan resmi tertanggal 1 Mei 2026, Komdigi menilai konten tersebut mengandung unsur fitnah, pembunuhan karakter, dan serangan personal terhadap Presiden.

Selain itu, Komdigi juga menyebut isi video tersebut sebagai hoaks dan mengandung ujaran kebencian karena tidak didasarkan pada fakta serta berpotensi memicu kegaduhan publik hingga memecah belah masyarakat.

Komdigi mengingatkan bahwa setiap pihak yang dengan sengaja membuat maupun menyebarkan konten tersebut dapat dikenakan sanksi hukum sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 1 Tahun 2024, khususnya Pasal 27A dan Pasal 28 ayat (2).


Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya