Berita

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. (Foto: RMOL)

Politik

Tak Menggugat, Komdigi Hanya Lakukan Take Down Video Amien Rais

MINGGU, 03 MEI 2026 | 14:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa kementeriannya tidak akan menempuh jalur hukum terkait polemik video pernyataan Amien Rais yang menyinggung Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Meutya menepis anggapan bahwa Komdigi akan mengajukan gugatan. Ia menegaskan, langkah yang diambil kementeriannya murni berada dalam koridor kewenangan sesuai peraturan perundang-undangan.

"Akan ada gugatan dan lain-lain, itu tidak benar. Itu bukan kewenangan Komdigi. Komdigi jelas menyatakan bahwa langkah yang diambil Komdigi sesuai kewenangan Komdigi di undang-undang," ujar Meutya, Minggu, 3 Mei 2026.


Ia menjelaskan, dalam menangani konten bermasalah seperti hoaks atau ujaran kebencian, Komdigi hanya melakukan penindakan administratif berupa penurunan atau take down konten.

Sejalan dengan itu, video yang diunggah melalui kanal YouTube Amien Rais Official yang berisi pernyataan terkait Presiden Prabowo dan Seskab Teddy kini sudah tidak dapat diakses.

Dalam keterangan resmi tertanggal 1 Mei 2026, Komdigi menilai konten tersebut mengandung unsur fitnah, pembunuhan karakter, dan serangan personal terhadap Presiden.

Selain itu, Komdigi juga menyebut isi video tersebut sebagai hoaks dan mengandung ujaran kebencian karena tidak didasarkan pada fakta serta berpotensi memicu kegaduhan publik hingga memecah belah masyarakat.

Komdigi mengingatkan bahwa setiap pihak yang dengan sengaja membuat maupun menyebarkan konten tersebut dapat dikenakan sanksi hukum sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 1 Tahun 2024, khususnya Pasal 27A dan Pasal 28 ayat (2).


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya