Berita

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai. (Foto: Humas KemenHAM)

Hukum

Natalius Pigai Nilai Pernyataan Amien Rais Berpotensi Langgar HAM

MINGGU, 03 MEI 2026 | 14:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai melontarkan kecaman keras terhadap pernyataan Amien Rais yang dinilai melampaui batas kebebasan berpendapat dan berpotensi melanggar prinsip-prinsip HAM.

Pigai mengatakan bahwa pernyataan Amien Rais tidak bisa serta-merta dilindungi atas nama kebebasan berpendapat.

"Pernyataan Pak Amien Rais tidak serta merta masuk kategori kebebasan berpendapat. Dalam konteks HAM, Pak Amien patut diduga melakukan tindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia," kata Pigai dalam siaran persnya, Minggu, 3 Mei 2026.


Pigai menilai, terdapat sejumlah indikasi pelanggaran HAM dalam narasi yang disampaikan, terutama yang menyerang secara personal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

"Inhuman treatment. Perlakuan tidak manusiawi, tindakan verbal yang sengaja menimbulkan serangan mental (non fisik) yang hebat," terang Pigai.

Tak hanya itu, ia juga menilai adanya unsur perendahan martabat dalam pernyataan yang disampaikan Amien Rais.

"Inhuman degrading merendahkan martabat Pak Prabowo dan Letkol Teddy," lanjutnya.

Pigai bahkan menyebut narasi tersebut dapat dikategorikan sebagai kekerasan verbal yang berpotensi melukai secara emosional dan psikologis.

"Verbal torture kekerasan verbal. Verbal humiliation atau perundungan/pelecehan verbal yang menggunakan kata-kata untuk merendahkan, mempermalukan, mengintimidasi, atau menyakiti seseorang secara emosional dan psikologis," jelas Pigai.

Dengan nada tegas, ia mengingatkan bahwa kebebasan berbicara memiliki batas dan tidak boleh dijadikan tameng untuk menyerang kehormatan orang lain.

"Saya minta Pak Amien jangan berlindung di balik kebebasan berbicara karena ada batasnya," pungkas Pigai.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya