Berita

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai. (Foto: Humas KemenHAM)

Hukum

Natalius Pigai Nilai Pernyataan Amien Rais Berpotensi Langgar HAM

MINGGU, 03 MEI 2026 | 14:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai melontarkan kecaman keras terhadap pernyataan Amien Rais yang dinilai melampaui batas kebebasan berpendapat dan berpotensi melanggar prinsip-prinsip HAM.

Pigai mengatakan bahwa pernyataan Amien Rais tidak bisa serta-merta dilindungi atas nama kebebasan berpendapat.

"Pernyataan Pak Amien Rais tidak serta merta masuk kategori kebebasan berpendapat. Dalam konteks HAM, Pak Amien patut diduga melakukan tindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia," kata Pigai dalam siaran persnya, Minggu, 3 Mei 2026.


Pigai menilai, terdapat sejumlah indikasi pelanggaran HAM dalam narasi yang disampaikan, terutama yang menyerang secara personal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

"Inhuman treatment. Perlakuan tidak manusiawi, tindakan verbal yang sengaja menimbulkan serangan mental (non fisik) yang hebat," terang Pigai.

Tak hanya itu, ia juga menilai adanya unsur perendahan martabat dalam pernyataan yang disampaikan Amien Rais.

"Inhuman degrading merendahkan martabat Pak Prabowo dan Letkol Teddy," lanjutnya.

Pigai bahkan menyebut narasi tersebut dapat dikategorikan sebagai kekerasan verbal yang berpotensi melukai secara emosional dan psikologis.

"Verbal torture kekerasan verbal. Verbal humiliation atau perundungan/pelecehan verbal yang menggunakan kata-kata untuk merendahkan, mempermalukan, mengintimidasi, atau menyakiti seseorang secara emosional dan psikologis," jelas Pigai.

Dengan nada tegas, ia mengingatkan bahwa kebebasan berbicara memiliki batas dan tidak boleh dijadikan tameng untuk menyerang kehormatan orang lain.

"Saya minta Pak Amien jangan berlindung di balik kebebasan berbicara karena ada batasnya," pungkas Pigai.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya