Berita

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai. (Foto: Humas KemenHAM)

Hukum

Natalius Pigai Nilai Pernyataan Amien Rais Berpotensi Langgar HAM

MINGGU, 03 MEI 2026 | 14:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai melontarkan kecaman keras terhadap pernyataan Amien Rais yang dinilai melampaui batas kebebasan berpendapat dan berpotensi melanggar prinsip-prinsip HAM.

Pigai mengatakan bahwa pernyataan Amien Rais tidak bisa serta-merta dilindungi atas nama kebebasan berpendapat.

"Pernyataan Pak Amien Rais tidak serta merta masuk kategori kebebasan berpendapat. Dalam konteks HAM, Pak Amien patut diduga melakukan tindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia," kata Pigai dalam siaran persnya, Minggu, 3 Mei 2026.


Pigai menilai, terdapat sejumlah indikasi pelanggaran HAM dalam narasi yang disampaikan, terutama yang menyerang secara personal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

"Inhuman treatment. Perlakuan tidak manusiawi, tindakan verbal yang sengaja menimbulkan serangan mental (non fisik) yang hebat," terang Pigai.

Tak hanya itu, ia juga menilai adanya unsur perendahan martabat dalam pernyataan yang disampaikan Amien Rais.

"Inhuman degrading merendahkan martabat Pak Prabowo dan Letkol Teddy," lanjutnya.

Pigai bahkan menyebut narasi tersebut dapat dikategorikan sebagai kekerasan verbal yang berpotensi melukai secara emosional dan psikologis.

"Verbal torture kekerasan verbal. Verbal humiliation atau perundungan/pelecehan verbal yang menggunakan kata-kata untuk merendahkan, mempermalukan, mengintimidasi, atau menyakiti seseorang secara emosional dan psikologis," jelas Pigai.

Dengan nada tegas, ia mengingatkan bahwa kebebasan berbicara memiliki batas dan tidak boleh dijadikan tameng untuk menyerang kehormatan orang lain.

"Saya minta Pak Amien jangan berlindung di balik kebebasan berbicara karena ada batasnya," pungkas Pigai.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Wamenko Dradjad: Penilaian MSCI Tidak Selalu Benar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 16:23

Trump Bicara Soal Denuklirisasi dengan Rusia dan Tiongkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:43

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:22

Kawasan Industri Diajak Cak Imin Bantu Korban Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:11

OJK Denda DSSA, BREN, CUAN Rp2,1 Triliun, Sanksi 835 Pihak Tembus Rp390 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:03

DIM RUU Migas Hampir Rampung 90 Persen

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:00

Airlangga Heran MSCI Mendadak Ancam Cabut Status Emerging Market RI Usai Bertemu Menkeu-BI di Bangkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:52

Pimpin Nasdem Garut, Lola Nelria: Partai Harus Hadir dalam Kehidupan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:46

Houthi Serang Istana Presiden Yaman, Lima Meninggal Dunia

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:41

Kopdes Butuh Talenta Utuh agar Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:34

Selengkapnya