Berita

Ilustrasi

Politik

KPK: Pers Pilar Penting Lawan Korupsi

MINGGU, 03 MEI 2026 | 13:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya peran pers dalam mengawal upaya pemberantasan korupsi yang penuh tantangan. Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 Mei 2026 menjadi pengingat bahwa media memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran publik terhadap bahaya korupsi.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa pers tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi pilar dalam membentuk kesadaran kolektif masyarakat. Ia menekankan bahwa peran tersebut krusial dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas.

"Di tengah upaya pemberantasan korupsi yang tidak mudah, kehadiran pers yang bebas, kritis, dan bertanggung jawab berperan penting membangun kesadaran publik," kata Budi kepada wartawan, Minggu, 3 Mei 2026.


Menurutnya, keberadaan pers yang menjalankan fungsi kontrol sosial akan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan terpercaya.

"Bagi KPK, Pers bukan hanya menyampaikan kabar, tetapi juga menghidupkan kesadaran, bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus dilawan, bukan dibiarkan," jelas Budi.

Ia juga menyoroti bahwa profesi jurnalistik tidak terlepas dari berbagai risiko dan tantangan di lapangan. Meski demikian, KPK memastikan komitmennya untuk mendukung profesionalitas pers melalui keterbukaan informasi.

"Profesi Jurnalistik tidak lepas dari risiko dan tantangan. KPK berkomitmen mendukung profesionalitas pers, melalui semangat transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan fungsi pemberantasan korupsi," tegas Budi.

KPK berharap insan pers terus menjaga independensi dan integritas dalam menjalankan tugasnya sebagai penyampai informasi sekaligus pengawas kekuasaan.

"Teruslah menjadi suara publik. Tetap independen, berintegritas, dan berpihak pada kebenaran," pungkas Budi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya