Berita

Konferensi pers bongkar mafia LPG di Klaten. (Foto: Humas Polri)

Hukum

Bareskrim Polri Amankan Dua Pelaku Mafia LPG Subsidi di Klaten

MINGGU, 03 MEI 2026 | 10:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bareskrim Polri mengungkap praktik penyalahgunaan gas LPG subsidi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, yang merugikan negara hingga miliaran rupiah. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang ditetapkan sebagai tersangka setelah aparat melakukan penindakan di sebuah gudang yang dijadikan lokasi ilegal pengoplosan gas.

Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifudin mengatakan, bahwa praktik penyalahgunaan LPG subsidi merupakan kejahatan serius karena berdampak langsung terhadap masyarakat kecil yang seharusnya menerima manfaat subsidi dari pemerintah.

"Praktik penyalahgunaan barang-barang bersubsidi dalam hal ini LPG maupun BBM bukan hanya berkhianat terhadap negara saja tetapi sudah mengkhianati masyarakat kecil yang berhak yang seharusnya menerima subsidi ini," kata Irjen Pol Nunung Syaifudin seperti dikutip, Minggu, 3 Mei 2026.


Dalam kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol M Irhamni mengatakan, bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima pada 15 April 2026 dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.

"Penegakan hukum ini merupakan tindak lanjut laporan informasi masyarakat yang kami terima dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan," kata Brigjen Irhamni.

Ia menerangkan, pada Selasa dini hari, 28 April 2026, tim melakukan penindakan di sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Pakis, Daleman, Dukuh Klancingan, Desa Sekaran, Kecamatan Wonosari, Klaten. Lokasi tersebut diketahui digunakan sebagai tempat praktik penyuntikan LPG subsidi ke tabung nonsubsidi.

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan sebanyak 1.465 tabung LPG berbagai ukuran, seperangkat alat penyuntikan, serta enam unit kendaraan operasional yang digunakan untuk mendukung aktivitas ilegal tersebut.

Brigjen Irhamni mengungkapkan, modus operandi para pelaku adalah memindahkan isi gas dari tabung subsidi ukuran 3 kilogram ke tabung nonsubsidi ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram, yang kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi demi meraup keuntungan besar.

"Gas dari tabung subsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi dengan teknik tertentu, kemudian dijual dengan harga non subsidi untuk mendapatkan keuntungan," jelasnya.

Dua tersangka yang telah diamankan yakni KA (40), yang berperan sebagai penyuntik dan penimbang gas, serta ARP (26), yang bertugas sebagai sopir pengangkut.

Dari hasil pengungkapan kasus ini, penyidik berhasil mencegah potensi kerugian negara dalam jumlah signifikan akibat praktik ilegal tersebut.

"Kami berhasil mencegah potensi kerugian negara kurang lebih sebesar Rp6,7 miliar," ungkapnya.

Brigjen Irhamni juga menegaskan bahwa Polri tidak akan berhenti pada penangkapan pelaku lapangan, melainkan akan terus menelusuri hingga ke pihak-pihak yang menjadi pemodal dan bagian dari jaringan distribusi ilegal tersebut.

"Kami tidak akan berhenti dan akan menindak hingga ke pemodal dan jaringannya," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya