Berita

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

DPR: Penggunaan Dana Desa Harus bisa Dipertanggungjawabkan

MINGGU, 03 MEI 2026 | 00:46 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Unsur pemerintah daerah (pemda) hingga perangkat desa diingatkan soal pentingnya mengedepankan transparansi serta akuntabilitas penggunaan dana desa.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun dalam kegiatan “Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa” di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

“Dana desa adalah bagian dari APBN yang memiliki tanggung jawab besar. Setiap Rupiah yang digunakan harus bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun substansi,” kata Misbakhun dikutip Antara, Sabtu, 2 Mei 2026. 


Legislator Golkar itu menjelaskan dana desa merupakan instrumen strategis pemerintah untuk memperkuat pembangunan dari tingkat paling bawah.

Selain itu, dana desa juga menjadi upaya nyata dalam mengatasi kemiskinan, memperbaiki infrastruktur, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan.

Sejak Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa diberlakukan, pemerintah pusat memberikan perhatian besar kepada desa sebagai entitas pemerintahan yang memiliki kewenangan mengatur dan mengelola masyarakatnya, salah satunya melalui Dana Desa. 

Pemerintah pun terus berupaya meningkatkan alokasi dana tersebut dari tahun ke tahun.

“Peningkatan ini menunjukkan komitmen negara dalam membangun dari desa,” jelasnya.

Kendati demikian, Ketum Depinas Soksi ini mewanti-wanti tentang pentingnya kapasitas pengelolaan yang memadai seiring peningkatan anggaran untuk masyarakat desa.

Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini, masih ada berbagai kendala di lapangan dalam penggunaan dana desa, seperti lemahnya dokumentasi, kurangnya transparansi, ketidaksesuaian antara perencanaan, dan realisasi anggaran.

“Kepala desa tidak dipilih karena keahlian administrasi, tetapi karena ketokohan di masyarakat. Oleh karena itu, pendampingan, bimbingan teknis, dan edukasi menjadi sangat penting agar tidak terjadi kesalahan yang berujung pada persoalan hukum,” tegasnya.

Selain itu, Misbakhun menekankan pentingnya peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga yang berwenang dalam melakukan pemeriksaan dan penghitungan kerugian negara.

Ia pun mendorong para kades untuk aktif membangun komunikasi dengan pemangku kepentingan, termasuk pemda dan BPK untuk memperoleh arahan serta meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa.

“Tujuan utama dana desa ialah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaannya harus benar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya