Berita

Ikan Sapu-sapu. (Foto: PPID DKI Jakarta)

Publika

Dari Hama Sungai ke Energi Rakyat: Mengoreksi Praktik, Menguatkan Solusi

SABTU, 02 MEI 2026 | 06:25 WIB | OLEH: AGUNG NUGROHO*

DI sungai-sungai Indonesia, termasuk Jakarta, ikan sapu-sapu (pleco) telah lama menjadi spesies invasif yang merusak ekosistem. 

Respons kebijakan selama ini cenderung bersifat reaktif: penangkapan massal, lalu ikan dimatikan dan dikubur. 

Pendekatan ini memang menyasar pengendalian populasi, tetapi secara ilmiah dan ekonomi masih menyisakan pertanyaan mendasar: apakah kita sedang menyelesaikan masalah, atau sekadar memindahkannya ke dalam tanah?


Pengalaman di Meksiko menunjukkan alternatif yang lebih produktif, yakni mengolah ikan invasif menjadi arang melalui proses pirolisis. 

Dalam perspektif energi dan lingkungan, pendekatan ini membuka kemungkinan transformasi limbah biologis menjadi sumber energi alternatif, sekaligus mengurangi tekanan terhadap penggunaan kayu bakar.

Jika dibandingkan, praktik penguburan ikan di Jakarta memiliki beberapa keterbatasan. 

Pertama, ia tidak menghasilkan nilai tambah ekonomi. Biomassa yang sebenarnya memiliki potensi energi justru dihilangkan dari siklus produksi. 

Kedua, proses dekomposisi dalam tanah tetap menghasilkan emisi gas rumah kaca seperti metana, terutama jika dilakukan dalam jumlah besar dan tanpa pengelolaan yang tepat. Artinya, pendekatan ini belum sepenuhnya bebas dari dampak lingkungan.

Sebaliknya, konversi menjadi arang -- jika dilakukan dengan teknologi yang tepat -- dapat mengunci karbon dalam bentuk padat dan menghasilkan bahan bakar yang dapat dimanfaatkan kembali. 

Dalam sistem pirolisis tertutup, sebagian gas bahkan dapat didaur ulang sebagai sumber energi proses, sehingga efisiensi meningkat dan emisi dapat ditekan. 

Secara teoritis, ini lebih sejalan dengan prinsip ekonomi sirkular dibandingkan praktik “tangkap--kubur”.

Namun, penting untuk menjaga perspektif kritis. Mengolah ikan menjadi arang bukan tanpa tantangan. 

Kadar air ikan yang tinggi menuntut proses pengeringan yang memakan energi, sementara rasio konversi yang rendah menekan efisiensi ekonomi. 

Tanpa desain teknologi dan manajemen yang baik, pendekatan ini berpotensi tidak lebih efektif dibanding praktik yang ada.

Di sinilah relevansi kebijakan publik menjadi kunci. Alih-alih menjadikan penangkapan ikan sapu-sapu sebagai kegiatan akhir (end-of-pipe), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat mengintegrasikannya ke dalam rantai nilai yang lebih luas. 

Penangkapan tetap dilakukan sebagai bagian dari pengendalian ekosistem, tetapi hasil tangkapan tidak lagi diperlakukan sebagai limbah, melainkan sebagai bahan baku industri energi alternatif skala komunitas.

Model ini dapat diperkuat melalui tiga langkah strategis. Pertama, penyediaan infrastruktur sederhana seperti kiln pirolisis tertutup di titik-titik pengelolaan sungai. 

Kedua, kemitraan dengan UMKM atau koperasi lokal untuk proses produksi dan distribusi briket. 

Ketiga, pengembangan pasar melalui program energi alternatif, misalnya untuk kebutuhan rumah tangga atau usaha kecil.

Dengan pendekatan ini, kebijakan yang semula bersifat biaya (cost center) dapat bertransformasi menjadi kegiatan produktif (value creation). 

Pengendalian spesies invasif tidak hanya mengurangi kerusakan lingkungan, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi dan energi alternatif.

Pada akhirnya, perbedaan antara “mengubur” dan “mengolah” bukan sekadar soal metode teknis, melainkan soal paradigma. 

Yang satu menutup siklus tanpa nilai tambah, yang lain membuka kemungkinan siklus baru yang lebih berkelanjutan. 

Jika Jakarta ingin melangkah menuju kota yang lebih adaptif dan inovatif, maka sudah saatnya kebijakan lingkungan tidak berhenti pada pengelolaan limbah, tetapi bergerak ke arah pemanfaatan sumber daya secara cerdas dan terintegrasi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya