Berita

Aksi Pronas Indonesia dalam peringatan May Day 2026 di Jakarta, 1 Mei 2026. (Foto: Pronas Indonesia)

Politik

Peringatan May Day 2026:

Pronas Indonesia Dorong Titik Balik Perjuangan Buruh

JUMAT, 01 MEI 2026 | 23:25 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ratusan delegasi yang tergabung dalam berbagai Serikat Buruh (SB) independen se-Jabodetabek turut bergerak ke jakarta. 

Momentum ini tidak hanya menjadi ajang tuntutan tahunan, tetapi juga menjadi saksi lahirnya wadah perjuangan baru bagi kaum pekerja: Komite Persiapan Serikat Buruh Progresif Nasional (KP FSB Pronas Indonesia).

Di tengah situasi ekonomi yang penuh tantangan, Pronas Indonesia hadir untuk turut mewarnai gerakan buruh sebagai wadah alternatif bagi buruh di tanah air. Dengan semangat persatuan, organisasi ini berkomitmen bergerak menuju satu visi besar: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


Juru Bicara KP Pronas Indonesia, Slamet Mulyadi menegaskan bahwa May Day 2026 harus menjadi titik balik perjuangan dan perlawanan buruh pada ketidakadilan yang lebih terstruktur dan progresif.

"Pronas Indonesia lahir sebagai jawaban atas kebutuhan buruh akan persatuan yang tidak berkompromi terhadap penindasan. Kami hadir untuk memastikan bahwa hak-hak buruh kembali menjadi prioritas dalam kebijakan nasional," ujar Slamet Mulyadi dalam keterangan yang diterima redaksi, Jakarta, 1 Mei 2026.

Dalam aksi tersebut, KP Pronas Indonesia mengusung sejumlah poin tuntutan krusial yang terangkum dalam agenda besar mereka, di antaranya:

Pertama, Regulasi Ketenagakerjaan, yakni mendesak pembentukan UU Ketenagakerjaan Baru yang berorientasi pada penguatan industri nasional dan kesejahteraan buruh secara nyata.

Kedua, kedaulatan ekonomi, yakni menolak tegas praktik imperialisme dan oligarki, serta menuntut pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 secara murni.

Ketiga, pemberantasan korupsi, yakni menuntut segera disahkannya UU Perampasan Aset Koruptor demi menyelamatkan kekayaan negara.

Keempat, kepastian kerja, yakni menuntut penghentian PHK sepihak, penghapusan sistem Outsourcing, dan pembukaan lapangan kerja yang luas.

Kelima, perlindungan pekerja digital dan sektoral, yakni menuntut pembatasan potongan aplikasi Ojek Online (Ojol) maksimal 5 persen, mendesak pemerintah membangun BUMN Aplikai atau mengambil alih aplikasi yang terbukti tidak adil. Serta penerapan Upah Minimum Nasional sesuai KHL.

Keenam, pemberdayaan ekonomi buruh, yakni mendorong kepemilikan saham bagi buruh melalui penguatan koperasi.

Ketujuh, hak dasar dan perlindungan sosial, yakni jaminan kesehatan gratis bagi rakyat dan pembebasan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari jerat TPPO.

Kedelapan, setop diskriminasi terhadap buruh perempuan.

Kesembilan, solusi industrial, yakni pembentukan Komisi Nasional Hubungan Industrial (KNHI) sebagai mediator yang adil bagi konflik ketenagakerjaan.

Melalui momentum May Day ini, KP Pronas Indonesia mengajak seluruh elemen buruh di Indonesia untuk merapatkan barisan, berjuang bersama. 

“Kehadiran Pronas diharapkan mampu menjadi motor penggerak baru yang menyatukan serikat-serikat buruh independen di seluruh Indonesia dalam satu barisan perjuangan yang dan progresif, meraih kesejahteraan bersama,” pungkas Slamet.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya