Berita

Aksi Pronas Indonesia dalam peringatan May Day 2026 di Jakarta, 1 Mei 2026. (Foto: Pronas Indonesia)

Politik

Peringatan May Day 2026:

Pronas Indonesia Dorong Titik Balik Perjuangan Buruh

JUMAT, 01 MEI 2026 | 23:25 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ratusan delegasi yang tergabung dalam berbagai Serikat Buruh (SB) independen se-Jabodetabek turut bergerak ke jakarta. 

Momentum ini tidak hanya menjadi ajang tuntutan tahunan, tetapi juga menjadi saksi lahirnya wadah perjuangan baru bagi kaum pekerja: Komite Persiapan Serikat Buruh Progresif Nasional (KP FSB Pronas Indonesia).

Di tengah situasi ekonomi yang penuh tantangan, Pronas Indonesia hadir untuk turut mewarnai gerakan buruh sebagai wadah alternatif bagi buruh di tanah air. Dengan semangat persatuan, organisasi ini berkomitmen bergerak menuju satu visi besar: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


Juru Bicara KP Pronas Indonesia, Slamet Mulyadi menegaskan bahwa May Day 2026 harus menjadi titik balik perjuangan dan perlawanan buruh pada ketidakadilan yang lebih terstruktur dan progresif.

"Pronas Indonesia lahir sebagai jawaban atas kebutuhan buruh akan persatuan yang tidak berkompromi terhadap penindasan. Kami hadir untuk memastikan bahwa hak-hak buruh kembali menjadi prioritas dalam kebijakan nasional," ujar Slamet Mulyadi dalam keterangan yang diterima redaksi, Jakarta, 1 Mei 2026.

Dalam aksi tersebut, KP Pronas Indonesia mengusung sejumlah poin tuntutan krusial yang terangkum dalam agenda besar mereka, di antaranya:

Pertama, Regulasi Ketenagakerjaan, yakni mendesak pembentukan UU Ketenagakerjaan Baru yang berorientasi pada penguatan industri nasional dan kesejahteraan buruh secara nyata.

Kedua, kedaulatan ekonomi, yakni menolak tegas praktik imperialisme dan oligarki, serta menuntut pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 secara murni.

Ketiga, pemberantasan korupsi, yakni menuntut segera disahkannya UU Perampasan Aset Koruptor demi menyelamatkan kekayaan negara.

Keempat, kepastian kerja, yakni menuntut penghentian PHK sepihak, penghapusan sistem Outsourcing, dan pembukaan lapangan kerja yang luas.

Kelima, perlindungan pekerja digital dan sektoral, yakni menuntut pembatasan potongan aplikasi Ojek Online (Ojol) maksimal 5 persen, mendesak pemerintah membangun BUMN Aplikai atau mengambil alih aplikasi yang terbukti tidak adil. Serta penerapan Upah Minimum Nasional sesuai KHL.

Keenam, pemberdayaan ekonomi buruh, yakni mendorong kepemilikan saham bagi buruh melalui penguatan koperasi.

Ketujuh, hak dasar dan perlindungan sosial, yakni jaminan kesehatan gratis bagi rakyat dan pembebasan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari jerat TPPO.

Kedelapan, setop diskriminasi terhadap buruh perempuan.

Kesembilan, solusi industrial, yakni pembentukan Komisi Nasional Hubungan Industrial (KNHI) sebagai mediator yang adil bagi konflik ketenagakerjaan.

Melalui momentum May Day ini, KP Pronas Indonesia mengajak seluruh elemen buruh di Indonesia untuk merapatkan barisan, berjuang bersama. 

“Kehadiran Pronas diharapkan mampu menjadi motor penggerak baru yang menyatukan serikat-serikat buruh independen di seluruh Indonesia dalam satu barisan perjuangan yang dan progresif, meraih kesejahteraan bersama,” pungkas Slamet.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya