Berita

Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi. (Foto: RMOL/ Hani Fatunnisa)

Politik

Ditunjuk Jadi Penasihat Khusus Presiden, LHKPN Hasan Nasbi Capai Rp40,4 Miliar

SENIN, 27 APRIL 2026 | 16:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Hasan Nasbi menjadi perhatian publik seiring pelantikannya sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi.

Hasan Nasbi yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Independen di PT Pertamina (Persero) dan juga pernah mengemban tugas sebagai Kepala Komunikasi Kepresidenan, tercatat menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2025 pada 31 Maret 2026 dengan status verifikasi administratif lengkap.

Dalam laporan KPK yang dilihat RMOL, Senin, 27 April 2026, total kekayaan Hasan Nasbi tercatat sebesar Rp40.439.501.799 (Rp40,43 miliar) tanpa adanya kewajiban utang. Nilai tersebut berasal dari berbagai instrumen aset, dengan komposisi terbesar pada kas serta kepemilikan properti.


Pada kategori tanah dan bangunan, Hasan memiliki aset senilai Rp15.072.025.000 yang tersebar di sejumlah wilayah seperti Jakarta Selatan, Bekasi, Bogor, Cianjur, hingga Sijunjung. Beberapa aset di antaranya berupa bangunan di Jakarta Selatan serta tanah dan bangunan di Bekasi dan Bogor dengan nilai miliaran rupiah.

Sementara itu, pada kategori alat transportasi dan mesin, Hasan tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp8,605 miliar. Koleksi kendaraannya antara lain Mini Cooper S Hatch A/T tahun 2022, Mercedes-Benz G 63 AT tahun 2023, serta sepeda motor Honda Beat tahun 2021.

Selain itu, Hasan juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp3.307.180.000. Pada komponen kas dan setara kas, nilainya mencapai Rp12.720.296.799, menjadi salah satu porsi signifikan dalam total kekayaannya. Adapun harta lainnya tercatat sebesar Rp735.000.000, sementara surat berharga tidak dilaporkan.

Secara keseluruhan, total harta yang dilaporkan mencapai Rp40.439.501.799 dan tidak terdapat catatan utang, sehingga nilai kekayaan bersih tetap berada pada angka tersebut.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya