Berita

Anggota DPR RI Yan Permenas Mandenas. (Foto: Dokumentasi Fraksi Gerindra)

Politik

Legislator Gerindra Soroti Darurat Tambang Ilegal di Manokwari

SABTU, 25 APRIL 2026 | 03:42 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Aktivitas pertambangan emas ilegal di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, memasuki fase yang semakin mengkhawatirkan. Di tengah ketidakpastian regulasi dan janji pemerintah yang tak kunjung terealisasi, praktik penambangan liar justru merajalela, tersebar di berbagai lokasi dengan alat berat. 

Harapan masyarakat akan legalisasi tambang rakyat melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) hingga kini masih menjadi janji. Faktanya, aktivitas ilegal di sejumlah titik seperti Sungai Wariori, Waserawi, dan Warmumi justru kian marak.

Anggota DPR RI  Yan Permenas Mandenas yang turun langsung meninjau lokasi, menggambarkan Sungai Wariori telah "berubah total" menjadi kubangan besar dan tercemar merkuri. 


"Bentuk sungai ini sudah berubah total, menjadi kolam-kolam besar yang ditinggalkan oleh aktivitas pertambangan emas ilegal," tegas Yan seperti dikutip dari TV Parlemen, Jumat malam, 24 April 2026.

Kerusakan lingkungan yang masif ini pun mulai berbuah bencana, di mana banjir bandang yang melanda Manokwari pada April 2026 disebut-sebut sebagai dampak langsung dari penggundulan hutan dan pengerukan tanah oleh tambang ilegal.

"Saya meminta agar Kapolda dan Pangdam untuk menindak, melakukan penertiban dan mengembalikan lingkungan yang rusak," kata anggota DPR dari Fraksi Gerindra ini.

Selain merusak alam, aktivitas ini juga merugikan keuangan negara. Berdasarkan data PPATK, nilai transaksi jual beli emas dari pertambangan ilegal di Indonesia periode 2019-2025 mencapai sekitar Rp25,8 triliun. 

Presiden Prabowo Subianto bahkan telah menyoroti adanya 1.068 titik tambang ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp300 triliun. Aktivitas ini juga merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Manokwari hingga sekitar Rp375 miliar per tahun.

Secara terpisah, Kapolda Papua Barat Brigjen Alfred Papare mengaku serius menangani masalah ini. Ia telah menemui Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan untuk membentuk tim khusus dan mendorong percepatan legalisasi tambang rakyat sebagai solusi jangka panjang.

Namun, masyarakat dan aktivis menilai bahwa tanpa upaya serius memberantas "mafia tanah" dan oknum, segala upaya hanya akan menjadi formalitas belaka.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya