Berita

Anggota DPR RI Yan Permenas Mandenas. (Foto: Dokumentasi Fraksi Gerindra)

Politik

Legislator Gerindra Soroti Darurat Tambang Ilegal di Manokwari

SABTU, 25 APRIL 2026 | 03:42 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Aktivitas pertambangan emas ilegal di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, memasuki fase yang semakin mengkhawatirkan. Di tengah ketidakpastian regulasi dan janji pemerintah yang tak kunjung terealisasi, praktik penambangan liar justru merajalela, tersebar di berbagai lokasi dengan alat berat. 

Harapan masyarakat akan legalisasi tambang rakyat melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) hingga kini masih menjadi janji. Faktanya, aktivitas ilegal di sejumlah titik seperti Sungai Wariori, Waserawi, dan Warmumi justru kian marak.

Anggota DPR RI  Yan Permenas Mandenas yang turun langsung meninjau lokasi, menggambarkan Sungai Wariori telah "berubah total" menjadi kubangan besar dan tercemar merkuri. 


"Bentuk sungai ini sudah berubah total, menjadi kolam-kolam besar yang ditinggalkan oleh aktivitas pertambangan emas ilegal," tegas Yan seperti dikutip dari TV Parlemen, Jumat malam, 24 April 2026.

Kerusakan lingkungan yang masif ini pun mulai berbuah bencana, di mana banjir bandang yang melanda Manokwari pada April 2026 disebut-sebut sebagai dampak langsung dari penggundulan hutan dan pengerukan tanah oleh tambang ilegal.

"Saya meminta agar Kapolda dan Pangdam untuk menindak, melakukan penertiban dan mengembalikan lingkungan yang rusak," kata anggota DPR dari Fraksi Gerindra ini.

Selain merusak alam, aktivitas ini juga merugikan keuangan negara. Berdasarkan data PPATK, nilai transaksi jual beli emas dari pertambangan ilegal di Indonesia periode 2019-2025 mencapai sekitar Rp25,8 triliun. 

Presiden Prabowo Subianto bahkan telah menyoroti adanya 1.068 titik tambang ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp300 triliun. Aktivitas ini juga merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Manokwari hingga sekitar Rp375 miliar per tahun.

Secara terpisah, Kapolda Papua Barat Brigjen Alfred Papare mengaku serius menangani masalah ini. Ia telah menemui Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan untuk membentuk tim khusus dan mendorong percepatan legalisasi tambang rakyat sebagai solusi jangka panjang.

Namun, masyarakat dan aktivis menilai bahwa tanpa upaya serius memberantas "mafia tanah" dan oknum, segala upaya hanya akan menjadi formalitas belaka.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya