Berita

Surat somasi warga Perumahan Citragran Cibubur. (Foto: Dok. Istimewa)

Nusantara

Warga Citragran Cibubur Layangkan Somasi Ketiga ke Pengembang

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 18:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kesabaran warga Perumahan Citragran Cibubur akhirnya di ujung tanduk. Setelah 11 tahun masalah jaringan listrik tak kunjung tuntas, warga melayangkan somasi ketiga kepada pengembang, PT Sinar Bahana Mulya (SBM), anak usaha Ciputra Group.

Somasi dikirim Kamis, 23 April 2026, melalui Kantor Hukum Hendro Widodo & Partners. Sebelumnya, somasi pertama dan kedua telah dilayangkan masing-masing pada 19 Desember 2025 dan 20 Januari 2026.

Kuasa hukum warga, Hendro Widodo menegaskan, hingga kini belum ada perbaikan menyeluruh terhadap jaringan listrik bawah tanah (SKTR) dan rumah panel yang rusak.


“Masalah jaringan listrik sudah terjadi sejak 2015 atau 11 tahun lalu tapi tidak pernah ditindaklanjuti secara menyeluruh hingga saat ini, padahal banyak gangguan,” ujar Hendro dalam siaran persnya, Jumat, 24 April 2026.

Dalam somasi tersebut, warga mengajukan dua tuntutan utama, yakni perbaikan jaringan listrik bawah tanah serta penyelesaian Berita Acara Serah Terima (BAST) kepada PT PLN (Persero).

Hendro menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima warga, perbaikan belum dapat dilakukan karena aset jaringan listrik masih menjadi tanggung jawab pengembang dan belum diserahterimakan ke PLN.

“Permasalahan ini sudah berlarut-larut dan tidak kunjung diselesaikan,” tegasnya.

Warga mengeluhkan gangguan listrik yang terus berulang, mulai dari kerusakan jaringan, persoalan gardu, hingga pemadaman di sejumlah titik yang dinilai mengganggu aktivitas sehari-hari.

“Kami meminta PT Sinar Bahana Mulya segera memperbaiki jaringan yang rusak dan menyelesaikan BAST agar persoalan kelistrikan yang berpotensi membahayakan warga tidak terus berlarut,” lanjut Hendro.

Ia menegaskan, jika tuntutan tersebut kembali diabaikan, warga tidak segan menempuh langkah hukum lanjutan, termasuk gugatan ke pengadilan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Sinar Bahana Mulya belum memberikan tanggapan resmi atas somasi ketiga yang dilayangkan warga.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya