Berita

Konferensi pejabat MA dan KPK di media center MA (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

MA: Dari 8.000 Hakim, Hanya Segelintir Terjerat Korupsi

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 13:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mahkamah Agung (MA) menolak anggapan publik yang menggeneralisasi aparat peradilan sebagai sarang korupsi. Dari sekitar 8.000 hakim di Indonesia, hanya sebagian kecil yang tersandung kasus, sementara mayoritas tetap menjaga integritas.

Kepala Badan Strategi Kebijakan serta Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA, Syamsul Arief, menjelaskan bahwa kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi bukan hal baru. Hubungan tersebut telah terjalin sejak awal pembentukan KPK, termasuk dalam pendidikan para penyidiknya.

“Kerja sama sesungguhnya sudah sering kami lakukan, baik KPK mengundang kami untuk memberikan pengetahuan terkait aspek yudisial bagi para penyidik KPK. Mesti diingat, penyidik KPK pertama di Indonesia dididik di Pusdiklat Mahkamah Agung,” ujar Syamsul di Media Center MA, Jumat, 24 April 2026.


Ia menambahkan, pada masa awal berdiri, KPK bahkan belum memiliki fasilitas pelatihan sendiri dan memanfaatkan pusat pendidikan milik MA.

“KPK waktu itu belum ada tempat, sehingga menggunakan Pusdiklat Mahkamah Agung,” jelasnya.

Saat ini, MA terus berupaya membentengi sekitar 8.000 hakim melalui pendidikan integritas guna mencegah praktik korupsi peradilan.

“Ada 8.000 hakim yang kami didik sekaligus dibekali ‘perisai’ agar terhindar dari judicial corruption. Semangat ini menjadi kurikulum baku di Mahkamah Agung,” tegas Syamsul.

Meski demikian, ia mengakui masih ada oknum hakim yang terjerat kasus. Namun, jumlahnya dinilai sangat kecil dibandingkan total hakim yang ada.

“Memang ada satu dua kasus yang kemudian kita temukan, di mana mereka terjebak dalam judicial corruption,” katanya.

Syamsul juga mengkritik cara pandang publik yang cenderung menggeneralisasi kasus tersebut seolah mencerminkan seluruh hakim di Indonesia. Menurutnya, jika dilihat secara statistik, jumlah kasus tersebut tidak sebanding dengan total hakim yang ada.

Ia menilai logika “setetes nila merusak susu sebelanga” kerap digunakan sehingga membentuk persepsi yang tidak proporsional.

“Bad news is a good news. Hal-hal negatif seringkali lebih disorot sehingga menutupi mayoritas yang berintegritas,” ujarnya.

Syamsul memastikan mayoritas hakim tetap berkomitmen menjaga integritas, terlebih dengan adanya peningkatan kesejahteraan yang diharapkan dapat menekan potensi penyimpangan.

“Insya Allah, hingga saat ini mayoritas dari 8.000 hakim terus berjuang menegakkan integritas, apalagi mereka juga baru mendapatkan peningkatan kesejahteraan,” katanya.

Ia bahkan menyampaikan harapan bahwa jika integritas benar-benar terjaga, maka peran lembaga pengawas seperti KPK tidak lagi diperlukan.

“Saya percaya, jika integritas benar-benar terwujud, ke depan mungkin kita tidak lagi membutuhkan KPK atau pengawas lainnya karena semuanya sudah berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya