Berita

Konferensi pejabat MA dan KPK di media center MA (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

MA: Dari 8.000 Hakim, Hanya Segelintir Terjerat Korupsi

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 13:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mahkamah Agung (MA) menolak anggapan publik yang menggeneralisasi aparat peradilan sebagai sarang korupsi. Dari sekitar 8.000 hakim di Indonesia, hanya sebagian kecil yang tersandung kasus, sementara mayoritas tetap menjaga integritas.

Kepala Badan Strategi Kebijakan serta Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA, Syamsul Arief, menjelaskan bahwa kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi bukan hal baru. Hubungan tersebut telah terjalin sejak awal pembentukan KPK, termasuk dalam pendidikan para penyidiknya.

“Kerja sama sesungguhnya sudah sering kami lakukan, baik KPK mengundang kami untuk memberikan pengetahuan terkait aspek yudisial bagi para penyidik KPK. Mesti diingat, penyidik KPK pertama di Indonesia dididik di Pusdiklat Mahkamah Agung,” ujar Syamsul di Media Center MA, Jumat, 24 April 2026.


Ia menambahkan, pada masa awal berdiri, KPK bahkan belum memiliki fasilitas pelatihan sendiri dan memanfaatkan pusat pendidikan milik MA.

“KPK waktu itu belum ada tempat, sehingga menggunakan Pusdiklat Mahkamah Agung,” jelasnya.

Saat ini, MA terus berupaya membentengi sekitar 8.000 hakim melalui pendidikan integritas guna mencegah praktik korupsi peradilan.

“Ada 8.000 hakim yang kami didik sekaligus dibekali ‘perisai’ agar terhindar dari judicial corruption. Semangat ini menjadi kurikulum baku di Mahkamah Agung,” tegas Syamsul.

Meski demikian, ia mengakui masih ada oknum hakim yang terjerat kasus. Namun, jumlahnya dinilai sangat kecil dibandingkan total hakim yang ada.

“Memang ada satu dua kasus yang kemudian kita temukan, di mana mereka terjebak dalam judicial corruption,” katanya.

Syamsul juga mengkritik cara pandang publik yang cenderung menggeneralisasi kasus tersebut seolah mencerminkan seluruh hakim di Indonesia. Menurutnya, jika dilihat secara statistik, jumlah kasus tersebut tidak sebanding dengan total hakim yang ada.

Ia menilai logika “setetes nila merusak susu sebelanga” kerap digunakan sehingga membentuk persepsi yang tidak proporsional.

“Bad news is a good news. Hal-hal negatif seringkali lebih disorot sehingga menutupi mayoritas yang berintegritas,” ujarnya.

Syamsul memastikan mayoritas hakim tetap berkomitmen menjaga integritas, terlebih dengan adanya peningkatan kesejahteraan yang diharapkan dapat menekan potensi penyimpangan.

“Insya Allah, hingga saat ini mayoritas dari 8.000 hakim terus berjuang menegakkan integritas, apalagi mereka juga baru mendapatkan peningkatan kesejahteraan,” katanya.

Ia bahkan menyampaikan harapan bahwa jika integritas benar-benar terjaga, maka peran lembaga pengawas seperti KPK tidak lagi diperlukan.

“Saya percaya, jika integritas benar-benar terwujud, ke depan mungkin kita tidak lagi membutuhkan KPK atau pengawas lainnya karena semuanya sudah berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya