Berita

Konferensi pejabat MA dan KPK di media center MA (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

MA: Dari 8.000 Hakim, Hanya Segelintir Terjerat Korupsi

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 13:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mahkamah Agung (MA) menolak anggapan publik yang menggeneralisasi aparat peradilan sebagai sarang korupsi. Dari sekitar 8.000 hakim di Indonesia, hanya sebagian kecil yang tersandung kasus, sementara mayoritas tetap menjaga integritas.

Kepala Badan Strategi Kebijakan serta Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA, Syamsul Arief, menjelaskan bahwa kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi bukan hal baru. Hubungan tersebut telah terjalin sejak awal pembentukan KPK, termasuk dalam pendidikan para penyidiknya.

“Kerja sama sesungguhnya sudah sering kami lakukan, baik KPK mengundang kami untuk memberikan pengetahuan terkait aspek yudisial bagi para penyidik KPK. Mesti diingat, penyidik KPK pertama di Indonesia dididik di Pusdiklat Mahkamah Agung,” ujar Syamsul di Media Center MA, Jumat, 24 April 2026.


Ia menambahkan, pada masa awal berdiri, KPK bahkan belum memiliki fasilitas pelatihan sendiri dan memanfaatkan pusat pendidikan milik MA.

“KPK waktu itu belum ada tempat, sehingga menggunakan Pusdiklat Mahkamah Agung,” jelasnya.

Saat ini, MA terus berupaya membentengi sekitar 8.000 hakim melalui pendidikan integritas guna mencegah praktik korupsi peradilan.

“Ada 8.000 hakim yang kami didik sekaligus dibekali ‘perisai’ agar terhindar dari judicial corruption. Semangat ini menjadi kurikulum baku di Mahkamah Agung,” tegas Syamsul.

Meski demikian, ia mengakui masih ada oknum hakim yang terjerat kasus. Namun, jumlahnya dinilai sangat kecil dibandingkan total hakim yang ada.

“Memang ada satu dua kasus yang kemudian kita temukan, di mana mereka terjebak dalam judicial corruption,” katanya.

Syamsul juga mengkritik cara pandang publik yang cenderung menggeneralisasi kasus tersebut seolah mencerminkan seluruh hakim di Indonesia. Menurutnya, jika dilihat secara statistik, jumlah kasus tersebut tidak sebanding dengan total hakim yang ada.

Ia menilai logika “setetes nila merusak susu sebelanga” kerap digunakan sehingga membentuk persepsi yang tidak proporsional.

“Bad news is a good news. Hal-hal negatif seringkali lebih disorot sehingga menutupi mayoritas yang berintegritas,” ujarnya.

Syamsul memastikan mayoritas hakim tetap berkomitmen menjaga integritas, terlebih dengan adanya peningkatan kesejahteraan yang diharapkan dapat menekan potensi penyimpangan.

“Insya Allah, hingga saat ini mayoritas dari 8.000 hakim terus berjuang menegakkan integritas, apalagi mereka juga baru mendapatkan peningkatan kesejahteraan,” katanya.

Ia bahkan menyampaikan harapan bahwa jika integritas benar-benar terjaga, maka peran lembaga pengawas seperti KPK tidak lagi diperlukan.

“Saya percaya, jika integritas benar-benar terwujud, ke depan mungkin kita tidak lagi membutuhkan KPK atau pengawas lainnya karena semuanya sudah berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya