Berita

Pejabat MA dan KPK saat konferensi pers di media center MA (Foto: RMOL)

Politik

MA Gandeng KPK, 200 Pimpinan Pengadilan Digembleng Antikorupsi

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 12:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mahkamah Agung (MA) memperkuat upaya menjaga integritas aparat peradilan dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Sebanyak 200 pimpinan pengadilan akan mengikuti pelatihan khusus guna mencegah praktik korupsi yang selama ini mencoreng institusi peradilan.

Kepala Badan Strategi Kebijakan serta Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA, Syamsul Arief, menjelaskan bahwa kerja sama ini difokuskan pada peningkatan kompetensi hakim dan pimpinan pengadilan, khususnya dalam aspek antikorupsi dan pemberantasan praktik transaksional di ruang peradilan.


“Baru saja tadi pagi kami menandatangani perjanjian kerja sama terkait mengenai peningkatan kompetensi bagi aparatur peradilan, wabilkhusus bagi hakim dan pimpinan pengadilan dalam hal peningkatan kompetensi mereka terhadap antikorupsi, dan upaya pemberantasan korupsi, tentu saja di pekerjaannya masing-masing,” ujar Syamsul di Media Center MA, Jakarta Pusat, Jumat, 24 April 2026.

Kerja sama ini disaksikan langsung oleh Ketua MA Sunarto dan Ketua KPK Setyo Budiyanto. Dengan penandatanganan tersebut, materi antikorupsi resmi dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan dan pelatihan di lingkungan MA.

Sebagai tahap awal, MA akan mengumpulkan 200 ketua dan wakil ketua pengadilan dari seluruh Indonesia pada 18 Mei mendatang untuk mengikuti pelatihan intensif selama satu minggu. Tiga hari pertama akan diisi dengan materi kepemimpinan, pengawasan, akuntabilitas, serta aspek teknis yudisial.

Sementara itu, dua hari terakhir akan diisi langsung oleh KPK dengan fokus pada isu sensitif, yakni korupsi yudisial. Materi ini diarahkan untuk menjauhkan hakim dari praktik transaksional, sekaligus memperkuat transparansi dan integritas aparat peradilan.

Syamsul menilai keterlibatan KPK membuat kurikulum pelatihan menjadi lebih tajam dan relevan. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi hakim sejalan dengan semangat “Cadas, Cerdas Berintegritas”.

Di sisi lain, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga perubahan pola pikir aparat.

“Lewat pendidikan inilah maka upaya yang dilakukan KPK adalah bagaimana menyadarkan di sini, bukan hanya menyadarkan bahkan mungkin mendorong supaya nilai-nilai antikorupsi, nilai-nilai integritas itu betul-betul bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari setiap saat pada saat melaksanakan tugas,” kata Wawan.

Ia menambahkan, pelatihan tidak hanya berisi teori, tetapi juga studi kasus nyata, diskusi, serta rencana aksi agar peserta mampu menerapkan nilai integritas saat kembali bertugas.

Materi yang diberikan mencakup isu-isu krusial seperti gratifikasi, konflik kepentingan, hingga dilema integritas yang kerap dihadapi hakim dalam mengambil keputusan.

Wawan menegaskan, program ini merupakan investasi jangka panjang untuk memperkuat integritas lembaga peradilan. 

“Tentu kita tidak berharap langsung berhasil, tetapi ini adalah investasi ke depan agar secara bertahap dapat menjaga integritas aparat di Mahkamah Agung dan lingkungan peradilan,” pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya