Berita

Pejabat MA dan KPK saat konferensi pers di media center MA (Foto: RMOL)

Politik

MA Gandeng KPK, 200 Pimpinan Pengadilan Digembleng Antikorupsi

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 12:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mahkamah Agung (MA) memperkuat upaya menjaga integritas aparat peradilan dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Sebanyak 200 pimpinan pengadilan akan mengikuti pelatihan khusus guna mencegah praktik korupsi yang selama ini mencoreng institusi peradilan.

Kepala Badan Strategi Kebijakan serta Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA, Syamsul Arief, menjelaskan bahwa kerja sama ini difokuskan pada peningkatan kompetensi hakim dan pimpinan pengadilan, khususnya dalam aspek antikorupsi dan pemberantasan praktik transaksional di ruang peradilan.


“Baru saja tadi pagi kami menandatangani perjanjian kerja sama terkait mengenai peningkatan kompetensi bagi aparatur peradilan, wabilkhusus bagi hakim dan pimpinan pengadilan dalam hal peningkatan kompetensi mereka terhadap antikorupsi, dan upaya pemberantasan korupsi, tentu saja di pekerjaannya masing-masing,” ujar Syamsul di Media Center MA, Jakarta Pusat, Jumat, 24 April 2026.

Kerja sama ini disaksikan langsung oleh Ketua MA Sunarto dan Ketua KPK Setyo Budiyanto. Dengan penandatanganan tersebut, materi antikorupsi resmi dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan dan pelatihan di lingkungan MA.

Sebagai tahap awal, MA akan mengumpulkan 200 ketua dan wakil ketua pengadilan dari seluruh Indonesia pada 18 Mei mendatang untuk mengikuti pelatihan intensif selama satu minggu. Tiga hari pertama akan diisi dengan materi kepemimpinan, pengawasan, akuntabilitas, serta aspek teknis yudisial.

Sementara itu, dua hari terakhir akan diisi langsung oleh KPK dengan fokus pada isu sensitif, yakni korupsi yudisial. Materi ini diarahkan untuk menjauhkan hakim dari praktik transaksional, sekaligus memperkuat transparansi dan integritas aparat peradilan.

Syamsul menilai keterlibatan KPK membuat kurikulum pelatihan menjadi lebih tajam dan relevan. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi hakim sejalan dengan semangat “Cadas, Cerdas Berintegritas”.

Di sisi lain, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga perubahan pola pikir aparat.

“Lewat pendidikan inilah maka upaya yang dilakukan KPK adalah bagaimana menyadarkan di sini, bukan hanya menyadarkan bahkan mungkin mendorong supaya nilai-nilai antikorupsi, nilai-nilai integritas itu betul-betul bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari setiap saat pada saat melaksanakan tugas,” kata Wawan.

Ia menambahkan, pelatihan tidak hanya berisi teori, tetapi juga studi kasus nyata, diskusi, serta rencana aksi agar peserta mampu menerapkan nilai integritas saat kembali bertugas.

Materi yang diberikan mencakup isu-isu krusial seperti gratifikasi, konflik kepentingan, hingga dilema integritas yang kerap dihadapi hakim dalam mengambil keputusan.

Wawan menegaskan, program ini merupakan investasi jangka panjang untuk memperkuat integritas lembaga peradilan. 

“Tentu kita tidak berharap langsung berhasil, tetapi ini adalah investasi ke depan agar secara bertahap dapat menjaga integritas aparat di Mahkamah Agung dan lingkungan peradilan,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya