Berita

Presiden AS Donald Trump (Foto: Reuters)

Dunia

Trump Keluarkan Perintah Tembak Kapal Penebar Ranjau di Hormuz

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 11:57 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengeluarkan perintah keras kepada Angkatan Laut AS untuk menembak mati setiap kapal kecil yang kedapatan menebar ranjau di Selat Hormuz.

Perintah itu dikeluarkan meski gencatan senjata antara Washington dan Teheran masih berlangsung hingga akhir pekan ini. 

“Saya telah memerintahkan Angkatan Laut Amerika Serikat untuk menembak dan menghancurkan kapal apa pun… yang memasang ranjau di perairan," tulis Trump melalui platform Truth Social, seperti dikutip  dari Reuters, Jumat, 24 April 2026. 


Dalam pernyataan yang sama, Trump menegaskan tidak boleh ada keraguan dalam menjalankan perintah itu.

Selain mengancam kapal penebar ranjau, Trump juga memerintahkan peningkatan tiga kali lipat operasi penyapuan ranjau untuk membuka jalur transit di Hormuz yang terganggu sejak ofensif AS-Israel terhadap Iran dimulai pada 28 Februari lalu. 

Berdasarkan laporan Washington Post, Pentagon telah memberi tahu Kongres bahwa pembersihan penuh ranjau di selat tersebut bisa memakan waktu hingga enam bulan.

Laporan itu juga menyebut Iran diduga menempatkan sedikitnya 20 ranjau, sebagian menggunakan teknologi GPS sehingga sulit dideteksi. 

Namun Teheran membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya propaganda Amerika. 

Di tengah saling tuding itu, Trump bahkan mengklaim sebagian besar armada laut Iran telah hancur dan kapal-kapal penebar ranjau yang tersisa hanyalah kapal kecil. 

Dalam unggahan terpisah, Trump juga menyatakan Washington mengontrol penuh Selat Hormuz dan tak ada kapal yang bisa melintas tanpa persetujuan Angkatan Laut AS. 

Perintah agresif itu keluar justru ketika gencatan senjata dengan Iran baru diperpanjang tanpa batas waktu pada Selasa lalu di tengah negosiasi yang mandek. 

Pada saat bersamaan, Komando Pusat AS (CENTCOM) menyebut 31 kapal telah diperintahkan berbalik atau kembali ke pelabuhan sebagai bagian dari blokade laut terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya