Berita

Aksi unjuk rasa Buruh di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat. (Foto: RMOL)

Publika

Jangan Pangkas Hak Buruh dengan Dalih Keseimbangan

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 06:56 WIB

SETIAP kali pemerintah atau DPR mau mengubah aturan soal buruh, kata "keseimbangan" pasti selalu muncul. Begitu juga sekarang, saat RUU Ketenagakerjaan sedang digodok di Senayan.

Katanya, aturan ini mau menyeimbangkan antara hak buruh dan kepentingan pengusaha, atau antara perlindungan pekerja dan kenyamanan investasi. 

Kedengarannya memang adil, tapi kalau kita lihat sejarahnya, kata "keseimbangan" versi negara ini sering kali cuma jadi alasan halus untuk memangkas hak-hak pekerja.


Masalahnya, buruh dan pengusaha itu sejak awal tidak pernah punya posisi yang setara. Yang satu bekerja untuk menyambung hidup, yang lain mengeluarkan modal untuk mencari untung.

Dalam hubungan yang tidak seimbang begini, negara tidak bisa cuma duduk manis di tengah atau sok netral. Justru negara punya tugas untuk membela pihak yang lebih lemah.

Kalau negara cuma main aman dengan alasan "menyeimbangkan", yang terjadi biasanya bukan keadilan, tapi perlindungan terhadap buruh yang pelan-pelan makin dikikis.

Pola seperti ini sebenarnya bukan barang baru. Kita sudah melihatnya di UU Cipta Kerja. Dulu janjinya adalah membuka lapangan kerja seluas-luasnya, tapi kenyataannya malah bikin status kerja jadi makin tidak pasti. Sistem kontrak makin panjang, outsourcing di mana-mana, dan pesangon pun jadi lebih kecil.

Rasanya, negara lebih sibuk memastikan orang "mudah dipekerjakan" daripada memastikan mereka bisa "hidup layak".

Sekarang, RUU Ketenagakerjaan ini muncul lagi dengan narasi yang hampir sama. Meskipun disebut-sebut untuk melindungi tenaga kerja, kita perlu kritis melihat pasal-pasal teknisnya.

Jangan-jangan, perlindungan itu cuma ada di judulnya saja, sementara isinya justru memberi ruang lebih luas bagi perusahaan untuk lepas tangan dari kesejahteraan pekerja.

Apalagi di tengah tekanan investasi yang besar, pemerintah sering kali lebih memilih menyenangkan investor dengan cara menekan biaya tenaga kerja.

Risikonya besar. Kalau aturan ini tidak benar-benar berpihak pada buruh, kita akan punya masyarakat yang selamanya terjebak dalam ketidakpastian kerja.

Pekerja kontrak atau pekerja gig akan terus hidup tanpa jaminan hari tua atau stabilitas pendapatan. 

Jadi, RUU ini adalah soal pilihan politik. Negara mau menganggap buruh sebagai manusia yang harus dilindungi, atau cuma sekadar angka dalam biaya produksi?

Jika buruh hanya dianggap sebagai beban biaya yang harus ditekan, maka kita bukan sedang menyusun hukum yang adil, melainkan sedang melegalkan ketimpangan atas nama "keseimbangan".

Hamdi Putra
Forum Sipil Bersuara (FORSIBER)

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya