Berita

Pendakwah Khalid Basalamah. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

KAMIS, 23 APRIL 2026 | 20:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama tiga jam diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pendakwah Khalid Basalamah kembali mengaku sebagai korban dalam persoalan kuota haji yang tengah disidik KPK.

Pantauan RMOL, Khalid Basalamah telah diperiksa sebagai saksi selama sekitar tiga jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 23 April 2026.

"Saya dipanggil sebagai saksi, diminta sebagai saksi dan sebagai warga negara yang baik, kita menjawab. Ini kan wali amr ya, pemerintah, kita menjawab," kata Khalid kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis malam, 23 April 2026.


Khalid pun mengaku tidak pernah berinteraksi dengan nama-nama yang terseret skandal kuota haji, seperti nama Yaqut Cholil Qoumas selaku mantan Menteri Agama, maupun nama staf Yaqut bernama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

"Di sini ada nama-nama yang saya tidak pernah interaksi, seperti mantan Menteri Agama, staf khususnya itu saya tidak tahu. Dan hari ini saya dipanggil kapasitasnya sebagai Ketua Asosiasi Mutiara Haji," terangnya.

Bahkan, Khalid pun mengaku tidak pernah berinteraksi dengan bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur terkait kuota haji.

"Bukan nggak kenal, kan secara umum pasti orang kenal. Nggak, interaksi kalau masalah urusan-urusan seperti ini tentu tidak ya," tegas dia.

Tak hanya itu, Khalid pun mengaku tidak mengetahui soal aliran uang ke pejabat di Kementerian Agama (Kemenag). Menurutnya, dirinya diperiksa murni persoalan berhubungan dengan PT Muhibah di Pekanbaru.

"Tadinya PT Zahra ini murni furoda. Kemudian datanglah, sudah kami bayar hotelnya di sana, sudah kami bayar visanya, nah tiba-tiba datang PT Muhibah ini nawarkan dengan alasan visa resmi. Makanya kami semua terdaftar di PT Muhibah. Dan sudah kami serahkan semua ke pihak KPK data itu. Saya pun namanya di PT Muhibah," jelasnya.

"Nah, pada saat kami sudah keluar visanya, kami berangkat, ya kami tahunya itu dari PT Muhibah. Jadi kami cuma sampai di situ, kami tidak pernah tahu masalah Kementerian Agama, stafnya, ngak pernah kami interaksi sama sekali. Makanya saya bahasakan, kami korban," sambung Khalid.

Saat disinggung nama tersangka baru dalam perkara ini, ia pun mengaku tidak ingat.

"Oh nggak, nggak. Bukan masalah tidak kenal. Mungkin saya tidak tahu pernah ketemu atau apa, tapi saya tidak pernah tahu tentang permasalahan bicara masalah haji atau apa itu, saya tidak pernah tahu menahu masalah itu. Karena sebatas kami, saya ke Ibnu Masud, Muhibah. Clear, sampai di situ saja. Kalau selanjutnya saya tidak pernah berinteraksi," pungkas Khalid.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya