Berita

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus. (Fot0: Dok. Humas MK)

Politik

Pengusutan Serangan terhadap Andrie Yunus Jadi Ujian Negara

KAMIS, 23 APRIL 2026 | 12:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aparat penegak hukum didesak segera mengadili empat pelaku di balik serangan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan.

Ahli Hukum Tata Negara, Feri Amsari, menilai Andrie dikenal sebagai aktivis yang konsisten bekerja untuk kepentingan publik dan kerap menyuarakan berbagai bentuk ketidakadilan di masyarakat.

Ia menyebut, Andrie memiliki sikap ramah, namun dapat bersikap tegas ketika negara bertindak tidak adil terhadap warganya.
“Semua orang tahu kebaikan dia selalu dengan keramahannya. Dan keramahannya itu bisa berubah jadi marah ketika negara bertindak tidak wajar kepada warga negaranya,” ujar Feri.

“Semua orang tahu kebaikan dia selalu dengan keramahannya. Dan keramahannya itu bisa berubah jadi marah ketika negara bertindak tidak wajar kepada warga negaranya,” ujar Feri.

Menurut Feri, negara memiliki kewajiban penuh untuk mengusut tuntas kasus ini, mengingat korban merupakan pembela hak asasi manusia yang memperjuangkan kepentingan masyarakat luas.

Ia juga meminta seluruh lembaga negara?"termasuk presiden, kepolisian, dan kejaksaan?"memberikan perhatian serius terhadap penanganan kasus tersebut.

“Hari ini negara memperlakukan Andrie Yunus dengan tidak patut. Oleh karena itu saya ingin menghimbau negara dalam hal ini Presiden, Kapolri, Kejaksaan Agung, dan seluruh aparat negara untuk bersungguh-sungguh mengungkap perkara itu,” tegasnya.

Feri mengingatkan, kegagalan aparat dalam mengungkap pelaku justru dapat memicu kecurigaan publik terhadap negara.

“Jika negara gagal mengungkap siapa pelaku kejahatan dan perbuatan keji ini, bagi kami negara adalah bagian dari kejahatan itu,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya