Berita

Ilustrasi Wikipedia. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Wikipedia Didesak Segera Daftar PSE

Demi Lindungi Data Pengguna
KAMIS, 23 APRIL 2026 | 00:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aliansi Mahasiswa dan Milenial Indonesia (AMMI) mendesak Wikimedia Foundation selaku pengelola Wikipedia untuk segera mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat sebelum tenggat waktu 24 April 2026. Desakan ini disampaikan untuk memastikan perlindungan data pengguna di Indonesia.

Ketua AMMI Nurkhasanah mengatakan, meskipun Wikipedia adalah salah satu rujukan utama bagi mahasiswa, platform global tersebut tetap tidak boleh merasa berada di atas hukum positif Indonesia.

"Kami mendesak Wikipedia segera daftar PSE agar keamanan data dan hak-hak digital kami sebagai pengguna bisa dijamin oleh negara," kata Nurkhasanah  dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu 22 April 2026.


Sikap AMMI ini merespons manuver Wikipedia yang hingga kini belum juga melakukan pendaftaran, meski telah mendapat peringatan keempat kalinya dari pemerintah sejak November 2025 lalu. 

Sebaliknya, Wikipedia justru mengeluarkan rentetan alasan penolakan, mulai dari klaim sebagai entitas nirlaba, sebatas infrastruktur, hingga melemparkan isu bahwa aturan ini adalah bentuk penyensoran yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). 

"Alasan takut disensor atau melanggar HAM itu sangat absurd. Mari kita lihat secara objektif, platform besar lain seperti Meta saja patuh," kata Nurkhasanah .

Bahkan platform seperti Change.org atau Kitabisa yang selama ini kental dengan isu sosial dan sering menjadi ruang kritik masyarakat juga tertib mendaftar. 

Kenapa mereka tidak koar-koar soal HAM? Artinya ini murni soal kepatuhan tata kelola administrasi, bukan sentimen pembungkaman konten," kata Nurkhasanah.

Lebih jauh, AMMI menegaskan polemik ini menyangkut kedaulatan digital bangsa. Ketika sebuah platform beroperasi secara masif di Indonesia namun menolak terdaftar secara legal, maka hak perlindungan pengguna akan sangat dirugikan jika sewaktu-waktu terjadi insiden siber atau kebocoran data.

"Di negara-negara maju yang sangat demokratis seperti Singapura pun, aturan kepatuhan platform digital diterapkan dengan ketat dan mereka taat," pungkas Nurkhasanah.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya