Berita

Ilustrasi Wikipedia. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Wikipedia Didesak Segera Daftar PSE

Demi Lindungi Data Pengguna
KAMIS, 23 APRIL 2026 | 00:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aliansi Mahasiswa dan Milenial Indonesia (AMMI) mendesak Wikimedia Foundation selaku pengelola Wikipedia untuk segera mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat sebelum tenggat waktu 24 April 2026. Desakan ini disampaikan untuk memastikan perlindungan data pengguna di Indonesia.

Ketua AMMI Nurkhasanah mengatakan, meskipun Wikipedia adalah salah satu rujukan utama bagi mahasiswa, platform global tersebut tetap tidak boleh merasa berada di atas hukum positif Indonesia.

"Kami mendesak Wikipedia segera daftar PSE agar keamanan data dan hak-hak digital kami sebagai pengguna bisa dijamin oleh negara," kata Nurkhasanah  dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu 22 April 2026.


Sikap AMMI ini merespons manuver Wikipedia yang hingga kini belum juga melakukan pendaftaran, meski telah mendapat peringatan keempat kalinya dari pemerintah sejak November 2025 lalu. 

Sebaliknya, Wikipedia justru mengeluarkan rentetan alasan penolakan, mulai dari klaim sebagai entitas nirlaba, sebatas infrastruktur, hingga melemparkan isu bahwa aturan ini adalah bentuk penyensoran yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). 

"Alasan takut disensor atau melanggar HAM itu sangat absurd. Mari kita lihat secara objektif, platform besar lain seperti Meta saja patuh," kata Nurkhasanah .

Bahkan platform seperti Change.org atau Kitabisa yang selama ini kental dengan isu sosial dan sering menjadi ruang kritik masyarakat juga tertib mendaftar. 

Kenapa mereka tidak koar-koar soal HAM? Artinya ini murni soal kepatuhan tata kelola administrasi, bukan sentimen pembungkaman konten," kata Nurkhasanah.

Lebih jauh, AMMI menegaskan polemik ini menyangkut kedaulatan digital bangsa. Ketika sebuah platform beroperasi secara masif di Indonesia namun menolak terdaftar secara legal, maka hak perlindungan pengguna akan sangat dirugikan jika sewaktu-waktu terjadi insiden siber atau kebocoran data.

"Di negara-negara maju yang sangat demokratis seperti Singapura pun, aturan kepatuhan platform digital diterapkan dengan ketat dan mereka taat," pungkas Nurkhasanah.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya