Berita

Ilustrasi Wikipedia. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Wikipedia Didesak Segera Daftar PSE

Demi Lindungi Data Pengguna
KAMIS, 23 APRIL 2026 | 00:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aliansi Mahasiswa dan Milenial Indonesia (AMMI) mendesak Wikimedia Foundation selaku pengelola Wikipedia untuk segera mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat sebelum tenggat waktu 24 April 2026. Desakan ini disampaikan untuk memastikan perlindungan data pengguna di Indonesia.

Ketua AMMI Nurkhasanah mengatakan, meskipun Wikipedia adalah salah satu rujukan utama bagi mahasiswa, platform global tersebut tetap tidak boleh merasa berada di atas hukum positif Indonesia.

"Kami mendesak Wikipedia segera daftar PSE agar keamanan data dan hak-hak digital kami sebagai pengguna bisa dijamin oleh negara," kata Nurkhasanah  dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu 22 April 2026.


Sikap AMMI ini merespons manuver Wikipedia yang hingga kini belum juga melakukan pendaftaran, meski telah mendapat peringatan keempat kalinya dari pemerintah sejak November 2025 lalu. 

Sebaliknya, Wikipedia justru mengeluarkan rentetan alasan penolakan, mulai dari klaim sebagai entitas nirlaba, sebatas infrastruktur, hingga melemparkan isu bahwa aturan ini adalah bentuk penyensoran yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). 

"Alasan takut disensor atau melanggar HAM itu sangat absurd. Mari kita lihat secara objektif, platform besar lain seperti Meta saja patuh," kata Nurkhasanah .

Bahkan platform seperti Change.org atau Kitabisa yang selama ini kental dengan isu sosial dan sering menjadi ruang kritik masyarakat juga tertib mendaftar. 

Kenapa mereka tidak koar-koar soal HAM? Artinya ini murni soal kepatuhan tata kelola administrasi, bukan sentimen pembungkaman konten," kata Nurkhasanah.

Lebih jauh, AMMI menegaskan polemik ini menyangkut kedaulatan digital bangsa. Ketika sebuah platform beroperasi secara masif di Indonesia namun menolak terdaftar secara legal, maka hak perlindungan pengguna akan sangat dirugikan jika sewaktu-waktu terjadi insiden siber atau kebocoran data.

"Di negara-negara maju yang sangat demokratis seperti Singapura pun, aturan kepatuhan platform digital diterapkan dengan ketat dan mereka taat," pungkas Nurkhasanah.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya