Berita

Ilustrasi Wikipedia. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Wikipedia Didesak Segera Daftar PSE

Demi Lindungi Data Pengguna
KAMIS, 23 APRIL 2026 | 00:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aliansi Mahasiswa dan Milenial Indonesia (AMMI) mendesak Wikimedia Foundation selaku pengelola Wikipedia untuk segera mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat sebelum tenggat waktu 24 April 2026. Desakan ini disampaikan untuk memastikan perlindungan data pengguna di Indonesia.

Ketua AMMI Nurkhasanah mengatakan, meskipun Wikipedia adalah salah satu rujukan utama bagi mahasiswa, platform global tersebut tetap tidak boleh merasa berada di atas hukum positif Indonesia.

"Kami mendesak Wikipedia segera daftar PSE agar keamanan data dan hak-hak digital kami sebagai pengguna bisa dijamin oleh negara," kata Nurkhasanah  dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu 22 April 2026.


Sikap AMMI ini merespons manuver Wikipedia yang hingga kini belum juga melakukan pendaftaran, meski telah mendapat peringatan keempat kalinya dari pemerintah sejak November 2025 lalu. 

Sebaliknya, Wikipedia justru mengeluarkan rentetan alasan penolakan, mulai dari klaim sebagai entitas nirlaba, sebatas infrastruktur, hingga melemparkan isu bahwa aturan ini adalah bentuk penyensoran yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). 

"Alasan takut disensor atau melanggar HAM itu sangat absurd. Mari kita lihat secara objektif, platform besar lain seperti Meta saja patuh," kata Nurkhasanah .

Bahkan platform seperti Change.org atau Kitabisa yang selama ini kental dengan isu sosial dan sering menjadi ruang kritik masyarakat juga tertib mendaftar. 

Kenapa mereka tidak koar-koar soal HAM? Artinya ini murni soal kepatuhan tata kelola administrasi, bukan sentimen pembungkaman konten," kata Nurkhasanah.

Lebih jauh, AMMI menegaskan polemik ini menyangkut kedaulatan digital bangsa. Ketika sebuah platform beroperasi secara masif di Indonesia namun menolak terdaftar secara legal, maka hak perlindungan pengguna akan sangat dirugikan jika sewaktu-waktu terjadi insiden siber atau kebocoran data.

"Di negara-negara maju yang sangat demokratis seperti Singapura pun, aturan kepatuhan platform digital diterapkan dengan ketat dan mereka taat," pungkas Nurkhasanah.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya