Berita

Lingkar Muda Indonesia mendesak Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menjaga konsistensi garis perjuangan di ruang publik. (Foto: Dok. LMI)

Nusantara

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

RABU, 22 APRIL 2026 | 22:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Lingkar Muda Indonesia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas lembaga advokasi hukum, termasuk Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) untuk menjaga konsistensi garis perjuangan di ruang publik.

Koordinator Pusat Lingkar Muda Indonesia, Alfian Sangadji menyatakan, keterbukaan menjadi kunci utama dalam mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga advokasi.

“Kami mendorong adanya audit independen terhadap aliran dana YLBHI, terutama yang bersumber dari donor asing, dan hasilnya perlu disampaikan secara transparan kepada publik,” ujar Alfian dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu, 22 April 2026.


Menurutnya, tanpa transparansi yang memadai, ruang spekulasi akan terbuka dan berpotensi memengaruhi kredibilitas lembaga. Kondisi tersebut dinilai dapat menjauhkan YLBHI dari masyarakat yang selama ini menjadi basis perjuangannya.

“Lembaga advokasi tidak boleh berada dalam ruang gelap. Semakin besar perannya di ruang publik, semakin besar pula tuntutan untuk terbuka,” jelasnya.

Selain itu, Lingkar Muda Indonesia juga menyoroti pentingnya menjaga independensi lembaga dari potensi intervensi pihak luar. Alfian menilai, integritas advokasi hukum harus tetap berdiri di atas kepentingan nasional.

“Kami berharap YLBHI dapat memastikan tidak ada intervensi yang berpotensi memengaruhi independensi lembaga,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan agar YLBHI konsisten dalam menjalankan fungsi advokasi secara objektif dan tidak selektif dalam menangani perkara hukum.

“Penegakan keadilan harus dilakukan secara adil dan menyeluruh,” tegas Alfian.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya