Berita

Seminar bertajuk Dana Asing Masuk, Wewenang Aparat Seberapa Kuat, Sih? di UIN Sunan Ampel Surabaya, Rabu, 22 April 2026. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Dana Asing Mengancam Independensi Riset dan Media

RABU, 22 APRIL 2026 | 21:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aliran pendanaan asing ke sektor penelitian, jurnalistik, dan media dinilai menyimpan potensi risiko serius terhadap independensi narasi di ruang publik.

Demikian antara lain disampaikan Pendiri HOS Tjokroaminoto Scholarship Club, Erfanda Andi Mada Arectya dalam seminar bertajuk Dana Asing Masuk, Wewenang Aparat Seberapa Kuat, Sih? di UIN Sunan Ampel Surabaya, Rabu, 22 April 2026.

Erfanda mengingatkan, suntikan dana dari pihak luar dapat memengaruhi proses agenda setting hingga menciptakan bias dalam penyajian informasi.


“Publik seringkali tidak melihat realitas apa adanya, tetapi realitas yang sudah diframing. Ketika ada kepentingan di balik pendanaan, maka risiko bias naratif menjadi nyata,” ujar Erfanda.

Ketergantungan pada satu sumber dana asing berpotensi membuat hasil riset maupun produk jurnalistik secara tidak sadar selaras dengan kepentingan donatur. Fenomena ini disebutnya sebagai “produksi otoritas semu”.

Dalam kondisi tersebut, laporan riset atau karya jurnalistik tampak objektif dan ilmiah, namun sejatinya telah dipengaruhi kepentingan tertentu.

Lebih jauh, narasi yang telah terdistorsi itu dapat diperkuat melalui media sosial, influencer, hingga jejaring media, sehingga berpotensi memicu polarisasi dan disinformasi di ruang digital.

“Jika tidak dikelola dengan baik, ini bisa menggerus kepercayaan publik terhadap institusi negara dan proses demokrasi,” tegasnya.

Untuk memitigasi risiko tersebut, Erfanda menekankan pentingnya transparansi sumber pendanaan, penguatan kode etik penelitian dan jurnalisme, serta diversifikasi sumber dana.

Selain itu, peningkatan literasi media dan pengawasan independen juga dinilai krusial guna menjaga integritas ekosistem informasi.

“Pendanaan tidak selalu buruk. Namun tanpa transparansi dan akuntabilitas, ia bisa menjadi alat pembentuk narasi yang bias dan berpotensi memicu ketidakstabilan,” jelasnya.

Dari sisi penegakan hukum, ia mendorong adanya pedoman investigasi yang jelas terkait aliran dana asing. Hal ini penting untuk memastikan standardisasi pembuktian dalam perkara kompleks, sekaligus mencegah politisasi isu.

Erfanda juga mengusulkan konsep transparansi terukur melalui publikasi hasil audit secara bertahap, guna menjaga akuntabilitas tanpa mengganggu proses hukum yang berjalan.

Tanpa pengaturan yang jelas, penegakan hukum justru berisiko melahirkan inkonsistensi, kriminalisasi, hingga pembatasan kebebasan sipil.

“Karena itu, proses penanganannya harus berbasis indikator objektif, seperti dugaan pelanggaran hukum atau ketidaktransparanan, bukan sekadar asumsi,” pungkas Erfanda.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya