Berita

Zulkifli Hasan saat masih menjabat sebagai Menteri Perdagangan RI. (Foto: Dok. Kemendag)

Politik

Minyakita, Warisan Zulhas yang Kini Menguji Kesabaran Publik

RABU, 22 APRIL 2026 | 19:15 WIB | OLEH: DIKI TRIANTO

Kelangkaan Minyakita di berbagai daerah kembali memantik keresahan publik. Produk minyak goreng kemasan sederhana yang semula digadang-gadang menjadi solusi keterjangkauan, kini justru sulit ditemukan di pasaran.

Di saat yang sama, wacana kenaikan harga semakin menguat, menambah beban masyarakat kecil.

Di balik sulitnya masyarakat mendapatkan minyak goreng rakyat tersebut, muncul persoalan baru: praktik produksi ilegal yang memperkeruh tata niaga dan memperdalam krisis kepercayaan publik.


Kasus terbaru terungkap di sejumlah daerah, termasuk pembongkaran praktik produksi Minyakita ilegal di Sidoarjo. Aparat menemukan adanya pengemasan ulang minyak goreng yang tidak sesuai standar untuk kemudian dijual dengan label Minyakita.

Temuan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Minyakita kemasan 1 liter, diisi hanya sekitar 700-900 mililiter. Sementara untuk kemasan 5 liter hanya berisi minyak kurang lebih 4.600 mililiter atau 4,6 liter.

“Dalam praktiknya, para tersangka memproduksi minyak goreng tersebut dengan takaran yang tidak sesuai label," ungkap Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Roy HM Sihombing, Rabu, 22 April 2026.

Praktik ini menambah panjang daftar persoalan dalam pengelolaan produk yang sejatinya ditujukan untuk rakyat kecil. Masalah takaran tidak sesuai juga sudah ditemukan tahun lalu. 

Pada Maret 2025 lalu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat melakukan sidak si Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan menemukan isi minyak goreng Minyakita tidak sesuai dengan takaran yang tertera di kemasan, yakni hanya berisi 750 hingga 800 mililiter dari yang seharusnya 1 liter.

Selain itu, Mentan Amran juga menemukan Minyakita dijual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang seharusnya Rp15.700 per liter, namun dijual seharga Rp18.000.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan publik: bagaimana mungkin produk yang langka dan bermasalah justru berpotensi naik harga?

Minyakita sendiri bukan produk baru. Program ini diluncurkan pemerintah pada 2022, saat Kementerian Perdagangan dipimpin oleh Zulkifli Hasan (Zulhas). Kehadirannya kala itu dimaksudkan untuk menstabilkan harga minyak goreng pasca gejolak panjang akibat kelangkaan dan lonjakan harga minyak sawit global.

Namun dalam perkembangannya, berbagai persoalan justru bermunculan. Mulai dari distribusi yang bocor, lonjakan permintaan, hingga kini maraknya produk ilegal.

Menariknya, Zulhas yang kini menjabat Menko Pangan memiliki penjelasan tersendiri terkait kelangkaan Minyakita. Ia menyebut, pasokan di pasar tradisional terserap besar-besaran untuk program bantuan pangan pemerintah.

Penggunaan Minyakita untuk bantuan kepada puluhan juta penerima disebut menyebabkan pasokan di pasar menyusut signifikan.

Selain itu, ia juga menilai lonjakan permintaan dari masyarakat luas, termasuk pergeseran konsumsi dari minyak premium ke Minyakita ikut memperparah kelangkaan.

"Sudah ketemu sebabnya kenapa harga naik, karena ada bantuan pangan. Banyak sekali yang dari pasar tradisional pindah ke bantuan pangan," kata Zulhas dalam konferensi pers di kantor Menko Pangan, Jakarta, hari ini.

Alasan tersebut memunculkan kritik baru. Program bantuan pangan sejatinya berada dalam koordinasi lintas kementerian di bawah Kementerian Koordinator, bukan semata domain teknis Kementerian Perdagangan.

Artinya, penggunaan Minyakita dalam skema bantuan juga merupakan bagian dari kebijakan yang berada dalam kendali koordinasi pemerintah sendiri.

Di titik ini ada kontradiksi. Kebijakan yang awalnya dirancang untuk menjaga stabilitas harga di pasar tradisional, justru “ditarik” ke program bantuan dalam skala besar, yang pada akhirnya menggerus pasokan di pasar itu sendiri.

Belum lagi persoalan distribusi yang merambah ritel modern, hingga lemahnya pengawasan yang membuka celah praktik ilegal. Semua itu memperlihatkan bahwa problem Minyakita bukan sekadar soal tingginya permintaan, melainkan kegagalan tata kelola dari hulu ke hilir.

Ketika produk rakyat berubah menjadi barang langka, bahkan dipalsukan, maka yang dipertanyakan bukan lagi pasar, melainkan arah kebijakan.

Muncul pertanyaan besar, apakah Minyakita warisan Zulhas ini telah bergeser dari solusi menjadi sumber masalah baru?

Jika tidak ada evaluasi menyeluruh, Minyakita berpotensi menjadi simbol kegagalan kebijakan publik: lahir dengan janji stabilitas, tetapi berujung pada kelangkaan, kenaikan harga, dan celah penyimpangan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya