Berita

Tampilan mobil listrik tengah mengisi daya di SPKLU Center PLN di Sakura Garden City, Jakarta Timur. (Foto: Dok. PLN)

Bisnis

Tambah SPKLU Baru, Infrastruktur EV di Ibu Kota Makin Lengkap

RABU, 22 APRIL 2026 | 17:42 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT PLN (Persero) terus tancap gas memperkuat keandalan ekosistem kendaraan listrik seiring meningkatnya tren penggunaan kendaraan listrik, termasuk di DKI Jakarta. 

Komitmen ini diwujudkan melalui penambahan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Center ke-4 di Jakarta yang berlokasi di Sakura Garden City, Jakarta Timur.

Diketahui, SPKLU Center merupakan pusat pengisian daya kendaraan listrik berskala besar yang memiliki sedikitnya 10 konektor charger. 


Seperti yang tersedia di Sakura Garden City, PLN menghadirkan total 6 unit charger yang terdiri dari 3 unit ultra fast charging berkapasitas 120 kW, 2 unit ultra fast charging berkapasitas 200 kW, serta 1 unit medium charging berkapasitas 22 kW, dengan total 10 konektor tipe CCS2 dan AC.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menegaskan bahwa penguatan infrastruktur SPKLU sejalan dengan mandat Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong elektrifikasi nasional dan mencapai Net Zero Emissions (NZE) pada 2060 atau lebih cepat.

“PLN terus bergerak dalam menjawab tantangan zaman. Kami tidak hanya menyediakan listrik, tetapi juga mendukung green lifestyle,” kata Darmawan dalam keterangan tertulis, Rabu 22 April 2026.

Sementara itu, General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya, Moch. Andy Adchaminoerdin, menjelaskan bahwa SPKLU Center ke-4 di Jakarta ini merupakan salah satu fasilitas pengisian kendaraan listrik terlengkap di Jakarta.

"Pertumbuhan infrastruktur EV ini sejalan dengan lonjakan transaksi SPKLU di Jakarta yang mencapai 803.235 transaksi pada 2025 dan 430.593 transaksi pada triwulan I 2026, meningkat lebih dari 5 kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu," tuturnya.

"Hal ini menunjukkan pengguna kendaraan listrik yang terus meningkat dan PLN siap mengimbanginya dengan infrastruktur yang semakin luas," tambah Andy.

Kehadiran SPKLU Center ini melengkapi fasilitas serupa yang sebelumnya telah beroperasi di Bulungan, Menteng, serta Rest Area Cibubur KM 10,6. 

Hingga saat ini, PLN bersama mitra telah mengoperasikan total 718 unit charger SPKLU yang tersebar di 405 lokasi di Jakarta dan sekitarnya.

Guna memudahkan pengguna kendaraan listrik, PLN juga menghadirkan layanan digital melalui aplikasi PLN Mobile. 

Melalui aplikasi ini, pelanggan dapat dengan mudah menemukan lokasi SPKLU, melakukan transaksi, hingga mengakses berbagai layanan kelistrikan secara terintegrasi.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya