Berita

Penyitaan aset shadow company milik Zarof Ricar. (Foto: Puspenkum Kejagung)

Hukum

Kejagung Sita Aset Shadow Company Zarof Ricar

RABU, 22 APRIL 2026 | 17:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap aset mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) yang diduga ada kaitannya dengan pencucian uang. 

Terbaru, perusahaan bayangan atau shadow company milik Zarof telah ditemukan penyidik Jampidsus.

“Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung berhasil menemukan shadow company atau perusahaan hantu atau bayangan,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 22 April 2026.


Perusahaan itu ditemukan oleh penyidik usai menemukan sejumlah bukti dan menduga kantor itu dipakai hanya untuk menyamarkan aset.

“Setelah penggeledahan, penyidik menemukan sekitar 1.046 dokumen terkait tanah, bangunan, kebun sawit, rumah, perusahaan, hingga hotel dalam kegiatan penggeledahan dan penyitaan,” ujar Syarief.

Sebagaimana diketahui, Kejagung menetapkan Produser Film Agung Winarno (AW) sebagai tersangka.

Agung terlibat dalam pencucian uang Zarof dan diduga membantu menyembunyikan asetnya, yang didapat dari kasus suap.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya