Berita

Anggota DPR Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Ini Penjelasannya

RABU, 22 APRIL 2026 | 16:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota DPR Fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) di kisaran 4 hingga 6 persen. Usulan ini dinilai sebagai upaya menjaga keseimbangan antara keterwakilan rakyat dan efektivitas pemerintahan.

Doli menjelaskan bahwa penentuan angka PT harus mempertimbangkan dua unsur utama, yakni representativeness dan governability.

Representativeness
yaitu bagaimana sistem pemilu tetap menjaga adanya keterwakilan yang kuat dari rakyat. 


“Semaksimal mungkin kita harus menempatkan suara rakyat betul-betul bermakna. Kita harus berupaya memenuhi prinsip OPOVOV (One Person, One Vote, One Value),” ujar Doli kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 22 April 2026.

Selain itu, lanjut dia, aspek governability juga tak boleh luput, yakni bagaimana pemerintahan hasil pemilu dapat berjalan efektif dan stabil.

“Untuk itu perlu juga penciptaan kestabilan politik melalui konsolidasi kekuatan politik yang relatif tidak rumit. Apalagi sistem pemerintahan kita adalah sistem presidensial, di mana memang harus didukung oleh sistem parlemen yang multi partai sederhana,” jelasnya.

Dalam mencari titik keseimbangan antara kedua unsur tersebut, Doli menilai angka 4-6 persen merupakan rentang yang ideal. 

Ia juga mengusulkan agar penerapan parliamentary threshold (PT) dilakukan secara berjenjang, tidak hanya untuk DPR RI, tetapi juga hingga DPRD.

“Saya menilai angka 4-6 persen adalah angka yang ideal. Dengan catatan PT diberlakukan bukan hanya untuk DPR RI, tetapi juga diberlakukan terhadap DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota secara berjenjang. Misalnya 5,4,3; 5 persen untuk DPR RI, 4 persen untuk DPRD Provinsi dan 3 persen untuk DPRD Kabupaten/Kota,” pungkasnya.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya