Berita

Anggota DPR Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Ini Penjelasannya

RABU, 22 APRIL 2026 | 16:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota DPR Fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) di kisaran 4 hingga 6 persen. Usulan ini dinilai sebagai upaya menjaga keseimbangan antara keterwakilan rakyat dan efektivitas pemerintahan.

Doli menjelaskan bahwa penentuan angka PT harus mempertimbangkan dua unsur utama, yakni representativeness dan governability.

Representativeness
yaitu bagaimana sistem pemilu tetap menjaga adanya keterwakilan yang kuat dari rakyat. 


“Semaksimal mungkin kita harus menempatkan suara rakyat betul-betul bermakna. Kita harus berupaya memenuhi prinsip OPOVOV (One Person, One Vote, One Value),” ujar Doli kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 22 April 2026.

Selain itu, lanjut dia, aspek governability juga tak boleh luput, yakni bagaimana pemerintahan hasil pemilu dapat berjalan efektif dan stabil.

“Untuk itu perlu juga penciptaan kestabilan politik melalui konsolidasi kekuatan politik yang relatif tidak rumit. Apalagi sistem pemerintahan kita adalah sistem presidensial, di mana memang harus didukung oleh sistem parlemen yang multi partai sederhana,” jelasnya.

Dalam mencari titik keseimbangan antara kedua unsur tersebut, Doli menilai angka 4-6 persen merupakan rentang yang ideal. 

Ia juga mengusulkan agar penerapan parliamentary threshold (PT) dilakukan secara berjenjang, tidak hanya untuk DPR RI, tetapi juga hingga DPRD.

“Saya menilai angka 4-6 persen adalah angka yang ideal. Dengan catatan PT diberlakukan bukan hanya untuk DPR RI, tetapi juga diberlakukan terhadap DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota secara berjenjang. Misalnya 5,4,3; 5 persen untuk DPR RI, 4 persen untuk DPRD Provinsi dan 3 persen untuk DPRD Kabupaten/Kota,” pungkasnya.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya