Berita

Anggota DPR Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Ini Penjelasannya

RABU, 22 APRIL 2026 | 16:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota DPR Fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) di kisaran 4 hingga 6 persen. Usulan ini dinilai sebagai upaya menjaga keseimbangan antara keterwakilan rakyat dan efektivitas pemerintahan.

Doli menjelaskan bahwa penentuan angka PT harus mempertimbangkan dua unsur utama, yakni representativeness dan governability.

Representativeness
yaitu bagaimana sistem pemilu tetap menjaga adanya keterwakilan yang kuat dari rakyat. 


“Semaksimal mungkin kita harus menempatkan suara rakyat betul-betul bermakna. Kita harus berupaya memenuhi prinsip OPOVOV (One Person, One Vote, One Value),” ujar Doli kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 22 April 2026.

Selain itu, lanjut dia, aspek governability juga tak boleh luput, yakni bagaimana pemerintahan hasil pemilu dapat berjalan efektif dan stabil.

“Untuk itu perlu juga penciptaan kestabilan politik melalui konsolidasi kekuatan politik yang relatif tidak rumit. Apalagi sistem pemerintahan kita adalah sistem presidensial, di mana memang harus didukung oleh sistem parlemen yang multi partai sederhana,” jelasnya.

Dalam mencari titik keseimbangan antara kedua unsur tersebut, Doli menilai angka 4-6 persen merupakan rentang yang ideal. 

Ia juga mengusulkan agar penerapan parliamentary threshold (PT) dilakukan secara berjenjang, tidak hanya untuk DPR RI, tetapi juga hingga DPRD.

“Saya menilai angka 4-6 persen adalah angka yang ideal. Dengan catatan PT diberlakukan bukan hanya untuk DPR RI, tetapi juga diberlakukan terhadap DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota secara berjenjang. Misalnya 5,4,3; 5 persen untuk DPR RI, 4 persen untuk DPRD Provinsi dan 3 persen untuk DPRD Kabupaten/Kota,” pungkasnya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya