Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Bisnis

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

RABU, 22 APRIL 2026 | 13:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi X DPR RI menyesalkan adanya peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 di Universitas Diponegoro (Undip) yang berbuat curang dengan menanam alat bantu di telinga.

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian menilai hal itu bukan sekadar pelanggaran aturan. Perbuatan itu bahkan menjadi persoalan serius karena menyangkut integritas.

"Kasus kecurangan di UTBK ini jelas memprihatinkan, apalagi sampai memakai alat tersembunyi di telinga. Ini bukan sekadar melanggar aturan, tapi soal integritas," kata Lalu kepada wartawan, Rabu, 22 April 2026.


Legislator dari Fraksi PKB ini menyatakan bahwa UTBK merupakan gerbang awal menuju dunia akademik sekaligus profesional. Oleh karena itu, kata Lalu Hadrian, praktik kecurangan sejak tahap awal sangat berbahaya dan berpotensi membentuk karakter yang tidak jujur.

"UTBK adalah langkah awal ke dunia akademik dan profesional. Kalau dari awal sudah terbiasa curang, ada risiko kebiasaan itu terbawa ke depan. Padahal, yang dibutuhkan bukan cuma pintar, tapi juga jujur dan bisa dipercaya," ujarnya.

Ketua DPW PKB Nusa Tenggara Barat (NTB) itu pun mengingatkan para peserta agar menjunjung tinggi nilai kejujuran dalam proses seleksi. Menurutnya, hasil yang diperoleh secara jujur jauh lebih bernilai.

"Pesan saya sederhana, lebih baik gagal dengan jujur daripada berhasil dengan cara curang. Karena yang diuji bukan cuma nilai, tapi juga karakter," ujarnya.

Lalu Hadrian pun meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi pelaksanaan UTBK. Dia mengingatkan agar pengawasan di ruang ujian harus diperketat.

"Ya tentu (perketat pengawasan), panitia harus memastikan steril dan deteksi awal kecurangan harus segera dilakukan," tandasnya.

Sebelumnya, seorang peserta UTBK SNBT 2026 di kampus Undip kepergok curang dengan menanam alat bantu di telinga. Peserta itu kemudian dibawa ke ke klinik telinga hidung dan tenggorokan (THT) hingga diserahkan ke Polsek Tembalang.

Kecurangan itu dideteksi panitia UTBK pada Selasa pagi, 21 April 2026, saat proses skrining menggunakan metal detector. Pengecekan dilakukan sebelum peserta mengikuti UTBK oleh panitia perempuan.

Peserta itu tidak langsung didiskualifikasi, tetapi harus menjalani interogasi oleh panitia UTBK terlebih dahulu. Interogasi berlangsung cukup lama, bahkan panitia sempat membawa peserta itu ke klinik THT.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya