Berita

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

RI Siap Sederhanakan Aturan Investasi Demi Penuhi Standar OECD

RABU, 22 APRIL 2026 | 11:57 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto mendorong langkah tegas penyederhanaan regulasi investasi sebagai bagian dari strategi besar memperkuat daya saing ekonomi nasional. 

Instruksi tersebut disampaikan kepada Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, saat pertemuan di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 21 April 2026.

Dikatakan bahwa kebijakan itu ditempuh guna menyelaraskan kerangka regulasi Indonesia dengan standar negara-negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).


Pemerintah menilai, harmonisasi aturan menjadi kunci agar iklim investasi domestik semakin kompetitif, transparan, dan menarik bagi investor global.

“Pertek (Persetujuan Teknis) juga harus dievaluasi. Kata Bapak Presiden, jika menghambat, tidak perlu ada. Jadi harus terus ditingkatkan,” ujar Rosan.

Lebih jauh, Rosan mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan benchmarking dengan negara-negara ASEAN serta merujuk pada praktik terbaik dan standar regulasi OECD. 

Tak hanya mengejar nilai investasi, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya kualitas dan dampak nyata bagi masyarakat. 

“Pesan beliau, investasi yang masuk harus mampu mendorong penciptaan lapangan kerja yang tumbuh dengan baik, benar, dan berkualitas,” kata Rosan.

Presiden turut mengingatkan agar eksekusi kebijakan investasi dilakukan secara cepat dan tidak tersandera prosedur yang berbelit. 

“Ini sangat penting dan harus segera diakselerasi. Jangan sampai regulasi justru menjadi penghambat,” jelasnya.

Di tengah upaya reformasi regulasi tersebut, minat investor asing disebut tetap tinggi. Potensi investasi dari Jepang mendekati 30 miliar dolar AS, Korea Selatan sekitar 10 miliar dolar AS, sementara investasi dari Tiongkok terus menunjukkan tren konsisten. 

Target investasi nasional pun dipatok melonjak dari Rp9.100 triliun pada periode 2014-2024 menjadi lebih dari Rp13.000 triliun pada 2025-2029.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya