Berita

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

RI Siap Sederhanakan Aturan Investasi Demi Penuhi Standar OECD

RABU, 22 APRIL 2026 | 11:57 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto mendorong langkah tegas penyederhanaan regulasi investasi sebagai bagian dari strategi besar memperkuat daya saing ekonomi nasional. 

Instruksi tersebut disampaikan kepada Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, saat pertemuan di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 21 April 2026.

Dikatakan bahwa kebijakan itu ditempuh guna menyelaraskan kerangka regulasi Indonesia dengan standar negara-negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).


Pemerintah menilai, harmonisasi aturan menjadi kunci agar iklim investasi domestik semakin kompetitif, transparan, dan menarik bagi investor global.

“Pertek (Persetujuan Teknis) juga harus dievaluasi. Kata Bapak Presiden, jika menghambat, tidak perlu ada. Jadi harus terus ditingkatkan,” ujar Rosan.

Lebih jauh, Rosan mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan benchmarking dengan negara-negara ASEAN serta merujuk pada praktik terbaik dan standar regulasi OECD. 

Tak hanya mengejar nilai investasi, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya kualitas dan dampak nyata bagi masyarakat. 

“Pesan beliau, investasi yang masuk harus mampu mendorong penciptaan lapangan kerja yang tumbuh dengan baik, benar, dan berkualitas,” kata Rosan.

Presiden turut mengingatkan agar eksekusi kebijakan investasi dilakukan secara cepat dan tidak tersandera prosedur yang berbelit. 

“Ini sangat penting dan harus segera diakselerasi. Jangan sampai regulasi justru menjadi penghambat,” jelasnya.

Di tengah upaya reformasi regulasi tersebut, minat investor asing disebut tetap tinggi. Potensi investasi dari Jepang mendekati 30 miliar dolar AS, Korea Selatan sekitar 10 miliar dolar AS, sementara investasi dari Tiongkok terus menunjukkan tren konsisten. 

Target investasi nasional pun dipatok melonjak dari Rp9.100 triliun pada periode 2014-2024 menjadi lebih dari Rp13.000 triliun pada 2025-2029.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya