Berita

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

RI Siap Sederhanakan Aturan Investasi Demi Penuhi Standar OECD

RABU, 22 APRIL 2026 | 11:57 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto mendorong langkah tegas penyederhanaan regulasi investasi sebagai bagian dari strategi besar memperkuat daya saing ekonomi nasional. 

Instruksi tersebut disampaikan kepada Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, saat pertemuan di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 21 April 2026.

Dikatakan bahwa kebijakan itu ditempuh guna menyelaraskan kerangka regulasi Indonesia dengan standar negara-negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).


Pemerintah menilai, harmonisasi aturan menjadi kunci agar iklim investasi domestik semakin kompetitif, transparan, dan menarik bagi investor global.

“Pertek (Persetujuan Teknis) juga harus dievaluasi. Kata Bapak Presiden, jika menghambat, tidak perlu ada. Jadi harus terus ditingkatkan,” ujar Rosan.

Lebih jauh, Rosan mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan benchmarking dengan negara-negara ASEAN serta merujuk pada praktik terbaik dan standar regulasi OECD. 

Tak hanya mengejar nilai investasi, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya kualitas dan dampak nyata bagi masyarakat. 

“Pesan beliau, investasi yang masuk harus mampu mendorong penciptaan lapangan kerja yang tumbuh dengan baik, benar, dan berkualitas,” kata Rosan.

Presiden turut mengingatkan agar eksekusi kebijakan investasi dilakukan secara cepat dan tidak tersandera prosedur yang berbelit. 

“Ini sangat penting dan harus segera diakselerasi. Jangan sampai regulasi justru menjadi penghambat,” jelasnya.

Di tengah upaya reformasi regulasi tersebut, minat investor asing disebut tetap tinggi. Potensi investasi dari Jepang mendekati 30 miliar dolar AS, Korea Selatan sekitar 10 miliar dolar AS, sementara investasi dari Tiongkok terus menunjukkan tren konsisten. 

Target investasi nasional pun dipatok melonjak dari Rp9.100 triliun pada periode 2014-2024 menjadi lebih dari Rp13.000 triliun pada 2025-2029.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya