Berita

Ilustrasi pendatang. (Foto: Berita Jakarta)

Politik

Pendatang Baru di Jakarta Didominasi Usia Produktif

RABU, 22 APRIL 2026 | 10:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta telah mendata sebanyak 7.911 jiwa pendatang baru pascalebaran Idulfitri 1447 H/2026 M.

Pendataan berlangsung sejak 25 Maret hingga akhir April 2026 dalam kegiatan sosialisasi dan layanan jemput bola pendataan pendatang baru setelah lebaran 2026 di seluruh wilayah Kota Administrasi dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

“Berdasarkan data yang masuk, lebih dari 57 persen pendatang baru berada pada usia produktif yaitu 20 sampai 39 tahun,” ujar Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, Rabu, 22 April 2026.


Ia menyampaikan, Jakarta sebagai pusat ekonomi Indonesia, masih menjadi daya tarik bagi penduduk luar daerah yang datang pascalebaran untuk mencari pekerjaan di Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun tidak melakukan operasi yustisi sejalan dengan arahan Gubernur Pramono Anung.

Denny menjelaskan, pihaknya melakukan pendekatan secara humanis melalui koordinasi dengan para wali kota, bupati, camat, lurah, serta pengurus RT/RW disertai dengan sosialisasi kepada warga dan layanan jemput bola pendataan pendatang baru pascalebaran di permukiman warga dan seluruh loket pelayanan Dukcapil di DKI Jakarta.

Ia mengimbau, penduduk yang hanya menetap sementara di Jakarta untuk mendaftar sebagai penduduk nonpermanen di loket pelayanan Dukcapil tingkat kecamatan atau Suku Dinas Dukcapil sesuai domisili.

“Bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu, pendaftaran penduduk nonpermanen juga dapat dilakukan melalui Identitas Kependudukan Digital,” katanya.

Denny menuturkan, pendataan penduduk merupakan instrumen krusial dalam menyusun kebijakan pembangunan sosial ekonomi (data-driven policy) untuk merumuskan strategi dan menentukan skala prioritas, serta menyiapkan daya dukung infrastruktur seperti transportasi publik, layanan kesehatan, pendidikan dan pelayanan publik lainnya.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap urbanisasi pascalebaran dapat lebih terkendali, sehingga kehadiran pendatang memberikan kontribusi positif bagi perekonomian ibu kota,” tandasnya.

Bagi pendatang baru di Jakarta dipersilakan mengurus administrasi kependudukan di loket layanan Dukcapil di tingkat kelurahan, kecamatan maupun kota/kabupaten administrasi. Seluruh layanan tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya