Berita

Ilustrasi pendatang. (Foto: Berita Jakarta)

Politik

Pendatang Baru di Jakarta Didominasi Usia Produktif

RABU, 22 APRIL 2026 | 10:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta telah mendata sebanyak 7.911 jiwa pendatang baru pascalebaran Idulfitri 1447 H/2026 M.

Pendataan berlangsung sejak 25 Maret hingga akhir April 2026 dalam kegiatan sosialisasi dan layanan jemput bola pendataan pendatang baru setelah lebaran 2026 di seluruh wilayah Kota Administrasi dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

“Berdasarkan data yang masuk, lebih dari 57 persen pendatang baru berada pada usia produktif yaitu 20 sampai 39 tahun,” ujar Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, Rabu, 22 April 2026.


Ia menyampaikan, Jakarta sebagai pusat ekonomi Indonesia, masih menjadi daya tarik bagi penduduk luar daerah yang datang pascalebaran untuk mencari pekerjaan di Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun tidak melakukan operasi yustisi sejalan dengan arahan Gubernur Pramono Anung.

Denny menjelaskan, pihaknya melakukan pendekatan secara humanis melalui koordinasi dengan para wali kota, bupati, camat, lurah, serta pengurus RT/RW disertai dengan sosialisasi kepada warga dan layanan jemput bola pendataan pendatang baru pascalebaran di permukiman warga dan seluruh loket pelayanan Dukcapil di DKI Jakarta.

Ia mengimbau, penduduk yang hanya menetap sementara di Jakarta untuk mendaftar sebagai penduduk nonpermanen di loket pelayanan Dukcapil tingkat kecamatan atau Suku Dinas Dukcapil sesuai domisili.

“Bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu, pendaftaran penduduk nonpermanen juga dapat dilakukan melalui Identitas Kependudukan Digital,” katanya.

Denny menuturkan, pendataan penduduk merupakan instrumen krusial dalam menyusun kebijakan pembangunan sosial ekonomi (data-driven policy) untuk merumuskan strategi dan menentukan skala prioritas, serta menyiapkan daya dukung infrastruktur seperti transportasi publik, layanan kesehatan, pendidikan dan pelayanan publik lainnya.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap urbanisasi pascalebaran dapat lebih terkendali, sehingga kehadiran pendatang memberikan kontribusi positif bagi perekonomian ibu kota,” tandasnya.

Bagi pendatang baru di Jakarta dipersilakan mengurus administrasi kependudukan di loket layanan Dukcapil di tingkat kelurahan, kecamatan maupun kota/kabupaten administrasi. Seluruh layanan tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya