Berita

Ilustrasi pendatang. (Foto: Berita Jakarta)

Politik

Pendatang Baru di Jakarta Didominasi Usia Produktif

RABU, 22 APRIL 2026 | 10:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta telah mendata sebanyak 7.911 jiwa pendatang baru pascalebaran Idulfitri 1447 H/2026 M.

Pendataan berlangsung sejak 25 Maret hingga akhir April 2026 dalam kegiatan sosialisasi dan layanan jemput bola pendataan pendatang baru setelah lebaran 2026 di seluruh wilayah Kota Administrasi dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

“Berdasarkan data yang masuk, lebih dari 57 persen pendatang baru berada pada usia produktif yaitu 20 sampai 39 tahun,” ujar Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, Rabu, 22 April 2026.


Ia menyampaikan, Jakarta sebagai pusat ekonomi Indonesia, masih menjadi daya tarik bagi penduduk luar daerah yang datang pascalebaran untuk mencari pekerjaan di Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun tidak melakukan operasi yustisi sejalan dengan arahan Gubernur Pramono Anung.

Denny menjelaskan, pihaknya melakukan pendekatan secara humanis melalui koordinasi dengan para wali kota, bupati, camat, lurah, serta pengurus RT/RW disertai dengan sosialisasi kepada warga dan layanan jemput bola pendataan pendatang baru pascalebaran di permukiman warga dan seluruh loket pelayanan Dukcapil di DKI Jakarta.

Ia mengimbau, penduduk yang hanya menetap sementara di Jakarta untuk mendaftar sebagai penduduk nonpermanen di loket pelayanan Dukcapil tingkat kecamatan atau Suku Dinas Dukcapil sesuai domisili.

“Bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu, pendaftaran penduduk nonpermanen juga dapat dilakukan melalui Identitas Kependudukan Digital,” katanya.

Denny menuturkan, pendataan penduduk merupakan instrumen krusial dalam menyusun kebijakan pembangunan sosial ekonomi (data-driven policy) untuk merumuskan strategi dan menentukan skala prioritas, serta menyiapkan daya dukung infrastruktur seperti transportasi publik, layanan kesehatan, pendidikan dan pelayanan publik lainnya.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap urbanisasi pascalebaran dapat lebih terkendali, sehingga kehadiran pendatang memberikan kontribusi positif bagi perekonomian ibu kota,” tandasnya.

Bagi pendatang baru di Jakarta dipersilakan mengurus administrasi kependudukan di loket layanan Dukcapil di tingkat kelurahan, kecamatan maupun kota/kabupaten administrasi. Seluruh layanan tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya