Berita

Ilustrasi Kapal perang AS Miguel Keith. (Foto: Moslemtoday.com)

Politik

Ketua Komisi I DPR:

Aktivitas Kapal Perang AS di Selat Malaka Tidak Perlu Dikhawatirkan

SELASA, 21 APRIL 2026 | 16:14 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Keberadaan kapal militer Amerika Serikat di Selat Malaka tidak perlu disikapi secara berlebihan. 

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto. Namun ia menegaskan setiap perlintasan tetap harus tunduk pada aturan kedaulatan Indonesia, termasuk kewajiban izin saat memasuki wilayah yurisdiksi nasional.

Utut menyebut Indonesia tidak berada dalam posisi bermusuhan dengan negara mana pun, sehingga tidak ada alasan langsung untuk mengaitkan lalu lintas kapal asing dengan ancaman terhadap keamanan nasional.


“Yang jelas mereka tidak memerangi Indonesia. Kita juga tidak dalam posisi bermusuhan dengan siapa pun,” ujar Utut di Kompleks Parlemen, Selasa, 21 April 2026. 

Legislator PDIP ini menambahkan, secara prinsip, perairan internasional seperti Selat Malaka memang terbuka untuk dilintasi berbagai pihak. Namun demikian, ketika memasuki wilayah kedaulatan Indonesia, aturan tetap berlaku.

Utut menegaskan bahwa setiap aktivitas lintas harus mengikuti ketentuan hukum laut internasional maupun nasional. Ia merujuk pada konsep wilayah kedaulatan yang diatur sejak Deklarasi Djuanda hingga ketentuan dalam Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS).

“Kalau melintasi wilayah kita, tetap harus ada izin. Itu prinsipnya,” tandas dia.

Di sisi lain, ia juga menyinggung bahwa dinamika kehadiran kekuatan besar di kawasan, termasuk Amerika Serikat dan China, merupakan bagian dari realitas geopolitik global. Ketegangan atau sorotan dari negara lain, menurutnya, adalah hal yang lumrah dalam konteks persaingan kekuatan besar.

Namun, Indonesia tetap berpegang pada prinsip politik luar negeri bebas aktif. Utut memastikan bahwa sikap tersebut tidak akan berubah.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Laksma TNI Salim Usul Konsep Hybrid Maritime Security dalam Forum CADTE di China

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01

Pengurus Dekranas Diminta Fokus Bina Kualitas Perajin buat Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22

Kasus Korupsi Batu Bara Jangan Cuma Berhenti di Febrie Adriansyah!

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55

Polri Bareng Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45

Universitas Bakrie Ajak Pelajar Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Permudah Impor Senjata hingga Bahan Baku Industri Pertahanan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42

Kasus Blackout Tanggung Jawab Kementerian ESDM

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51

Ini Alasan Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20

Selengkapnya