Berita

Ilustrasi Kapal perang AS Miguel Keith. (Foto: Moslemtoday.com)

Politik

Ketua Komisi I DPR:

Aktivitas Kapal Perang AS di Selat Malaka Tidak Perlu Dikhawatirkan

SELASA, 21 APRIL 2026 | 16:14 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Keberadaan kapal militer Amerika Serikat di Selat Malaka tidak perlu disikapi secara berlebihan. 

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto. Namun ia menegaskan setiap perlintasan tetap harus tunduk pada aturan kedaulatan Indonesia, termasuk kewajiban izin saat memasuki wilayah yurisdiksi nasional.

Utut menyebut Indonesia tidak berada dalam posisi bermusuhan dengan negara mana pun, sehingga tidak ada alasan langsung untuk mengaitkan lalu lintas kapal asing dengan ancaman terhadap keamanan nasional.


“Yang jelas mereka tidak memerangi Indonesia. Kita juga tidak dalam posisi bermusuhan dengan siapa pun,” ujar Utut di Kompleks Parlemen, Selasa, 21 April 2026. 

Legislator PDIP ini menambahkan, secara prinsip, perairan internasional seperti Selat Malaka memang terbuka untuk dilintasi berbagai pihak. Namun demikian, ketika memasuki wilayah kedaulatan Indonesia, aturan tetap berlaku.

Utut menegaskan bahwa setiap aktivitas lintas harus mengikuti ketentuan hukum laut internasional maupun nasional. Ia merujuk pada konsep wilayah kedaulatan yang diatur sejak Deklarasi Djuanda hingga ketentuan dalam Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS).

“Kalau melintasi wilayah kita, tetap harus ada izin. Itu prinsipnya,” tandas dia.

Di sisi lain, ia juga menyinggung bahwa dinamika kehadiran kekuatan besar di kawasan, termasuk Amerika Serikat dan China, merupakan bagian dari realitas geopolitik global. Ketegangan atau sorotan dari negara lain, menurutnya, adalah hal yang lumrah dalam konteks persaingan kekuatan besar.

Namun, Indonesia tetap berpegang pada prinsip politik luar negeri bebas aktif. Utut memastikan bahwa sikap tersebut tidak akan berubah.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya