Berita

Ilustrasi Kapal perang AS Miguel Keith. (Foto: Moslemtoday.com)

Politik

Ketua Komisi I DPR:

Aktivitas Kapal Perang AS di Selat Malaka Tidak Perlu Dikhawatirkan

SELASA, 21 APRIL 2026 | 16:14 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Keberadaan kapal militer Amerika Serikat di Selat Malaka tidak perlu disikapi secara berlebihan. 

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto. Namun ia menegaskan setiap perlintasan tetap harus tunduk pada aturan kedaulatan Indonesia, termasuk kewajiban izin saat memasuki wilayah yurisdiksi nasional.

Utut menyebut Indonesia tidak berada dalam posisi bermusuhan dengan negara mana pun, sehingga tidak ada alasan langsung untuk mengaitkan lalu lintas kapal asing dengan ancaman terhadap keamanan nasional.


“Yang jelas mereka tidak memerangi Indonesia. Kita juga tidak dalam posisi bermusuhan dengan siapa pun,” ujar Utut di Kompleks Parlemen, Selasa, 21 April 2026. 

Legislator PDIP ini menambahkan, secara prinsip, perairan internasional seperti Selat Malaka memang terbuka untuk dilintasi berbagai pihak. Namun demikian, ketika memasuki wilayah kedaulatan Indonesia, aturan tetap berlaku.

Utut menegaskan bahwa setiap aktivitas lintas harus mengikuti ketentuan hukum laut internasional maupun nasional. Ia merujuk pada konsep wilayah kedaulatan yang diatur sejak Deklarasi Djuanda hingga ketentuan dalam Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS).

“Kalau melintasi wilayah kita, tetap harus ada izin. Itu prinsipnya,” tandas dia.

Di sisi lain, ia juga menyinggung bahwa dinamika kehadiran kekuatan besar di kawasan, termasuk Amerika Serikat dan China, merupakan bagian dari realitas geopolitik global. Ketegangan atau sorotan dari negara lain, menurutnya, adalah hal yang lumrah dalam konteks persaingan kekuatan besar.

Namun, Indonesia tetap berpegang pada prinsip politik luar negeri bebas aktif. Utut memastikan bahwa sikap tersebut tidak akan berubah.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya