Berita

Ilustrasi Kapal perang AS Miguel Keith. (Foto: Moslemtoday.com)

Politik

Ketua Komisi I DPR:

Aktivitas Kapal Perang AS di Selat Malaka Tidak Perlu Dikhawatirkan

SELASA, 21 APRIL 2026 | 16:14 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Keberadaan kapal militer Amerika Serikat di Selat Malaka tidak perlu disikapi secara berlebihan. 

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto. Namun ia menegaskan setiap perlintasan tetap harus tunduk pada aturan kedaulatan Indonesia, termasuk kewajiban izin saat memasuki wilayah yurisdiksi nasional.

Utut menyebut Indonesia tidak berada dalam posisi bermusuhan dengan negara mana pun, sehingga tidak ada alasan langsung untuk mengaitkan lalu lintas kapal asing dengan ancaman terhadap keamanan nasional.


“Yang jelas mereka tidak memerangi Indonesia. Kita juga tidak dalam posisi bermusuhan dengan siapa pun,” ujar Utut di Kompleks Parlemen, Selasa, 21 April 2026. 

Legislator PDIP ini menambahkan, secara prinsip, perairan internasional seperti Selat Malaka memang terbuka untuk dilintasi berbagai pihak. Namun demikian, ketika memasuki wilayah kedaulatan Indonesia, aturan tetap berlaku.

Utut menegaskan bahwa setiap aktivitas lintas harus mengikuti ketentuan hukum laut internasional maupun nasional. Ia merujuk pada konsep wilayah kedaulatan yang diatur sejak Deklarasi Djuanda hingga ketentuan dalam Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS).

“Kalau melintasi wilayah kita, tetap harus ada izin. Itu prinsipnya,” tandas dia.

Di sisi lain, ia juga menyinggung bahwa dinamika kehadiran kekuatan besar di kawasan, termasuk Amerika Serikat dan China, merupakan bagian dari realitas geopolitik global. Ketegangan atau sorotan dari negara lain, menurutnya, adalah hal yang lumrah dalam konteks persaingan kekuatan besar.

Namun, Indonesia tetap berpegang pada prinsip politik luar negeri bebas aktif. Utut memastikan bahwa sikap tersebut tidak akan berubah.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya