Berita

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)

Politik

DPR Tegaskan Tidak Ada Izin Lintas Udara Permanen AS di RI

SELASA, 21 APRIL 2026 | 15:42 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Beredar salah tafsir terkait isu izin lintas udara permanen (blanket overflight) bagi militer Amerika Serikat di wilayah Indonesia. 

Menurut Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto, informasi yang beredar tidak sesuai dengan penjelasan awal pemerintah.

Utut menyebut, setelah mengonfirmasi langsung kepada pihak terkait, tidak ditemukan adanya kebijakan yang memberikan izin terbang “selimut” tanpa prosedur. 


Menurutnya, setiap aktivitas lintas udara tetap harus melalui mekanisme pemberitahuan dan persetujuan otoritas Indonesia.

“Begitu mendarat, dijelaskan tidak ada itu. Jadi jangan sampai keliru memahami,” ujar Utut kepada wartawan di Gedung DPR, Selasa, 21 April 2026. 

Ia menekankan, kedaulatan udara Indonesia merupakan prinsip yang tidak bisa dinegosiasikan. Karena itu, tidak mungkin ada skema yang membebaskan pihak asing melintas tanpa kontrol negara.

“Kedaulatan udara itu mutlak. Artinya tetap harus ada notice ke Kementerian Pertahanan dan TNI AU,” jelasnya.

Isu ini mencuat di tengah dinamika kerja sama pertahanan Indonesia dengan Amerika Serikat yang belakangan menjadi sorotan publik. Namun, Utut menegaskan kerja sama tersebut tidak mengarah pada pembentukan aliansi militer.

“Ini bukan aliansi militer. Kita tetap pegang prinsip bebas aktif,” tegas Utut.

Legislator PDIP ini juga mengaitkan munculnya persepsi keliru ini dengan posisi Indonesia yang semakin aktif di panggung global, termasuk setelah bergabung dengan BRICS. 

Lanjut Utut, langkah Indonesia yang menjalin hubungan dengan berbagai kekuatan dunia kerap memicu spekulasi.

Padahal, kata dia, strategi Indonesia justru menjaga keseimbangan hubungan internasional, sejalan dengan konsep “mengayuh di antara dua karang” yang diperkenalkan Mohammad Hatta.

“Selama kita tidak masuk aliansi militer, kita masih fleksibel di antara berbagai kekuatan,” ungkapnya.

Meski menilai isu blanket overflight sebagai kesalahpahaman, DPR tetap akan melakukan pendalaman. Komisi I berencana memanggil Kementerian Pertahanan untuk memastikan tidak ada celah kebijakan yang berpotensi menimbulkan polemik serupa.

“Kalau melintasi wilayah kita, tetap harus izin. Itu yang harus dipahami publik,” pungkas dia.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya