Berita

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)

Politik

DPR Tegaskan Tidak Ada Izin Lintas Udara Permanen AS di RI

SELASA, 21 APRIL 2026 | 15:42 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Beredar salah tafsir terkait isu izin lintas udara permanen (blanket overflight) bagi militer Amerika Serikat di wilayah Indonesia. 

Menurut Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto, informasi yang beredar tidak sesuai dengan penjelasan awal pemerintah.

Utut menyebut, setelah mengonfirmasi langsung kepada pihak terkait, tidak ditemukan adanya kebijakan yang memberikan izin terbang “selimut” tanpa prosedur. 


Menurutnya, setiap aktivitas lintas udara tetap harus melalui mekanisme pemberitahuan dan persetujuan otoritas Indonesia.

“Begitu mendarat, dijelaskan tidak ada itu. Jadi jangan sampai keliru memahami,” ujar Utut kepada wartawan di Gedung DPR, Selasa, 21 April 2026. 

Ia menekankan, kedaulatan udara Indonesia merupakan prinsip yang tidak bisa dinegosiasikan. Karena itu, tidak mungkin ada skema yang membebaskan pihak asing melintas tanpa kontrol negara.

“Kedaulatan udara itu mutlak. Artinya tetap harus ada notice ke Kementerian Pertahanan dan TNI AU,” jelasnya.

Isu ini mencuat di tengah dinamika kerja sama pertahanan Indonesia dengan Amerika Serikat yang belakangan menjadi sorotan publik. Namun, Utut menegaskan kerja sama tersebut tidak mengarah pada pembentukan aliansi militer.

“Ini bukan aliansi militer. Kita tetap pegang prinsip bebas aktif,” tegas Utut.

Legislator PDIP ini juga mengaitkan munculnya persepsi keliru ini dengan posisi Indonesia yang semakin aktif di panggung global, termasuk setelah bergabung dengan BRICS. 

Lanjut Utut, langkah Indonesia yang menjalin hubungan dengan berbagai kekuatan dunia kerap memicu spekulasi.

Padahal, kata dia, strategi Indonesia justru menjaga keseimbangan hubungan internasional, sejalan dengan konsep “mengayuh di antara dua karang” yang diperkenalkan Mohammad Hatta.

“Selama kita tidak masuk aliansi militer, kita masih fleksibel di antara berbagai kekuatan,” ungkapnya.

Meski menilai isu blanket overflight sebagai kesalahpahaman, DPR tetap akan melakukan pendalaman. Komisi I berencana memanggil Kementerian Pertahanan untuk memastikan tidak ada celah kebijakan yang berpotensi menimbulkan polemik serupa.

“Kalau melintasi wilayah kita, tetap harus izin. Itu yang harus dipahami publik,” pungkas dia.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya