Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Fakta KPK, 25 Persen Perkara Korupsi Berasal dari Pengadaan

SELASA, 21 APRIL 2026 | 08:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta keras bahwa sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) masih menjadi ladang empuk praktik korupsi, dengan porsi mencapai seperempat dari seluruh perkara yang ditangani.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, data penindakan lembaganya menunjukkan dominasi kasus korupsi di sektor tersebut yang terus berulang dari tahun ke tahun.

"Berdasarkan penanganan perkara oleh KPK hingga saat ini, terdapat 446 dari total 1.782 perkara atau sekitar 25 persen yang berkaitan dengan PBJ," kata Budi kepada wartawan, Selasa, 21 April 2026.


Angka tersebut menegaskan bahwa pengadaan bukan sekadar celah administratif, melainkan telah menjadi sistem yang rawan dimanipulasi melalui praktik suap, pengaturan proyek, hingga kongkalikong antara pejabat dan pihak swasta.

"Angka tersebut menunjukkan bahwa sektor pengadaan masih menjadi ruang rentan yang dimanfaatkan baik melalui suap, pengaturan proyek, hingga mufakat jahat antara penyelenggara negara (PN) dan pihak swasta," terang Budi.

Lebih jauh, KPK menemukan bahwa praktik busuk itu tidak selalu dimulai saat tender berlangsung. Skema kecurangan bahkan sudah disiapkan sejak tahap paling awal.

"Modus yang kerap muncul adalah adanya uang 'panjer', suap 'ijon' proyek, maupun permintaan commitment fee sebagai syarat memenangkan pihak tertentu," ungkap Budi.

KPK menilai praktik ini tidak terjadi secara sepihak, melainkan hasil kesepakatan jahat antara pejabat dan pengusaha.

Kasus konkret pun sudah terungkap, salah satunya di Kabupaten Bekasi. Dalam perkara itu, kepala daerah diduga sudah meminta "uang muka" atau ijon proyek bahkan sebelum proses resmi dimulai.

Hal serupa juga terjadi di Kolaka Timur, di mana dugaan permintaan fee proyek rumah sakit kembali menyeret kepala daerah.

"Hasil MCSP nasional tahun 2024 menunjukkan area PBJ berada pada angka 68, sedangkan pada MCSP 2025 menjadi 69. Skor tersebut masih berada pada zona merah," tutur Budi.

Sementara itu, Survei Penilaian Integritas (SPI) memang menunjukkan peningkatan signifikan, namun belum cukup untuk menutup potensi penyimpangan.

"Sementara itu, skor SPI pada pengelolaan PBJ tahun 2024 tercatat sebesar 64,83. Meski pada SPI 2025 mengalami peningkatan menjadi 85,02, area ini tetap memerlukan pengawasan ketat," jelasnya.

KPK pun menegaskan bahwa pemberantasan korupsi di sektor pengadaan tidak bisa hanya mengandalkan aparat internal pemerintah. Peran publik dinilai krusial untuk membongkar praktik kotor yang tersembunyi.

"Karena itu, KPK menegaskan bahwa pengawasan terhadap PBJ tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat pengawasan internal pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat," pungkas Budi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya