Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Fakta KPK, 25 Persen Perkara Korupsi Berasal dari Pengadaan

SELASA, 21 APRIL 2026 | 08:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta keras bahwa sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) masih menjadi ladang empuk praktik korupsi, dengan porsi mencapai seperempat dari seluruh perkara yang ditangani.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, data penindakan lembaganya menunjukkan dominasi kasus korupsi di sektor tersebut yang terus berulang dari tahun ke tahun.

"Berdasarkan penanganan perkara oleh KPK hingga saat ini, terdapat 446 dari total 1.782 perkara atau sekitar 25 persen yang berkaitan dengan PBJ," kata Budi kepada wartawan, Selasa, 21 April 2026.


Angka tersebut menegaskan bahwa pengadaan bukan sekadar celah administratif, melainkan telah menjadi sistem yang rawan dimanipulasi melalui praktik suap, pengaturan proyek, hingga kongkalikong antara pejabat dan pihak swasta.

"Angka tersebut menunjukkan bahwa sektor pengadaan masih menjadi ruang rentan yang dimanfaatkan baik melalui suap, pengaturan proyek, hingga mufakat jahat antara penyelenggara negara (PN) dan pihak swasta," terang Budi.

Lebih jauh, KPK menemukan bahwa praktik busuk itu tidak selalu dimulai saat tender berlangsung. Skema kecurangan bahkan sudah disiapkan sejak tahap paling awal.

"Modus yang kerap muncul adalah adanya uang 'panjer', suap 'ijon' proyek, maupun permintaan commitment fee sebagai syarat memenangkan pihak tertentu," ungkap Budi.

KPK menilai praktik ini tidak terjadi secara sepihak, melainkan hasil kesepakatan jahat antara pejabat dan pengusaha.

Kasus konkret pun sudah terungkap, salah satunya di Kabupaten Bekasi. Dalam perkara itu, kepala daerah diduga sudah meminta "uang muka" atau ijon proyek bahkan sebelum proses resmi dimulai.

Hal serupa juga terjadi di Kolaka Timur, di mana dugaan permintaan fee proyek rumah sakit kembali menyeret kepala daerah.

"Hasil MCSP nasional tahun 2024 menunjukkan area PBJ berada pada angka 68, sedangkan pada MCSP 2025 menjadi 69. Skor tersebut masih berada pada zona merah," tutur Budi.

Sementara itu, Survei Penilaian Integritas (SPI) memang menunjukkan peningkatan signifikan, namun belum cukup untuk menutup potensi penyimpangan.

"Sementara itu, skor SPI pada pengelolaan PBJ tahun 2024 tercatat sebesar 64,83. Meski pada SPI 2025 mengalami peningkatan menjadi 85,02, area ini tetap memerlukan pengawasan ketat," jelasnya.

KPK pun menegaskan bahwa pemberantasan korupsi di sektor pengadaan tidak bisa hanya mengandalkan aparat internal pemerintah. Peran publik dinilai krusial untuk membongkar praktik kotor yang tersembunyi.

"Karena itu, KPK menegaskan bahwa pengawasan terhadap PBJ tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat pengawasan internal pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat," pungkas Budi.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya