Berita

Anggota Pansus DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Pansus Peringatkan Pengembang Nakal: Serahkan Aset atau Kena Sanksi Tegas

SELASA, 21 APRIL 2026 | 06:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

DPRD DKI Jakarta melalui Panitia Khusus (Pansus) Percepatan Penyerahan Aset Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum) mendesak Pemprov DKI menindak tegas pengembang yang belum memenuhi kewajiban penyerahan aset.

Hal ini disampaikan Anggota Pansus DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, usai rapat inventarisasi aset bersama jajaran eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Politikus PKS itu mengatakan, pihaknya masih menemukan sejumlah pengembang yang diduga sengaja menunda penyerahan aset kepada Pemprov DKI. Padahal, aset tersebut diperuntukkan sebagai fasilitas sosial dan fasilitas umum bagi masyarakat.


“Kami minta SKPD bisa menginventarisir,” kata Yani, dikutip dari laman resmi DPRD DKI Jakarta, Senin 20 April 2026.

Yani meminta Pemprov DKI memperkuat regulasi sekaligus membentuk tim khusus untuk memvalidasi data pengembang yang tidak kooperatif. Menurutnya, langkah ini penting agar proses penagihan aset berjalan lebih efektif.

Yani menegaskan, penegakan aturan harus dilakukan tanpa pandang bulu. Termasuk, kata dia, penerapan sanksi hukum bagi pengembang yang tidak memenuhi kewajibannya.

“Tim nanti juga bagaimana terus melakukan penagihan,” kata Yani.

Lebih lanjut, Yani mendesak para pengembang segera menyerahkan aset kepada Pemprov DKI. Ia mengingatkan, penguasaan aset secara sepihak berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

“Aturan ini perlu ditegakkan. Kalau masih membandel, ya sesuai dengan aturan,” pungkas Yani.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya