Berita

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). (Foto: Istimewa)

Hukum

Kasus Suap Impor, IAW: Jaringan Lama Kuasai Lini Bawah

SELASA, 21 APRIL 2026 | 05:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus dugaan suap impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa dibaca secara dangkal hanya dari siapa pelakunya.

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus menilai  publik selama ini terlalu fokus mencari nama besar untuk disalahkan, padahal akar masalahnya ada pada sistem.

“Dalam kasus besar, nama hanyalah permukaan. Di bawahnya ada sistem yang membiarkan praktik itu tumbuh subur,” kata Iskandar dalam keterangannya, dikutip Selasa 21 April 2026.


IAW melihat adanya indikasi runtuhnya kendali sistem dari dalam, terutama pada lini operasional yang justru menjadi titik paling rawan penyimpangan.

Alih-alih pimpinan mengendalikan staf, IAW menduga terjadi fenomena inverted power structure atau struktur kekuasaan terbalik, di mana jaringan di bawah justru mengendalikan arah kebijakan.

Menurutnya, dugaan itu berangkat dari rangkaian peristiwa di lapangan, salah satunya pertemuan antara Direktur Jenderal Bea Cukai yang baru dilantik pada 23 Mei 2025 dengan para pengusaha forwarder di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

Pertemuan tersebut difasilitasi oleh seorang pejabat eselon II bernama Rizal Fadillah, yang sebelumnya menjabat Direktur Penindakan dan Penyidikan.

Namun kejanggalan muncul setelah pertemuan itu berakhir. Para pengusaha disebut tidak langsung pulang, melainkan mendapatkan briefing lanjutan dari Orlando Hamonangan, yang merupakan anak buah Rizal di bidang intelijen.

Dalam briefing itu, para pengusaha diinformasikan bahwa “iuran bulanan” dinaikkan. Dana tersebut disebut akan dialokasikan untuk Direktur Jenderal, bagian penindakan, dan intelijen.

Situasi ini membuat para pengusaha tidak memiliki pilihan. Sejak pertengahan 2025, sekitar 80 hingga 90 persen kargo mereka disebut masuk Jalur Merah --kategori pemeriksaan paling ketat yang berdampak pada keterlambatan dan pembengkakan biaya.

IAW mempertanyakan apakah Direktur Jenderal mengetahui namanya digunakan sebagai tameng, atau justru menjadi korban dari sistem yang telah lebih dulu dikendalikan jaringan bawah.

“Ini yang berbahaya. Ketika otoritas formal dipakai tanpa keputusan resmi, maka muncul apa yang kami sebut sebagai ‘otoritas bayangan’,” kata Iskandar.

Menurut Iskandar, skema seperti ini hanya mungkin terjadi jika pengawasan internal sudah tidak berjalan atau bahkan mati total.

Lebih jauh, IAW menilai tidak logis jika Direktur Jenderal yang baru menjabat dua hingga tiga bulan mampu membangun jaringan pemerasan berskala nasional.

Sebaliknya, yang lebih masuk akal adalah jaringan tersebut sudah terbentuk sebelumnya dan memanfaatkan momentum pergantian pimpinan untuk memperkuat posisi.

Dengan demikian, kata Iskandar, fokus penyidikan seharusnya tidak berhenti pada individu di pucuk pimpinan, melainkan menelusuri jaringan operasional yang telah lama mengakar.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya