Berita

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). (Foto: Istimewa)

Hukum

Kasus Suap Impor, IAW: Jaringan Lama Kuasai Lini Bawah

SELASA, 21 APRIL 2026 | 05:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus dugaan suap impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa dibaca secara dangkal hanya dari siapa pelakunya.

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus menilai  publik selama ini terlalu fokus mencari nama besar untuk disalahkan, padahal akar masalahnya ada pada sistem.

“Dalam kasus besar, nama hanyalah permukaan. Di bawahnya ada sistem yang membiarkan praktik itu tumbuh subur,” kata Iskandar dalam keterangannya, dikutip Selasa 21 April 2026.


IAW melihat adanya indikasi runtuhnya kendali sistem dari dalam, terutama pada lini operasional yang justru menjadi titik paling rawan penyimpangan.

Alih-alih pimpinan mengendalikan staf, IAW menduga terjadi fenomena inverted power structure atau struktur kekuasaan terbalik, di mana jaringan di bawah justru mengendalikan arah kebijakan.

Menurutnya, dugaan itu berangkat dari rangkaian peristiwa di lapangan, salah satunya pertemuan antara Direktur Jenderal Bea Cukai yang baru dilantik pada 23 Mei 2025 dengan para pengusaha forwarder di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

Pertemuan tersebut difasilitasi oleh seorang pejabat eselon II bernama Rizal Fadillah, yang sebelumnya menjabat Direktur Penindakan dan Penyidikan.

Namun kejanggalan muncul setelah pertemuan itu berakhir. Para pengusaha disebut tidak langsung pulang, melainkan mendapatkan briefing lanjutan dari Orlando Hamonangan, yang merupakan anak buah Rizal di bidang intelijen.

Dalam briefing itu, para pengusaha diinformasikan bahwa “iuran bulanan” dinaikkan. Dana tersebut disebut akan dialokasikan untuk Direktur Jenderal, bagian penindakan, dan intelijen.

Situasi ini membuat para pengusaha tidak memiliki pilihan. Sejak pertengahan 2025, sekitar 80 hingga 90 persen kargo mereka disebut masuk Jalur Merah --kategori pemeriksaan paling ketat yang berdampak pada keterlambatan dan pembengkakan biaya.

IAW mempertanyakan apakah Direktur Jenderal mengetahui namanya digunakan sebagai tameng, atau justru menjadi korban dari sistem yang telah lebih dulu dikendalikan jaringan bawah.

“Ini yang berbahaya. Ketika otoritas formal dipakai tanpa keputusan resmi, maka muncul apa yang kami sebut sebagai ‘otoritas bayangan’,” kata Iskandar.

Menurut Iskandar, skema seperti ini hanya mungkin terjadi jika pengawasan internal sudah tidak berjalan atau bahkan mati total.

Lebih jauh, IAW menilai tidak logis jika Direktur Jenderal yang baru menjabat dua hingga tiga bulan mampu membangun jaringan pemerasan berskala nasional.

Sebaliknya, yang lebih masuk akal adalah jaringan tersebut sudah terbentuk sebelumnya dan memanfaatkan momentum pergantian pimpinan untuk memperkuat posisi.

Dengan demikian, kata Iskandar, fokus penyidikan seharusnya tidak berhenti pada individu di pucuk pimpinan, melainkan menelusuri jaringan operasional yang telah lama mengakar.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya