Berita

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua dari kiri).(Foto: Istimewa)

Politik

Pengesahan RUU Masyarakat Adat, hingga Perampasan Aset Ditargetkan Tahun Ini

SENIN, 20 APRIL 2026 | 23:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Setelah merampungkan pembahasan dan pengesahan tingkat I Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), DPR menargetkan pengesahan sejumlah RUU lainnya. 

Adapun RUU PPRT akan segera dibawa ke pembahasan tingkat II atau Rapat Paripurna pada Selasa 21 April 2026.

“Hari ini kami menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga yang sudah 22 tahun,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad usai memimpin rapat pleno di Baleg DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin malam, 20 April 2026.


Dasco mengatakan, DPR masih menggodok sejumlah RUU yang mandek sejak puluhan tahun lalu. Mulai dari RUU Masyarakat Adat, hingga RUU Perampasan Aset.

“Seperti Undang-Undang Masyarakat Adat yang sudah 20 tahun," kata Dasco.

Selain itu, kata Dasco, ada sejumlah RUU yang tengah digodok seperti RUU Perlindungan Saksi dan Korban (PSDK), RUU Tenaga Kerja hingga RUU Perampasan Aset.

“Insyaallah tahun ini (diselesaikan),” demikian Dasco.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya