Berita

Ketua Panja RUU PPRT, Bob Hasan (kedua dari kiri). (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

SENIN, 20 APRIL 2026 | 22:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR sekaligus Ketua Panja RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) Bob Hasan menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU PPRT, pada Senin malam, 20 April 2026.

Mengawali laporannya, Bob Hasan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, khususnya kalangan perempuan, yang terus mendorong percepatan penyelesaian regulasi tersebut.

Legislator Gerindra ini menjelaskan, Panja RUU PPRT dibentuk dalam rapat Baleg pada 20 April 2026 dan langsung bekerja secara intensif pada hari yang sama untuk membahas seluruh substansi rancangan undang-undang tersebut.


“RUU PPRT merupakan usul inisiatif DPR sehingga dalam pembicaraan tingkat satu daftar inventarisasi masalah diajukan oleh pemerintah,” jelas Bob di Ruang Rapat Baleg DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Bon merinci, pemerintah mengajukan total 409 daftar inventaris masalah (DIM) yang terdiri dari 231 DIM tetap, 55 DIM redaksional, 23 DIM substansi baru, serta 100 DIM yang dihapus.

“Keseluruhan DIM pada intinya telah kita selesaikan,” tegasnya.

Pembahasan di tingkat Panja berlangsung dinamis dengan perdebatan konstruktif hingga menghasilkan rumusan norma yang diharapkan mampu menjawab persoalan perlindungan pekerja rumah tangga.

Ada sejumlah poin strategis yang disepakati, antara lain penguatan prinsip perlindungan berbasis hak asasi manusia, pengaturan mekanisme perekrutan baik langsung maupun melalui perusahaan penempatan, hingga jaminan hak pekerja rumah tangga atas perlindungan sosial.

RUU ini juga mengatur kewajiban perusahaan penempatan PRT berbadan hukum dan berizin, larangan pemotongan upah oleh pihak penyalur, serta peran pemerintah pusat dan daerah dalam pembinaan dan pengawasan, termasuk melibatkan RT/RW untuk mencegah kekerasan terhadap pekerja.

“RUU PPRT disepakati dalam rapat Panja yang secara keseluruhan terdiri dari 12 bab dan memuat 37 pasal dengan secara terstruktur, baik dari Bab 1 ketentuan umum sampai kepada ketentuan penutup,” paparnya.

“Demikian Panja ini kami sampaikan dan dengan diterimanya hasil kerja Panja atas RUU PPRT, berakhir pula tugas Panja melakukan pembahasan RUU PPRT ini,” pungkasnya.

Dengan rampungnya pembahasan di tingkat I, RUU PPRT selanjutnya akan dibawa ke tingkat II atau rapat paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi undang-undang (UU).

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya