Berita

Ilustrasi aktivitas pertambangan. (Foto: RMOLSumsel)

Bisnis

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

SENIN, 20 APRIL 2026 | 20:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Fenomena sengketa perusahaan pertambangan dan asuransi belakangan makin marak. Kondisi ini dinilai muncul karena masih minimnya pemahaman industri asuransi terhadap karakteristik bisnis tambang yang sarat risiko.

Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS), Ali Ahmudi Achyak menjelaskan, sektor pertambangan memiliki tingkat risiko tinggi, mulai dari longsor, banjir, kecelakaan kerja, hingga gangguan operasional.

“Dalam praktiknya, perusahaan tambang memang membutuhkan perlindungan asuransi, baik untuk aset maupun risiko gangguan usaha. Ini bagian dari manajemen risiko yang lazim,” ujar Ali kepada wartawan, Senin, 20 April 2026.


Menurutnya, tantangan yang dihadapi sektor pertambangan saat ini semakin kompleks. Selain risiko geologi dan bencana alam, industri ini juga tertekan oleh fluktuasi harga komoditas global, kenaikan harga energi, serta ketidakpastian pembiayaan dan asuransi.

Ali menegaskan, perusahaan asuransi yang masuk ke sektor pertambangan harus memiliki pemahaman teknis yang memadai.

“Industri ini punya risiko spesifik, seperti geoteknik, stabilitas lereng, cuaca ekstrem, hingga potensi kegagalan alat berat. Karena itu, asuransi harus didukung underwriter dan risk engineer yang benar-benar memahami bisnis tambang,” jelasnya.

Senada, Ketua Komite Pertambangan Bidang ESDM Asosiasi Pengusaha Indonesia, Hendra Sinadia menilai sengketa antara perusahaan tambang dan asuransi berpotensi terjadi di banyak kasus.

“Ini bisa terjadi di berbagai perusahaan tambang. Karena itu, pemahaman asuransi terhadap bisnis tambang yang penuh risiko menjadi sangat penting,” kata Hendra.

Meski begitu, ia mengingatkan perusahaan tambang tetap wajib menjalankan prinsip good mining practice sesuai ketentuan dalam izin usaha pertambangan (IUP) maupun kontrak karya.

“Pada dasarnya, hak dan kewajiban dalam IUP dan kontrak karya sudah diatur rinci. Perusahaan harus tetap patuh,” tegasnya.

Hendra juga menyoroti meningkatnya potensi bencana akibat perubahan iklim yang berdampak langsung pada operasional tambang.

“Perubahan kondisi alam membuat risiko hidrometeorologi meningkat. Kasus di tambang bawah tanah Freeport atau longsor di Toka Tindung menunjukkan bahwa bencana memang tidak selalu bisa dihindari,” ujarnya.

Sebagai gambaran, klaim asuransi di sektor pertambangan pernah dialami PT Merdeka Copper Gold Tbk pada 2021-2022. Klaim tersebut bahkan berkontribusi signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan.

Pada semester I 2022, pendapatan dari klaim asuransi perusahaan berkode saham MDKA itu tercatat mencapai 42,56 juta Dolar AS, terkait kerusakan material dan gangguan operasional.

Fenomena ini memperlihatkan pentingnya keselarasan pemahaman antara industri tambang dan asuransi, agar sengketa tidak terus berulang di tengah tingginya risiko sektor tersebut.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya