Berita

Ilustrasi aktivitas pertambangan. (Foto: RMOLSumsel)

Bisnis

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

SENIN, 20 APRIL 2026 | 20:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Fenomena sengketa perusahaan pertambangan dan asuransi belakangan makin marak. Kondisi ini dinilai muncul karena masih minimnya pemahaman industri asuransi terhadap karakteristik bisnis tambang yang sarat risiko.

Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS), Ali Ahmudi Achyak menjelaskan, sektor pertambangan memiliki tingkat risiko tinggi, mulai dari longsor, banjir, kecelakaan kerja, hingga gangguan operasional.

“Dalam praktiknya, perusahaan tambang memang membutuhkan perlindungan asuransi, baik untuk aset maupun risiko gangguan usaha. Ini bagian dari manajemen risiko yang lazim,” ujar Ali kepada wartawan, Senin, 20 April 2026.


Menurutnya, tantangan yang dihadapi sektor pertambangan saat ini semakin kompleks. Selain risiko geologi dan bencana alam, industri ini juga tertekan oleh fluktuasi harga komoditas global, kenaikan harga energi, serta ketidakpastian pembiayaan dan asuransi.

Ali menegaskan, perusahaan asuransi yang masuk ke sektor pertambangan harus memiliki pemahaman teknis yang memadai.

“Industri ini punya risiko spesifik, seperti geoteknik, stabilitas lereng, cuaca ekstrem, hingga potensi kegagalan alat berat. Karena itu, asuransi harus didukung underwriter dan risk engineer yang benar-benar memahami bisnis tambang,” jelasnya.

Senada, Ketua Komite Pertambangan Bidang ESDM Asosiasi Pengusaha Indonesia, Hendra Sinadia menilai sengketa antara perusahaan tambang dan asuransi berpotensi terjadi di banyak kasus.

“Ini bisa terjadi di berbagai perusahaan tambang. Karena itu, pemahaman asuransi terhadap bisnis tambang yang penuh risiko menjadi sangat penting,” kata Hendra.

Meski begitu, ia mengingatkan perusahaan tambang tetap wajib menjalankan prinsip good mining practice sesuai ketentuan dalam izin usaha pertambangan (IUP) maupun kontrak karya.

“Pada dasarnya, hak dan kewajiban dalam IUP dan kontrak karya sudah diatur rinci. Perusahaan harus tetap patuh,” tegasnya.

Hendra juga menyoroti meningkatnya potensi bencana akibat perubahan iklim yang berdampak langsung pada operasional tambang.

“Perubahan kondisi alam membuat risiko hidrometeorologi meningkat. Kasus di tambang bawah tanah Freeport atau longsor di Toka Tindung menunjukkan bahwa bencana memang tidak selalu bisa dihindari,” ujarnya.

Sebagai gambaran, klaim asuransi di sektor pertambangan pernah dialami PT Merdeka Copper Gold Tbk pada 2021-2022. Klaim tersebut bahkan berkontribusi signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan.

Pada semester I 2022, pendapatan dari klaim asuransi perusahaan berkode saham MDKA itu tercatat mencapai 42,56 juta Dolar AS, terkait kerusakan material dan gangguan operasional.

Fenomena ini memperlihatkan pentingnya keselarasan pemahaman antara industri tambang dan asuransi, agar sengketa tidak terus berulang di tengah tingginya risiko sektor tersebut.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya