Berita

Ilustrasi aktivitas pertambangan. (Foto: RMOLSumsel)

Bisnis

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

SENIN, 20 APRIL 2026 | 20:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Fenomena sengketa perusahaan pertambangan dan asuransi belakangan makin marak. Kondisi ini dinilai muncul karena masih minimnya pemahaman industri asuransi terhadap karakteristik bisnis tambang yang sarat risiko.

Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS), Ali Ahmudi Achyak menjelaskan, sektor pertambangan memiliki tingkat risiko tinggi, mulai dari longsor, banjir, kecelakaan kerja, hingga gangguan operasional.

“Dalam praktiknya, perusahaan tambang memang membutuhkan perlindungan asuransi, baik untuk aset maupun risiko gangguan usaha. Ini bagian dari manajemen risiko yang lazim,” ujar Ali kepada wartawan, Senin, 20 April 2026.


Menurutnya, tantangan yang dihadapi sektor pertambangan saat ini semakin kompleks. Selain risiko geologi dan bencana alam, industri ini juga tertekan oleh fluktuasi harga komoditas global, kenaikan harga energi, serta ketidakpastian pembiayaan dan asuransi.

Ali menegaskan, perusahaan asuransi yang masuk ke sektor pertambangan harus memiliki pemahaman teknis yang memadai.

“Industri ini punya risiko spesifik, seperti geoteknik, stabilitas lereng, cuaca ekstrem, hingga potensi kegagalan alat berat. Karena itu, asuransi harus didukung underwriter dan risk engineer yang benar-benar memahami bisnis tambang,” jelasnya.

Senada, Ketua Komite Pertambangan Bidang ESDM Asosiasi Pengusaha Indonesia, Hendra Sinadia menilai sengketa antara perusahaan tambang dan asuransi berpotensi terjadi di banyak kasus.

“Ini bisa terjadi di berbagai perusahaan tambang. Karena itu, pemahaman asuransi terhadap bisnis tambang yang penuh risiko menjadi sangat penting,” kata Hendra.

Meski begitu, ia mengingatkan perusahaan tambang tetap wajib menjalankan prinsip good mining practice sesuai ketentuan dalam izin usaha pertambangan (IUP) maupun kontrak karya.

“Pada dasarnya, hak dan kewajiban dalam IUP dan kontrak karya sudah diatur rinci. Perusahaan harus tetap patuh,” tegasnya.

Hendra juga menyoroti meningkatnya potensi bencana akibat perubahan iklim yang berdampak langsung pada operasional tambang.

“Perubahan kondisi alam membuat risiko hidrometeorologi meningkat. Kasus di tambang bawah tanah Freeport atau longsor di Toka Tindung menunjukkan bahwa bencana memang tidak selalu bisa dihindari,” ujarnya.

Sebagai gambaran, klaim asuransi di sektor pertambangan pernah dialami PT Merdeka Copper Gold Tbk pada 2021-2022. Klaim tersebut bahkan berkontribusi signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan.

Pada semester I 2022, pendapatan dari klaim asuransi perusahaan berkode saham MDKA itu tercatat mencapai 42,56 juta Dolar AS, terkait kerusakan material dan gangguan operasional.

Fenomena ini memperlihatkan pentingnya keselarasan pemahaman antara industri tambang dan asuransi, agar sengketa tidak terus berulang di tengah tingginya risiko sektor tersebut.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya