Berita

Barang bukti narkotika jenis sabu sabu yang disita dari 163 tersangka dalam operasi selama 18 hari. (Foto: Istimewa)

Presisi

Polda Sumsel Tangkap 163 Tersangka Narkoba

SENIN, 20 APRIL 2026 | 05:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Selama 18 hari pelaksanaan operasi intensif, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan mengamankan 163 tersangka di berbagai wilayah.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 7.236,9 gram, ganja 1.727,42 gram, 879 butir pil ekstasi, serta temuan baru berupa zat anestesi etomidate sebanyak 20 pcs.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Yulian Perdana mengatakan, capaian ini bukan sekadar angka penegakan hukum, melainkan indikator kuat bahwa jaringan narkotika di wilayah Sumatera Selatan masih aktif, terstruktur, dan lintas wilayah.


“Penindakan ini menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan sosial serta melindungi kualitas sumber daya manusia dari ancaman narkoba,” kata Yulian, dikutip dari RMOLSumsel, Senin 20 April 2026.

Ia mengungkapkan, temuan zat etomidate menjadi perhatian khusus karena menunjukkan adanya perkembangan modus operandi dalam peredaran narkotika, dengan memanfaatkan zat substitusi baru.

“Ini sinyal bahwa pola peredaran terus berkembang. Kami harus adaptif dan meningkatkan kewaspadaan,” kata Yulian.

Menurut Yulian, penyitaan lebih dari tujuh kilogram sabu dalam waktu singkat menunjukkan aktivitas jaringan narkoba yang masih sangat masif di wilayah Sumatera Selatan.

Pengungkapan kasus mencakup 18 wilayah, mulai dari Palembang hingga daerah perbatasan, menandakan jaringan narkotika bergerak tanpa mengenal batas administratif.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di wilayah Ogan Ilir dengan penyitaan lebih dari empat kilogram sabu, yang menjadi capaian signifikan dalam periode operasi tersebut.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya