Berita

Barang bukti narkotika jenis sabu sabu yang disita dari 163 tersangka dalam operasi selama 18 hari. (Foto: Istimewa)

Presisi

Polda Sumsel Tangkap 163 Tersangka Narkoba

SENIN, 20 APRIL 2026 | 05:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Selama 18 hari pelaksanaan operasi intensif, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan mengamankan 163 tersangka di berbagai wilayah.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 7.236,9 gram, ganja 1.727,42 gram, 879 butir pil ekstasi, serta temuan baru berupa zat anestesi etomidate sebanyak 20 pcs.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Yulian Perdana mengatakan, capaian ini bukan sekadar angka penegakan hukum, melainkan indikator kuat bahwa jaringan narkotika di wilayah Sumatera Selatan masih aktif, terstruktur, dan lintas wilayah.


“Penindakan ini menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan sosial serta melindungi kualitas sumber daya manusia dari ancaman narkoba,” kata Yulian, dikutip dari RMOLSumsel, Senin 20 April 2026.

Ia mengungkapkan, temuan zat etomidate menjadi perhatian khusus karena menunjukkan adanya perkembangan modus operandi dalam peredaran narkotika, dengan memanfaatkan zat substitusi baru.

“Ini sinyal bahwa pola peredaran terus berkembang. Kami harus adaptif dan meningkatkan kewaspadaan,” kata Yulian.

Menurut Yulian, penyitaan lebih dari tujuh kilogram sabu dalam waktu singkat menunjukkan aktivitas jaringan narkoba yang masih sangat masif di wilayah Sumatera Selatan.

Pengungkapan kasus mencakup 18 wilayah, mulai dari Palembang hingga daerah perbatasan, menandakan jaringan narkotika bergerak tanpa mengenal batas administratif.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di wilayah Ogan Ilir dengan penyitaan lebih dari empat kilogram sabu, yang menjadi capaian signifikan dalam periode operasi tersebut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya