Berita

Gedung DPRD Bandar Lampung. (Foto: Setwan DPRD Bandar Lampung)

Nusantara

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

SENIN, 20 APRIL 2026 | 02:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dugaan korupsi kembali menyeruak dari Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung. Setelah adanya dugaan korupsi suvenir, kini dari anggaran makan dan minum rapat Tahun Anggaran 2025.

Dalam laporan hasil pemeriksaan pada Jumat 17 April 2026, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan selisih signifikan antara jumlah konsumsi yang dibayarkan dengan realisasi kegiatan rapat.

Berdasarkan hasil audit BPK Perwakilan Provinsi Lampung, terdapat kelebihan pengadaan sebesar 3.896 nasi kotak dan 6.138 snack yang tidak sebanding dengan jumlah rapat yang benar-benar dilaksanakan.


Dari selisih tersebut, nilai anggaran yang tidak sesuai mencapai Rp197.616.773.

Temuan ini berasal dari belanja makan dan minum rapat yang totalnya mencapai Rp12,03 miliar, dengan realisasi hingga Oktober 2025 sebesar Rp4,83 miliar. Salah satu kegiatan yang disorot adalah penyediaan bahan logistik kantor sebesar Rp319 juta lebih.

Dalam praktiknya, pengadaan konsumsi dilakukan melalui e-katalog dengan harga satuan Rp34.500 untuk nasi kotak dan Rp14.500 untuk snack. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa distribusi konsumsi tersebut tidak sepenuhnya digunakan untuk kegiatan rapat resmi DPRD.

BPK mengungkap, sebagian konsumsi justru digunakan untuk kebutuhan harian, termasuk untuk sekitar 50 anggota DPRD dan 12 pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD yang tidak memiliki anggaran tersendiri.

Selain itu, ditemukan pula bahwa sejumlah rapat hearing yang seharusnya menjadi dasar pengadaan konsumsi, tidak dilaksanakan oleh anggota DPRD. Hal ini memperkuat indikasi ketidaksesuaian antara perencanaan anggaran dan pelaksanaan di lapangan.

Atas kondisi tersebut, BPK menilai pengelolaan belanja makan dan minum tidak memenuhi prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

BPK juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Sekretaris DPRD serta belum optimalnya peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam memastikan belanja sesuai ketentuan.

Sebagai tindak lanjut, BPK merekomendasikan kepada Wali Kota Bandar Lampung agar memerintahkan Sekretaris DPRD untuk memperketat pengawasan serta memastikan seluruh belanja makan dan minum rapat dilaksanakan sesuai aturan dan kebutuhan riil kegiatan.

Laporan Hukum

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pematank, Suadi Romli mengaku tengah menyiapkan langkah hukum terkait Dugaan penggelembungan harga (mark up) dan penyimpangan anggaran makan-minum di Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025  Saat ini, pihaknya sedang merampungkan pengumpulan bukti-bukti awal.

“Kami sedang mengkaji dan mengumpulkan bukti-bukti. Jika alat bukti sudah cukup, laporan akan segera kami sampaikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” ujar Romli dikutip dari RMOLLampung, Senin 20 April 2026.

Romli menilai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI seharusnya menjadi pintu masuk bagi APH untuk melakukan penyelidikan tanpa harus menunggu laporan resmi dari masyarakat.

“Temuan BPK ini sudah merupakan petunjuk awal yang valid. APH seharusnya bisa langsung bergerak melakukan penindakan,” kata Romli.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Reagen dan Uswanas Bakal Bertarung di Musdalub HIPMI Malut

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:18

Danantara dan Bank Himbara Diminta Bantu Pendanaan Proyek Sekolah Rakyat

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:15

Kejagung Bakal Umumkan Perusahaan Diduga Terlibat Under Invoicing CPO

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:52

Thailand Memimpin, Vietnam Melesat, Indonesia Masih Bicara Potensi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:31

Wali Kota Agustina Hadirkan Semangat untuk Meraih Mimpi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:13

India Kurangi Pembelian, Harga CPO Juni 2026 Langsung Anjlok

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:53

Ketika Dua Unsur Semesta Bersatu Menuju Candi Borobudur

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:48

Gubernur Khofifah Dapati Minyakita Dijual Lampaui HET

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:47

Menteri PU Sidak Proyek Sekolah Rakyat Lombok Utara, Progres Konstruksi 45 Persen

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:13

PDIP: Perlu Kajian Bahasa Prancis Jadi Mata Pelajaran

Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:52

Selengkapnya