Berita

Ilustrasi Cara Daftar Pegawai Koperasi Desa Merah Putih 2026 (Sumber: Gemini Generated Image)

Bisnis

Cara Daftar Pegawai Koperasi Desa Merah Putih 2026, Cek Syaratnya

SABTU, 18 APRIL 2026 | 10:37 WIB | OLEH: TIFANI

Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Sumber Daya Manusia (SDM) Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) resmi membuka rekrutmen pengelola Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Pemerintah membuka rekrutmen untuk posisi 30 ribu pegawai Koperasi Desa dan Kampung Nelayan Merah Putih. 

Nantinya, para pegawai akan berstatus sebagai pegawai BUMN dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Rekrutmen pegawai Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih dibuka mulai 15 April hingga 24 April 2026.

Syarat Daftar Daftar Pegawai Kopdes Merah Putih


Setiap calon peserta yang memenuhi syarat umum di bawah ini bisa mendaftar rekrutmen KDMP dan KNMP: Ada sejumlah dokumen yang jadi syarat seleksi Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih. Calon peserta wajib mengunggah dokumen itu saat daftar seleksi dengan memperhatikan ketentuannya. 

Berikut syarat dokumen yang wajib diunggah dan formatnya: Cara Daftar Akun Rekrutmen KDMP dan KNMP

Rekrutmen manajer Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih serta formasi lainnya diselenggarakan secara online melalui website Panselnas SDM PHTC. Adapun link pendaftaran KDMP dan KNMP adalah sebagai berikut:

https://phtc.panselnas.go.id. 

Dalam proses pendaftaran rekrutmen ini, ada dua tahap yang perlu dilalui calon peserta. Pertama, calon peserta wajib membuat akun di website tersebut. 

Kemudian, calon peserta bisa daftar seleksi. Berikut Cara daftar akun rekrutmen KDMP dan KNMP: Cara Daftar Seleksi Rekrutmen KDMP dan KNMP Jadwal Rekrutmen KDMP dan KNMP

Selesai melakukan pendaftaran, ada sejumlah tahapan yang perlu diikuti peserta sesuai jadwal yang ditetapkan. Adapun jadwal rekrutmen Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih adalah sebagai berikut: Formasi dan Kontrak Rekrutmen KDMP dan KNMP

Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengumumkan rekrutmen KDMP dan KNMP ini dibuka dengan kuota 35.476 orang. Rinciannya adalah kuota 30.000 untuk posisi manajer Kopdes Merah Putih, yang nantinya berada di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara. 

Kemudian, kuota 5.476 dibuka untuk posisi pegawai KNMP, dengan status kepegawaian di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara. Mereka yang lolos seleksi akan menjadi pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.

Dalam rekrutmen ini, setidaknya terdapat empat formasi yang dapat dilamar calon peserta. Adapun formasi pegawai dalam rekrutmen KDMP dan KNMP adalah sebagai berikut:

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

AXA Mandiri Financial Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:59

Menteri Pigai Keliling SPBU: Hari Ini Distribusi BBM Bali Aman!

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:35

AS Ultimatum Iran: Patuhi Kesepakatan Nuklir atau Hancur

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:26

Bareskrim dan BNN Obok-Obok Kelab Malam, Sembilan Orang Positif Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:17

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:45

Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:42

Kabut Asap Picu Lonjakan Penjualan Tabung Oksigen dan Air Purifier di Asia Tenggara

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:04

Perlu Sistem Pencegahan Karhutla agar Warga Tak Terus Jadi Korban

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:51

Syarikat Islam Didorong Jadi Kekuatan Besar Ekonomi Umat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:26

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:11

Selengkapnya