Berita

Momen potong kue ulang tahun ke-70 Pendiri DKPP RI, Prof. Jimly Asshiddiqie, bersama sejumlah pimpinan lembaga penyelenggara pemilu, di Kantor DKPP RI, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 17 April 2026. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Ketua KPU-Bawaslu Kena Sindir Jimly, Isu Soal Seleksi Mengemuka

JUMAT, 17 APRIL 2026 | 15:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Isu balik layar soal seleksi penyelenggara pemilihan umum (pemilu) mengemuka, di dalam perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-70 Prof. Jimly Asshiddiqie, di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI), Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Jakarta Pusat, Jumat, 17 April 2026.

Mulanya, Prof. Jimly secara spontan menyampaikan kelakar kepada Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin, saat ingin memberi potongan kue ulang tahunnya.

"KPU dulu apa Bawaslu dulu ini," ucap Prof. Jimly disambut gelak tawa dari tamu undangan.


Kelakar Prof. Jimly secara spontan disambar juga oleh mantan Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, Ketua DKPP RI Heddy Lugito, dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, dengan menyindir KPU yang kerap terkena sanksi etik.

"Prof., ini yang sering kena sanksi (etik) biasanya KPU," ujar Fritz disambut gelak tawa hadirin.

"Paling tidak sanksi terbaik lah," sambar Heddy.

"Dari dulu sih itu Prof.," sambung Bagja memeriahkan suasana saat Prof. Jimly memotong kue ulang tahunnya.

Selesai memotong kuenya, Prof. Jimly terlebih dahulu memberikan kepada Bagja.

"Kita kasih orang besar dulu," kata Prof. Jimly menyebut Ketua Bawaslu RI periode 2022-2027 itu.

Setelah itu, Ketua KPU RI yang kerap disapa Afif itu mencoba memecahkan keheningan dengan membuat celotehan kepada Bagja. 

"Kayanya Pak Bagja kalau mau daftar KPU mikir-mikir lagi dah," kata Afif memecahkan suasana menjadi penuh tawa.

Mendangar celotehan Afif, Ketua DKPP menyampaikan satu hal tentang Ketua KPU dan Ketua Bawaslu, yang arahnya terkait dengan seleksi penyelenggara pemilu untuk periode 2027-2031.

"Katanya mau tukar tempat ini," demikian Heddy menyambar disambut tawa hadirin lagi.

Sebelum menjadi Ketua Bawaslu RI di periode kedua, Bagja pertama kali duduk sebagai Anggota Bawaslu RI sejak 2017 hingga 2022. Saat itu, dia menjabat sebagai Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa.

Sementara Afif, sebelum definitif menjadi Ketua KPU RI menggantikan Hasyim Asyari yang terkena sanksi etik pemberhentian oleh Bawaslu RI, sempat menjabat Anggota merangkap Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI.

Di tahun 2017 hingga 2022, Afif duduk sebagai Anggota Bawaslu RI bersama Bagja, namun dia menjabat Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga (Hubal).

Populer

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

UPDATE

Pernah Puji LSP Kapolri Terbaik, Habiburokhman Ungkap Istilah ‘Perkalian Nol’

Minggu, 08 November 2026 | 04:30

Penahanan LSP Jadi Pukulan Berat bagi Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 04:18

Pengamat Puji Ketenangan Jokowi saat Tunjukkan Ijazah di Persidangan

Minggu, 08 November 2026 | 04:00

Ziarah ke Makam Bung Karno, Sekjen PDIP: Kekuasaan itu untuk Rakyat

Minggu, 08 November 2026 | 03:32

Penyadapan Prabowo Mustahil Bukan untuk Tujuan Makar

Minggu, 08 November 2026 | 03:19

Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Sarana Tinju di Kampung Melayu

Minggu, 08 November 2026 | 03:00

Wapres Gibran Tidak Lagi Memiliki Legitimasi sebagai Pemimpin

Minggu, 08 November 2026 | 02:32

Ada Aroma Kuat Makar di Balik Penyadapan terhadap Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 02:22

Kasus Ijazah Jokowi Mirip Pembunuhan Brigadir Yosua

Minggu, 08 November 2026 | 02:04

Wapres Gibran Wajib Menghormati Putusan MA

Minggu, 08 November 2026 | 01:43

Selengkapnya