Berita

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. (Foto: Mabes Polri)

Politik

Kolaborasi Polri-Komdigi Diharapkan Perkuat Penanganan Kejahatan Digital

JUMAT, 17 APRIL 2026 | 11:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) diharapkan mampu memperkuat penanganan serta penindakan hukum terhadap kejahatan digital.

Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PP GPA) menilai kolaborasi ini sebagai bentuk keseriusan negara dalam merespons maraknya kejahatan di ruang digital, khususnya penipuan online dan judi online yang semakin meresahkan masyarakat.

Ketua Umum PP GPA, Aminullah Siagian, menegaskan bahwa kerja sama tersebut harus menjadi fondasi dalam membangun sistem penegakan hukum digital yang kuat.


“Kolaborasi ini harus menjadi fondasi dalam membangun sistem penegakan hukum digital yang kuat. Tidak bisa lagi bekerja sendiri-sendiri, karena kejahatan siber bergerak sangat cepat dan terorganisir,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 17 April 2026.

Ia menambahkan, sinergi antara aparat penegak hukum dan otoritas digital merupakan kunci untuk menciptakan sistem penanganan kejahatan siber yang lebih efektif, cepat, dan terintegrasi.

“Kami dari PP GPA mengapresiasi penuh kerja sama antara Polri dan Kemenkomdigi. Ini adalah langkah strategis yang sangat dibutuhkan di tengah meningkatnya kejahatan digital seperti penipuan dan judi online yang telah merugikan masyarakat luas,” tuturnya.

Menurut Aminullah, kejahatan digital saat ini semakin kompleks, baik dari sisi modus maupun jaringan pelaku, sehingga tidak bisa lagi ditangani secara parsial oleh masing-masing lembaga.

Lebih lanjut, ia berharap kerja sama tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat.

“Penegakan hukum harus diimbangi dengan edukasi. Masyarakat perlu dibekali pemahaman agar tidak menjadi korban kejahatan digital,” ucapnya.

Ia pun menegaskan agar kolaborasi ini tidak berhenti pada seremoni semata, melainkan dijalankan secara konkret dan berkelanjutan.

“Harapan kami, kerja sama ini tidak berhenti pada seremoni semata, tetapi benar-benar dijalankan secara konkret dan berkelanjutan demi melindungi masyarakat di ruang digital,” demikian Aminullah.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Laksma TNI Salim Usul Konsep Hybrid Maritime Security dalam Forum CADTE di China

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01

Pengurus Dekranas Diminta Fokus Bina Kualitas Perajin buat Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22

Kasus Korupsi Batu Bara Jangan Cuma Berhenti di Febrie Adriansyah!

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55

Polri Bareng Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45

Universitas Bakrie Ajak Pelajar Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Permudah Impor Senjata hingga Bahan Baku Industri Pertahanan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42

Kasus Blackout Tanggung Jawab Kementerian ESDM

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51

Ini Alasan Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20

Selengkapnya