Berita

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. (Foto: Mabes Polri)

Politik

Kolaborasi Polri-Komdigi Diharapkan Perkuat Penanganan Kejahatan Digital

JUMAT, 17 APRIL 2026 | 11:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) diharapkan mampu memperkuat penanganan serta penindakan hukum terhadap kejahatan digital.

Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PP GPA) menilai kolaborasi ini sebagai bentuk keseriusan negara dalam merespons maraknya kejahatan di ruang digital, khususnya penipuan online dan judi online yang semakin meresahkan masyarakat.

Ketua Umum PP GPA, Aminullah Siagian, menegaskan bahwa kerja sama tersebut harus menjadi fondasi dalam membangun sistem penegakan hukum digital yang kuat.


“Kolaborasi ini harus menjadi fondasi dalam membangun sistem penegakan hukum digital yang kuat. Tidak bisa lagi bekerja sendiri-sendiri, karena kejahatan siber bergerak sangat cepat dan terorganisir,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 17 April 2026.

Ia menambahkan, sinergi antara aparat penegak hukum dan otoritas digital merupakan kunci untuk menciptakan sistem penanganan kejahatan siber yang lebih efektif, cepat, dan terintegrasi.

“Kami dari PP GPA mengapresiasi penuh kerja sama antara Polri dan Kemenkomdigi. Ini adalah langkah strategis yang sangat dibutuhkan di tengah meningkatnya kejahatan digital seperti penipuan dan judi online yang telah merugikan masyarakat luas,” tuturnya.

Menurut Aminullah, kejahatan digital saat ini semakin kompleks, baik dari sisi modus maupun jaringan pelaku, sehingga tidak bisa lagi ditangani secara parsial oleh masing-masing lembaga.

Lebih lanjut, ia berharap kerja sama tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat.

“Penegakan hukum harus diimbangi dengan edukasi. Masyarakat perlu dibekali pemahaman agar tidak menjadi korban kejahatan digital,” ucapnya.

Ia pun menegaskan agar kolaborasi ini tidak berhenti pada seremoni semata, melainkan dijalankan secara konkret dan berkelanjutan.

“Harapan kami, kerja sama ini tidak berhenti pada seremoni semata, tetapi benar-benar dijalankan secara konkret dan berkelanjutan demi melindungi masyarakat di ruang digital,” demikian Aminullah.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya