Berita

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. (Foto: Mabes Polri)

Politik

Kolaborasi Polri-Komdigi Diharapkan Perkuat Penanganan Kejahatan Digital

JUMAT, 17 APRIL 2026 | 11:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) diharapkan mampu memperkuat penanganan serta penindakan hukum terhadap kejahatan digital.

Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PP GPA) menilai kolaborasi ini sebagai bentuk keseriusan negara dalam merespons maraknya kejahatan di ruang digital, khususnya penipuan online dan judi online yang semakin meresahkan masyarakat.

Ketua Umum PP GPA, Aminullah Siagian, menegaskan bahwa kerja sama tersebut harus menjadi fondasi dalam membangun sistem penegakan hukum digital yang kuat.


“Kolaborasi ini harus menjadi fondasi dalam membangun sistem penegakan hukum digital yang kuat. Tidak bisa lagi bekerja sendiri-sendiri, karena kejahatan siber bergerak sangat cepat dan terorganisir,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 17 April 2026.

Ia menambahkan, sinergi antara aparat penegak hukum dan otoritas digital merupakan kunci untuk menciptakan sistem penanganan kejahatan siber yang lebih efektif, cepat, dan terintegrasi.

“Kami dari PP GPA mengapresiasi penuh kerja sama antara Polri dan Kemenkomdigi. Ini adalah langkah strategis yang sangat dibutuhkan di tengah meningkatnya kejahatan digital seperti penipuan dan judi online yang telah merugikan masyarakat luas,” tuturnya.

Menurut Aminullah, kejahatan digital saat ini semakin kompleks, baik dari sisi modus maupun jaringan pelaku, sehingga tidak bisa lagi ditangani secara parsial oleh masing-masing lembaga.

Lebih lanjut, ia berharap kerja sama tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat.

“Penegakan hukum harus diimbangi dengan edukasi. Masyarakat perlu dibekali pemahaman agar tidak menjadi korban kejahatan digital,” ucapnya.

Ia pun menegaskan agar kolaborasi ini tidak berhenti pada seremoni semata, melainkan dijalankan secara konkret dan berkelanjutan.

“Harapan kami, kerja sama ini tidak berhenti pada seremoni semata, tetapi benar-benar dijalankan secara konkret dan berkelanjutan demi melindungi masyarakat di ruang digital,” demikian Aminullah.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya