Berita

Anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024, Satori dan Heri Gunawan (Foto: RMOL)

Politik

KPK Dalami Pengajuan Dana PSBI ke Yayasan Terkait Satori dan Heri Gunawan

JUMAT, 17 APRIL 2026 | 10:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengajuan pembayaran Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) yang diduga mengalir ke yayasan terkait tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan dua pegawai BI sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 16 April 2026.

Kedua saksi tersebut adalah Irwan selaku Analis Hukum Deputi Direktur Departemen Hukum BI, serta Nita Ariastuti Muelgini selaku Kepala Grup Departemen Pengelolaan Aset BI.


Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa para saksi dimintai keterangan terkait pengetahuan mereka mengenai proses pengajuan pembayaran PSBI ke yayasan atau lembaga sosial yang terafiliasi dengan para tersangka.

"Para saksi dimintai keterangan terkait pengetahuannya soal pengajuan pembayaran Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) ke yayasan/lembaga sosial yang terkait dengan pihak tersangka," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 17 April 2026.

KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni Heri Gunawan dan Satori, yang merupakan anggota DPR periode 2019-2024.

Keduanya diduga mengajukan proposal dana sosial melalui sejumlah yayasan yang terafiliasi, lalu menerima dana dari BI, OJK, dan mitra kerja lainnya pada periode 2021–2023. Namun, dana tersebut diduga tidak digunakan sesuai peruntukan kegiatan sosial.

Heri Gunawan diduga menerima total sekitar Rp15,86 miliar, sementara Satori sekitar Rp12,52 miliar. Keduanya juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan mengalihkan dana ke rekening pribadi dan menggunakannya untuk berbagai kepentingan, termasuk pembelian aset dan investasi.

Selain itu, Satori diduga merekayasa transaksi perbankan untuk menyamarkan aliran dana agar tidak terdeteksi dalam laporan rekening.

Hingga kini, kedua tersangka belum dilakukan penahanan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya