Berita

Dua mobil penyidik Kejati Jatim keluar membawa berkas milik Dinas ESDM Jatim. (Foto: RMOLJatim)

Hukum

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

JUMAT, 17 APRIL 2026 | 01:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dua mobil penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terlihat meninggalkan kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur di Jalan Tidar Nomor 123, Surabaya, Kamis malam, 16 April 2026.

Dua mobil itu beranjak usai hampir lima jam sejak penggeledahan berlangsung dimulai pukul 14.00 WIB.

Menurut sumber yang diperoleh, kedua mobil tersebut telah mengangkut sejumlah berkas yang sudah diamankan beberapa pegawai Kejati Jatim.


Sayangnya belum ada informasi resmi dari Kejati Jatim maupun Dinas ESDM terkait dokumen yang diangkut. Di lokasi juga tampak dua orang Polisi Militer (PM). Sejumlah awak media pun dilarang masuk ke gedung utama Dinas ESDM Provinsi Jatim.

Seperti diberitakan puluhan pegawai Kejati Jatim melakukan penggeledahan di kantor Dinas ESDM Provinsi Jatim.

Penggeledahan dilakukan di kantor yang membidangi urusan energi dan sumber daya mineral, mulai dari pertambangan, ketenagalistrikan, hingga pengawasan air tanah. 

Tim penyidik terlihat menyisir sejumlah ruangan dan memeriksa berbagai dokumen.

Kegiatan tersebut dipimpin Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Wagiyo. Penggeledahan ini dilakukan terkait dugaan praktik perizinan bermasalah setelah adanya laporan dari masyarakat.

Wagiyo menyatakan pihaknya telah mengantongi bukti awal berupa permintaan uang dan aliran dana dalam proses perizinan. 

“Para pemohon yang merasa dirugikan sudah melapor kepada kami. Kami memiliki bukti permintaan dan bukti transfer,” kata Wagiyo dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis malam, 16 April 2026.

Ia menambahkan, Kejati Jatim juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana. 

“Kami sudah minta data ke PPATK. Bukti awal sudah cukup, dan hari ini kami mulai penyelidikan sekaligus melakukan penggeledahan,” jelas dia.

Selain penggeledahan, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak guna mendalami dugaan pelanggaran dalam proses perizinan tersebut.

Menurut Wagiyo, persoalan utama berkaitan dengan sistem perizinan yang memiliki banyak tahapan dan berpotensi menimbulkan celah penyimpangan, khususnya di sektor pertambangan.

“Ke depan harus ada tata kelola perizinan yang lebih baik. Jika persyaratan lengkap dan status lahan jelas, izin harus diproses. Sebaliknya, jika tidak memenuhi syarat, tidak bisa dipaksakan,” pungkasnya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya