Berita

Dua mobil penyidik Kejati Jatim keluar membawa berkas milik Dinas ESDM Jatim. (Foto: RMOLJatim)

Hukum

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

JUMAT, 17 APRIL 2026 | 01:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dua mobil penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terlihat meninggalkan kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur di Jalan Tidar Nomor 123, Surabaya, Kamis malam, 16 April 2026.

Dua mobil itu beranjak usai hampir lima jam sejak penggeledahan berlangsung dimulai pukul 14.00 WIB.

Menurut sumber yang diperoleh, kedua mobil tersebut telah mengangkut sejumlah berkas yang sudah diamankan beberapa pegawai Kejati Jatim.


Sayangnya belum ada informasi resmi dari Kejati Jatim maupun Dinas ESDM terkait dokumen yang diangkut. Di lokasi juga tampak dua orang Polisi Militer (PM). Sejumlah awak media pun dilarang masuk ke gedung utama Dinas ESDM Provinsi Jatim.

Seperti diberitakan puluhan pegawai Kejati Jatim melakukan penggeledahan di kantor Dinas ESDM Provinsi Jatim.

Penggeledahan dilakukan di kantor yang membidangi urusan energi dan sumber daya mineral, mulai dari pertambangan, ketenagalistrikan, hingga pengawasan air tanah. 

Tim penyidik terlihat menyisir sejumlah ruangan dan memeriksa berbagai dokumen.

Kegiatan tersebut dipimpin Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Wagiyo. Penggeledahan ini dilakukan terkait dugaan praktik perizinan bermasalah setelah adanya laporan dari masyarakat.

Wagiyo menyatakan pihaknya telah mengantongi bukti awal berupa permintaan uang dan aliran dana dalam proses perizinan. 

“Para pemohon yang merasa dirugikan sudah melapor kepada kami. Kami memiliki bukti permintaan dan bukti transfer,” kata Wagiyo dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis malam, 16 April 2026.

Ia menambahkan, Kejati Jatim juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana. 

“Kami sudah minta data ke PPATK. Bukti awal sudah cukup, dan hari ini kami mulai penyelidikan sekaligus melakukan penggeledahan,” jelas dia.

Selain penggeledahan, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak guna mendalami dugaan pelanggaran dalam proses perizinan tersebut.

Menurut Wagiyo, persoalan utama berkaitan dengan sistem perizinan yang memiliki banyak tahapan dan berpotensi menimbulkan celah penyimpangan, khususnya di sektor pertambangan.

“Ke depan harus ada tata kelola perizinan yang lebih baik. Jika persyaratan lengkap dan status lahan jelas, izin harus diproses. Sebaliknya, jika tidak memenuhi syarat, tidak bisa dipaksakan,” pungkasnya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya