Berita

Ketua Ombudsman Republik Indonesia Hery Susanto resmi tersangka korupsi. (Foto: Istimewa)Berita Nusantara

Hukum

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 18:00 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pimpinan Ombudsman RI periode 2026–2031 menyampaikan sikap resmi terkait kasus hukum yang menjerat Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto. Mereka menegaskan bahwa perkara tersebut merupakan kejadian pada periode sebelumnya, yakni 2021–2026.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh jajaran pimpinan Ombudsman RI, yakni Wakil Ketua merangkap Anggota Rahmadi Indra Tektona, bersama para anggota Ombudsman RI yaitu Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, serta Syafrida Rachmawati Rasahan.

Pimpinan Ombudsman menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Mereka juga menyatakan penyesalan atas peristiwa tersebut serta menegaskan komitmen untuk tetap menjaga kepercayaan masyarakat dalam menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik secara berintegritas.


Pimpinan Ombudsman RI menegaskan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum yang berwenang. Mereka juga memastikan akan bersikap kooperatif selama proses tersebut berlangsung.

Selain itu, mereka memahami besarnya perhatian publik terhadap kasus ini. Karena itu, prinsip transparansi, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah ditegaskan sebagai landasan utama. Pimpinan Ombudsman menilai setiap pihak berhak mendapatkan proses hukum yang adil sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk menjaga kelangsungan tugas kelembagaan, Ombudsman memastikan langkah-langkah internal telah disiapkan sesuai mekanisme yang ada. Mereka juga menegaskan bahwa fungsi pengawasan pelayanan publik tetap berjalan normal dan tidak terganggu oleh proses hukum yang tengah berlangsung. 

Aparat Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Hery Susanto sebagai tersangka kasus korupsi pada Kamis 16 April 2026. Hery tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata kelola niaga pertambangan nikel tahun 2013-2025.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya