Berita

Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Periksa 10 Mantan Anak Buah Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 13:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak sepuluh pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap mendapatkan giliran dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Kamis, 16 April 2026, tim penyidik memanggil 10 orang sebagai saksi kasus dugaan pemerasan.

"Pemeriksaan dilakukan di kantor Polresta Cilacap," kata Budi kepada wartawan, Kamis siang, 16 April 2026.


Kesepuluh saksi yang dipanggil, yakni Sapta Giri Putra selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Cilacap, Bambang Tujianto selaku Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Pemkab Cilacap.

Selanjutnya, Hasanuddin selaku Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemkab Cilacap, Paiman selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Cilacap, Rochman selaku Kepala Satpol PP Pemkab Cilacap.

Kemudian, Sigit Widayanto selaku Kepala Dinas Pertanian Pemkab Cilacap, Wahyu Ari Pramono selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab Cilacap, Wahyu Indra Setiawan selaku Kepala Bidang Irigasi dan Air Baku Dinas PSDA Pemkab Cilacap, Indarto selaku Kepala Dinas Perikanan Pemkab Cilacap, dan Ferry Adhi Dharma selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sekretariat Daerah Pemkab Cilacap.

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 13 Maret 2026 di wilayah Kabupaten Cilacap terkait dugaan praktik pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemkab Cilacap.

Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan 27 orang. Seluruh pihak yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan awal di Polres Banyumas.

Setelah melakukan pemeriksaan intensif, KPK meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan dua orang tersangka pada Sabtu, 14 Maret 2026, yakni Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman dan Sadmoko Danardono selaku Sekda Kabupaten Cilacap. 

Keduanya langsung ditahan selama 20 hari pertama sejak Sabtu, 14 Maret 2026 hingga 2 April 2026 di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih.

KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai sebesar Rp610 juta. Sebagian uang tersebut sudah dimasukkan ke dalam goodie bag yang disimpan di rumah pribadi Ferry dan rencananya akan diberikan sebagai THR kepada pihak eksternal.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya