Berita

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung (kiri). (Foto: podcast EdShareOn)

Politik

Ahmad Doli Kurnia:

UU Satu Data Penting untuk Hasilkan Kebijakan Akurat

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 13:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia yang menjadi diprioritaskan segera beres demi mengintegrasikan data nasional dan mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis digital yang efisien, akuntabel, dan transparan.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, RUU Satu Data Indonesia penting karena dalam pengambilan kebijakan diperlukan data akurat. 

"Kalau datanya tidak valid, tidak bagus, atau beda antarkementerian, bisa mempengaruhi analisis dalam membuat kebijakan. Ini yang ingin kita perbaiki," kata Doli dalam kepada Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang dikutip Kamis 16 April 2026.


Doli menjelaskan, pemerintah belum mempunyai sistem data yang terintegrasi dan sistematis. Jadi selama ini, lembaga pemerintahan punya data sendiri-sendiri, tanpa ada sistem yang mengorkestrasi. 

Walhasil, kata Doli, data di kementerian/lembaga tingkat pusat pun bisa berbeda. Ia mencontohkan data desil untuk penentuan bantuan sosial yang berbeda antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial. 

Tak heran jika beberapa waktu lalu, terjadi polemik status nonaktifnya peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) akibat proses pendataan pemerintah yang beda antara Kemensos dan Kemenkes.

Selain RUU Satu Data Indonesia, ada 26 RUU lainnya yang ditargetkan oleh Badan Legislasi DPR untuk rampung tahun ini. 

Di antaranya, Doli menyebutkan, adalah RUU tentang Masyarakat Adat, RUU Penyadapan, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, juga RUU tentang Kadin, pertekstilan, dan komoditas strategis. 

Selain itu, Komisi III DPR yang membidangi urusan hukum juga tengah menyiapkan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana (PATP) yang ditargetkan selesai sebelum Agustus mendatang.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya