Berita

Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Program 3 Juta Rumah Gandeng 185 Industri, Serap Tenaga Kerja

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 10:16 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Program pembangunan 3 juta rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto tidak hanya berfokus pada penyediaan hunian, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi nasional melalui efek berganda (multiplier effect) yang luas.

Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menyampaikan bahwa program ambisius tersebut akan menggerakkan sedikitnya 185 industri turunan, sekaligus membuka peluang kerja dalam skala besar, baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Eksekusi Program 3 Juta Rumah memicu reaksi berantai dan multiplier effect yang menggerakkan roda ekonomi dari skala usaha mikro hingga korporasi besar,” ujar Qodari dalam konferensi pers di Jakarta, seperti dikutip Kamis, 16 April 2026. 


Ia menjelaskan, keterlibatan ratusan industri tersebut terbagi dalam dua sektor utama, yakni hulu dan hilir. 

Dari sisi hulu, program ini akan mendongkrak permintaan material dasar seperti semen, baja ringan, keramik, batu bata, genteng, hingga cat yang menjadi fondasi utama pembangunan.

Sementara di sektor hilir, geliat ekonomi akan terasa pada sektor UMKM furnitur, produsen elektronik rumah tangga, jasa desain interior, hingga layanan asuransi dan perbankan yang ikut menopang ekosistem perumahan. 

Bahkan, peningkatan aktivitas di sektor hilir diprediksi semakin intens setelah proses serah terima rumah berlangsung.

Lebih jauh, Qodari menekankan bahwa dampak program ini juga signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja.

Setiap pembangunan satu unit rumah tapak rata-rata melibatkan lima hingga tujuh pekerja, belum termasuk profesi pendukung seperti arsitek, insinyur sipil, mandor, hingga pekerja sektor informal di sekitar proyek.

"Program ini telah menciptakan ekosistem ekonomi baru yang membuka peluang kerja riil bagi masyarakat," pungkas dia.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya