Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Foto: RMOL/Jamaludin)
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irjen Asep Guntur Rahayu, merespons upaya aktivis Faizal Assegaf menyeret komunitas sosial yang didirikannya, Bagong Mogok.
Asep mengatakan, Bagong Mogok adalah organisasi nirlaba yang tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan perkara hukum yang tengah disidik. Ia bahkan menantang pihak-pihak yang meragukan untuk mengecek langsung aktivitas komunitas itu di lapangan.
"Ini organisasi nirlaba yang bergerak dalam kegiatan sosial dan saya tidak menjabat sebagai pengurus dalam komunitas tersebut,” kata Asep kepada wartawan, Rabu 15 April 2026.
Asep menjelaskan, komunitas itu telah berdiri sejak 2015 dan fokus pada kegiatan kemanusiaan, mulai dari membantu korban bencana, pembangunan jembatan, hingga renovasi rumah tidak layak huni. Seluruh kegiatan dilakukan secara mandiri tanpa bergantung pada pihak tertentu.
"Dari siapa saja (anggarannya). Kadang kami urunan," tegas Asep.
Ia juga mengungkapkan, sejak 2018 komunitas tersebut memiliki Warung Bagong Mogok yang dijadikan sebagai sekretariat sekaligus tempat berkumpul para anggota. Namun, keuntungan dari usaha itu tidak menjadi sumber utama karena lebih sering digunakan kembali untuk kegiatan sosial.
"Kalau ada untungnya kami gunakan untuk giat sosial. Tapi kebanyakan nombok," ungkap Asep.
Asep tidak tinggal diam terhadap tudingan yang menyeret komunitasnya. Ia justru mempersilakan publik untuk membuktikan langsung aktivitas Bagong Mogok di Cianjur.
"Bagi yang tertarik, silakan di cari informasinya baik di media sosial maupun datang langsung ke Cianjur untuk bersama-sama membantu saudara kita yang membutuhkan melalui kegiatan sosial bersama Komunitas Sosial Bagong Mogok," pungkasnya.
Sebelumnya, nama komunitas Bagong Mogok disinggung oleh saksi kasus korupsi di Direktorat Bea dan Cukai (DJBC), Faizal Assegaf, saat mendatangi Polda Metro Jaya.
Kedatangan Faizal untuk melaporkan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, yang dituding menyebarkan informasi tidak benar.
"Bahkan penyidik KPK, Asep juga punya organisasi massa Bagong. Ikut mendirikan organisasi massa, terlibat dalam aktivitas sosial," kata Faizal kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa 14 April 2026.