Berita

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Disinggung Faizal Assegaf, Asep Guntur Pastikan Bagong Mogok Murni Kegiatan Sosial

RABU, 15 APRIL 2026 | 16:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irjen Asep Guntur Rahayu, merespons upaya aktivis Faizal Assegaf menyeret komunitas sosial yang didirikannya, Bagong Mogok.

Asep mengatakan, Bagong Mogok adalah organisasi nirlaba yang tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan perkara hukum yang tengah disidik. Ia bahkan menantang pihak-pihak yang meragukan untuk mengecek langsung aktivitas komunitas itu di lapangan.

"Ini organisasi nirlaba yang bergerak dalam kegiatan sosial dan saya tidak menjabat sebagai pengurus dalam komunitas tersebut,” kata Asep kepada wartawan, Rabu 15 April 2026.


Asep menjelaskan, komunitas itu telah berdiri sejak 2015 dan fokus pada kegiatan kemanusiaan, mulai dari membantu korban bencana, pembangunan jembatan, hingga renovasi rumah tidak layak huni. Seluruh kegiatan dilakukan secara mandiri tanpa bergantung pada pihak tertentu.

"Dari siapa saja (anggarannya). Kadang kami urunan," tegas Asep.

Ia juga mengungkapkan, sejak 2018 komunitas tersebut memiliki Warung Bagong Mogok yang dijadikan sebagai sekretariat sekaligus tempat berkumpul para anggota. Namun, keuntungan dari usaha itu tidak menjadi sumber utama karena lebih sering digunakan kembali untuk kegiatan sosial.

"Kalau ada untungnya kami gunakan untuk giat sosial. Tapi kebanyakan nombok," ungkap Asep.

Asep tidak tinggal diam terhadap tudingan yang menyeret komunitasnya. Ia justru mempersilakan publik untuk membuktikan langsung aktivitas Bagong Mogok di Cianjur.

"Bagi yang tertarik, silakan di cari informasinya baik di media sosial maupun datang langsung ke Cianjur untuk bersama-sama membantu saudara kita yang membutuhkan melalui kegiatan sosial bersama Komunitas Sosial Bagong Mogok," pungkasnya.

Sebelumnya, nama komunitas Bagong Mogok disinggung oleh saksi kasus korupsi di Direktorat Bea dan Cukai (DJBC), Faizal Assegaf, saat mendatangi Polda Metro Jaya.

Kedatangan Faizal untuk melaporkan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, yang dituding menyebarkan informasi tidak benar.

"Bahkan penyidik KPK, Asep juga punya organisasi massa Bagong. Ikut mendirikan organisasi massa, terlibat dalam aktivitas sosial," kata Faizal kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa 14 April 2026.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya