Berita

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Disinggung Faizal Assegaf, Asep Guntur Pastikan Bagong Mogok Murni Kegiatan Sosial

RABU, 15 APRIL 2026 | 16:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irjen Asep Guntur Rahayu, merespons upaya aktivis Faizal Assegaf menyeret komunitas sosial yang didirikannya, Bagong Mogok.

Asep mengatakan, Bagong Mogok adalah organisasi nirlaba yang tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan perkara hukum yang tengah disidik. Ia bahkan menantang pihak-pihak yang meragukan untuk mengecek langsung aktivitas komunitas itu di lapangan.

"Ini organisasi nirlaba yang bergerak dalam kegiatan sosial dan saya tidak menjabat sebagai pengurus dalam komunitas tersebut,” kata Asep kepada wartawan, Rabu 15 April 2026.


Asep menjelaskan, komunitas itu telah berdiri sejak 2015 dan fokus pada kegiatan kemanusiaan, mulai dari membantu korban bencana, pembangunan jembatan, hingga renovasi rumah tidak layak huni. Seluruh kegiatan dilakukan secara mandiri tanpa bergantung pada pihak tertentu.

"Dari siapa saja (anggarannya). Kadang kami urunan," tegas Asep.

Ia juga mengungkapkan, sejak 2018 komunitas tersebut memiliki Warung Bagong Mogok yang dijadikan sebagai sekretariat sekaligus tempat berkumpul para anggota. Namun, keuntungan dari usaha itu tidak menjadi sumber utama karena lebih sering digunakan kembali untuk kegiatan sosial.

"Kalau ada untungnya kami gunakan untuk giat sosial. Tapi kebanyakan nombok," ungkap Asep.

Asep tidak tinggal diam terhadap tudingan yang menyeret komunitasnya. Ia justru mempersilakan publik untuk membuktikan langsung aktivitas Bagong Mogok di Cianjur.

"Bagi yang tertarik, silakan di cari informasinya baik di media sosial maupun datang langsung ke Cianjur untuk bersama-sama membantu saudara kita yang membutuhkan melalui kegiatan sosial bersama Komunitas Sosial Bagong Mogok," pungkasnya.

Sebelumnya, nama komunitas Bagong Mogok disinggung oleh saksi kasus korupsi di Direktorat Bea dan Cukai (DJBC), Faizal Assegaf, saat mendatangi Polda Metro Jaya.

Kedatangan Faizal untuk melaporkan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, yang dituding menyebarkan informasi tidak benar.

"Bahkan penyidik KPK, Asep juga punya organisasi massa Bagong. Ikut mendirikan organisasi massa, terlibat dalam aktivitas sosial," kata Faizal kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa 14 April 2026.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya