Berita

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Ternyata Ada 10 Persen Orang Kaya Terima PBI BPJS

RABU, 15 APRIL 2026 | 15:09 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah berencana melakukan “bersih-bersih” data peserta BPJS Kesehatan dalam waktu tiga bulan untuk memastikan subsidi tepat sasaran. 

Perapihan ini akan berbasis satu data nasional dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kebijakan ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh data penerima bantuan terpusat dan lebih akurat. 


Menurut Budi, fokusnya adalah memastikan subsidi hanya diberikan kepada masyarakat dalam kelompok ekonomi terbawah.

“Semuanya akan berbasis BPS,” kata Budi dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 15 April 2026.

Dari total 289,06 juta penduduk, pemerintah mencatat sekitar 159,1 juta peserta BPJS saat ini iurannya ditanggung negara, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah. Jumlah ini bahkan melampaui 50 persen populasi.

Namun, setelah data dikonsolidasikan, ditemukan ketidaktepatan sasaran. Sebagian penerima subsidi justru berasal dari kelompok masyarakat mampu, termasuk dalam kategori 10 persen terkaya.

“Bahwa uang yang kita bayarkan, itu tidak semuanya untuk 50 persen orang termiskin. Ada juga yang 10 persen orang terkaya pun kita bayarkan sesudah kita konsolidasikan data di BPS,” lanjutnya.

Pemerintah pun berencana mengalihkan subsidi dari kelompok ekonomi atas ke masyarakat yang lebih membutuhkan, khususnya di kelompok menengah bawah yang belum tercover bantuan.

“Nah, pemerintah melihat bahwa demi keadilan, angka-angka yang kurang tepat sasaran ini mau kita alihkan ke yang lebih membutuhkan," kata Budi.

Secara rinci, ditemukan jutaan data yang tidak tepat sasaran, termasuk dari skema Penerima Bantuan Iuran (PBI), peserta daerah, hingga BPJS kelas 3. Total sekitar 11 juta peserta masuk dalam rencana realokasi bantuan.

Untuk menjaga layanan tetap berjalan, pemerintah memberi masa transisi selama tiga bulan bagi peserta terdampak sambil melakukan validasi ulang data. Dalam periode ini, akses layanan kesehatan tetap dibuka.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya