Berita

Anggota Komisi IV DPR RI, Fraksi Nasdem Arif Rahman (tangkapan layar dari siaran YouTube DPR)

Politik

Legislator NasDem Desak Penertiban Tambang Ilegal di Banten

RABU, 15 APRIL 2026 | 14:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Maraknya aktivitas pertambangan liar di Provinsi Banten, khususnya di wilayah Lebak, mendapat sorotan dari Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi NasDem, Arif Rahman.

Ia menilai, aktivitas tambang ilegal di daerah tersebut sudah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan, terutama tambang emas liar yang semakin meluas.

“Pertambangan liar di Banten, terutama di Lebak, ini sangat luar biasa, khususnya tambang emas ilegal,” ujar Arif dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Kehutanan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 15 April 2026.


Arif mengungkapkan bahwa luas lahan yang terdampak aktivitas pertambangan ilegal diperkirakan mencapai hampir 200 ribu hektare.

Kondisi ini dinilai membutuhkan perhatian serius dari pemerintah, khususnya Kementerian Kehutanan.

“Diperkirakan hampir 200 ribu hektare lahan di Banten sudah digunakan oleh tambang liar. Saya mohon perhatian dari kementerian agar aktivitas ini bisa segera dihentikan,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, legislator NasDem dari Dapil Banten I (Pandeglang - Lebak) itu juga menyoroti kondisi Taman Nasional Ujung Kulon yang masih kekurangan fasilitas dan dukungan anggaran, meskipun memiliki peran strategis dalam konservasi lingkungan dan keanekaragaman hayati.

Menurutnya, pembiaran terhadap praktik ini berpotensi merusak lingkungan dalam skala besar.

“Saya beberapa kali ke sana, sangat minim sekali fasilitasnya dan anggarannya. Saya berharap karena di sana juga sebagai penyangga paru-paru dunia,” kata Arif.

Lebih jauh, Arif juga menekankan pentingnya perlindungan satwa langka yang menjadi ikon kawasan tersebut, khususnya badak yang hanya dapat ditemukan di Ujung Kulon.

“Dan juga ada salah satu badak itu yang harus di Ujung Kulon itu harus diperhatikan menurut saya,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya