Berita

Anggota Komisi IV DPR RI, Fraksi Nasdem Arif Rahman (tangkapan layar dari siaran YouTube DPR)

Politik

Legislator NasDem Desak Penertiban Tambang Ilegal di Banten

RABU, 15 APRIL 2026 | 14:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Maraknya aktivitas pertambangan liar di Provinsi Banten, khususnya di wilayah Lebak, mendapat sorotan dari Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi NasDem, Arif Rahman.

Ia menilai, aktivitas tambang ilegal di daerah tersebut sudah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan, terutama tambang emas liar yang semakin meluas.

“Pertambangan liar di Banten, terutama di Lebak, ini sangat luar biasa, khususnya tambang emas ilegal,” ujar Arif dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Kehutanan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 15 April 2026.


Arif mengungkapkan bahwa luas lahan yang terdampak aktivitas pertambangan ilegal diperkirakan mencapai hampir 200 ribu hektare.

Kondisi ini dinilai membutuhkan perhatian serius dari pemerintah, khususnya Kementerian Kehutanan.

“Diperkirakan hampir 200 ribu hektare lahan di Banten sudah digunakan oleh tambang liar. Saya mohon perhatian dari kementerian agar aktivitas ini bisa segera dihentikan,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, legislator NasDem dari Dapil Banten I (Pandeglang - Lebak) itu juga menyoroti kondisi Taman Nasional Ujung Kulon yang masih kekurangan fasilitas dan dukungan anggaran, meskipun memiliki peran strategis dalam konservasi lingkungan dan keanekaragaman hayati.

Menurutnya, pembiaran terhadap praktik ini berpotensi merusak lingkungan dalam skala besar.

“Saya beberapa kali ke sana, sangat minim sekali fasilitasnya dan anggarannya. Saya berharap karena di sana juga sebagai penyangga paru-paru dunia,” kata Arif.

Lebih jauh, Arif juga menekankan pentingnya perlindungan satwa langka yang menjadi ikon kawasan tersebut, khususnya badak yang hanya dapat ditemukan di Ujung Kulon.

“Dan juga ada salah satu badak itu yang harus di Ujung Kulon itu harus diperhatikan menurut saya,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya