Berita

Anggota Komisi IV DPR RI, Fraksi Nasdem Arif Rahman (tangkapan layar dari siaran YouTube DPR)

Politik

Legislator NasDem Desak Penertiban Tambang Ilegal di Banten

RABU, 15 APRIL 2026 | 14:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Maraknya aktivitas pertambangan liar di Provinsi Banten, khususnya di wilayah Lebak, mendapat sorotan dari Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi NasDem, Arif Rahman.

Ia menilai, aktivitas tambang ilegal di daerah tersebut sudah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan, terutama tambang emas liar yang semakin meluas.

“Pertambangan liar di Banten, terutama di Lebak, ini sangat luar biasa, khususnya tambang emas ilegal,” ujar Arif dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Kehutanan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 15 April 2026.


Arif mengungkapkan bahwa luas lahan yang terdampak aktivitas pertambangan ilegal diperkirakan mencapai hampir 200 ribu hektare.

Kondisi ini dinilai membutuhkan perhatian serius dari pemerintah, khususnya Kementerian Kehutanan.

“Diperkirakan hampir 200 ribu hektare lahan di Banten sudah digunakan oleh tambang liar. Saya mohon perhatian dari kementerian agar aktivitas ini bisa segera dihentikan,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, legislator NasDem dari Dapil Banten I (Pandeglang - Lebak) itu juga menyoroti kondisi Taman Nasional Ujung Kulon yang masih kekurangan fasilitas dan dukungan anggaran, meskipun memiliki peran strategis dalam konservasi lingkungan dan keanekaragaman hayati.

Menurutnya, pembiaran terhadap praktik ini berpotensi merusak lingkungan dalam skala besar.

“Saya beberapa kali ke sana, sangat minim sekali fasilitasnya dan anggarannya. Saya berharap karena di sana juga sebagai penyangga paru-paru dunia,” kata Arif.

Lebih jauh, Arif juga menekankan pentingnya perlindungan satwa langka yang menjadi ikon kawasan tersebut, khususnya badak yang hanya dapat ditemukan di Ujung Kulon.

“Dan juga ada salah satu badak itu yang harus di Ujung Kulon itu harus diperhatikan menurut saya,” pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya